SEKATOJAMBI.COM, MUARO JAMBI – Polsek Sungai Gelam berhasil mengamankan 7 anggota komplotan preman pencuri tandan kelapa sawit dari perusahaan perkebunan PT. Muaro Kahuripan Indonesia (PT. MKI) di Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

Penangkapan ini dilakukan pada Senin (15/1/2024) malam yang melibatkan petugas keamanan dari perusahaan.

Kapolsek Sungai Gelam, IPTU Usaha Sitepu, mengonfirmasi adanya pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan ini.

“Iya, benar. Ada 7 pelaku yang kita amankan. Saat ini masih dalam pendalaman,” katanya, Rabu (17/1/2024).

Aksi pencurian ini terjadi saat karyawan PT. MKI, Junaedi dan Komandan security melakukan patroli di lokasi perkebunan perusahaan.

Setelah mendapat informasi dari security, bahwa ada gerombolan preman tengah mencuri buah sawit di blok 47-48, pihak keamanan mundur untuk menghindari konfrontasi. Kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi, yang akhirnya berhasil menangkap 7 dari 8 pelaku.

Modus komplotan pencuri ini melibatkan bongkar muat buah sawit hasil curian di lokasi areal lahan perkebunan kelapa sawit Koperasi Bersatu Arah Maju (BAM) untuk mengelabuhi identitas asal buah curian.

Para pelaku diduga menggunakan mobil pick-up jumbo yang telah dimodifikasi.

Dalam proses penangkapan, Junaedi, mengalami luka pada bagian atas pelipis mata sebelah kiri dan sayatan pada leher akibat sabetan senjata tajam milik pelaku.

Selain itu, seorang anggota Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam juga terluka di tangannya.