• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sabtu, Agustus 16, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Konsep Otomatis

    Dirpolairud Polda Jambi Jalan Sehat dan Sambangi Sekolah SDN 143 di Pemukiman Pulau Pandan Kota Jambi

    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Rayakan Hari Kemerdekaan, Pemprov Jambi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Konsep Otomatis

    Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Sungai Nibung

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Konsep Otomatis

    Dirpolairud Polda Jambi Jalan Sehat dan Sambangi Sekolah SDN 143 di Pemukiman Pulau Pandan Kota Jambi

    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Rayakan Hari Kemerdekaan, Pemprov Jambi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Konsep Otomatis

    Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Sungai Nibung

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita

7 Syarat Wajib! Angkutan Batu Bara Jalur Sungai Jambi Bisa Beroperasi Lagi Jika Ini Dipenuhi

Admin 1 by Admin 1
31/01/2025
in Berita
0
Operasi PETI di Merangin: Delapan Tersangka Ditangkap, Alat Berat Disita
0
SHARES
0
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi menghentikan sementara aktivitas angkutan batu bara jalur sungai hingga waktu yang tidak ditentukan sejak 26 Januari 2025.

Penutupan sementara ini dengan dasar perbaikan tiang pengaman atau fender pada Jembatan Tembesi yang ditabrak oleh tongkang batu bara pekan lalu.

READ ALSO

Aneka Lomba Unik Meriahkan HUT ke-80 RI di Dinas Kominfo Merangin

Pelantikan Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Jambi Masa Khidmat 2025-2030 dan Tablig Akbar dengan tema “Digdaya dan Berdaya untuk Perempuan Jambi dan Dunia”

Seusai penghentian aktivitas batubara jalur Sungai, akankah akan dialihkan ke jalur darat?.

Secara spesifik Pemerintah Provinsi Jambi tak membahas terkait pengalihan angkutan batubara dari jalur sungai ke jalur darat.

Pemprov Jambi hanya menyebut bahwa akan mempertimbangkan kembali membuka angkutan batubara jika syarat wajib yang diberikan oleh pemerintah Provinsi Jambi dipenuhi.

Ada 7 (tujuh) syarat wajib yang harus dipenuhi sebelum aktivitas angkutan batu bara jalur sungai dibuka kembali, yakni:

1. Surat Pernyataan dan Kesanggupan Perbaikan

Perkumpulan Pengusaha Tambang Batu Bara (PPTB) wajib membuat surat pernyataan dan kesanggupan untuk memperbaiki Jembatan Tembesi kepada Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN).

2. Penempatan Assist dengan Kapasitas Minimal 70 HP

Untuk mencegah kecelakaan serupa, kapal assist yang ditempatkan di Jembatan Tembesi harus memiliki kapasitas minimal 70 HP atau 2 x 350 HP.

3. Pemasangan Spanduk Larangan Melintas

Kolong jembatan nomor 3, yang fendernya rusak akibat tabrakan tongkang, harus dipasang spanduk larangan melintas. Sementara di kolong jembatan nomor 2, spanduk akan dipasang untuk menunjukkan jalur yang diperbolehkan untuk dilewati kapal.

4. Penambahan Pos Pantau dan Pemandu Arah

Pos pantau di sekitar Jembatan Tembesi akan ditingkatkan, dengan pemandu arah tambahan yang ditempatkan untuk memastikan navigasi kapal lebih aman.

5. Percepatan Perbaikan Fender Jembatan

Perbaikan fender Jembatan Tembesi harus segera dilakukan agar jembatan kembali memiliki pelindung yang kuat dari potensi tabrakan tongkang batu bara.

6. Sosialisasi Sertifikasi Kapal oleh Dishub Provinsi Jambi

Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi harus berkoordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Talang Duku untuk mensosialisasikan aturan sertifikasi yang wajib dimiliki oleh kapal pengangkut batu bara.

7. Kepatuhan pada Pergub Jambi Nomor 26 Tahun 2024

Setiap pengusaha tambang dan agen kapal yang menggunakan jalur sungai wajib mengikuti aturan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jambi Nomor 26 Tahun 2024 tentang lalu lintas dan angkutan sungai yang melintasi jembatan bentang panjang.

Asisten Ekonomi Pembangunan Pemprov Jambi selaku Wakil Ketua Satgas Gakkum, Johansyah menegaskan bahwa setelah semua syarat ini terpenuhi, tim Satgas Gakkum akan melakukan evaluasi ulang sebelum memutuskan apakah angkutan batu bara jalur sungai bisa kembali beroperasi atau tetap dihentikan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata menyebut pengalihan angkutan batubara dari jalur sungai ke jalur darat bukan merupakan solusi.

Hal ini juga tidak bisa dilakukan karena jalur khusus batubara belum ada.

“Kalau dialihkan ke jalur darat tetap juga tidak bisa melewati jalan jalan nasional, jalan provinsi yang berdampak pada masyarakat dan kendaraan lain yang mengangkut produk lain,” ucapnya, Kamis (30/1/2025).

Pada tahun-tahun sebelumnya juga sudah pernah dicoba, melewati jalan nasional dengan ditentukan waktunya, jumlah tonasenya, namun tetap dan menimbulkan kemacetan, juga dampak lain seperti debu.

“Kala mau dialihkan ke jalur darat, yang tidak mengganggu itu adalah jalur khusus batubara yang sudah dilakukan ground breaking oleh gubernur dengan 3 investor, kita tunggu itu,” ujarnya.

Tags: 7 Syarat Wajib! Angkutan Batu Bara Jalur Sungai Jambi Bisa Beroperasi Lagi Jika Ini Dipenuhi

Related Posts

Polres Bungo Salurkan 14 Ton Beras Lewat Gerakan Pangan Murah
Berita

Aneka Lomba Unik Meriahkan HUT ke-80 RI di Dinas Kominfo Merangin

15/08/2025
Pelantikan Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Jambi Masa Khidmat 2025-2030 dan Tablig Akbar dengan tema “Digdaya dan Berdaya untuk Perempuan Jambi dan Dunia”
Berita

Pelantikan Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Jambi Masa Khidmat 2025-2030 dan Tablig Akbar dengan tema “Digdaya dan Berdaya untuk Perempuan Jambi dan Dunia”

15/08/2025
Pengukuhan Calon Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Muaro Jambi
Berita

Pengukuhan Calon Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Muaro Jambi

15/08/2025
Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Provinsi Jambi
Berita

Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Provinsi Jambi

15/08/2025
Rapat Koordinasi Infrastuktur Bersama Gubernur Jambi dan Bupati/Walikota dan Para Kepala Balai Kementerian PUPR RI
Berita

Rapat Koordinasi Infrastuktur Bersama Gubernur Jambi dan Bupati/Walikota dan Para Kepala Balai Kementerian PUPR RI

15/08/2025
Konsep Otomatis
Berita

BPJN Dorong Pembangunan Duplikasi Jembatan Batanghari 1 untuk Atasi Kemacetan

15/08/2025
Next Post
Gara-gara HP, 2 Kelompok Berandalan di Kota Jambi Berkelahi, 4 Pemuda Diamankan Polisi

Dukung Program Penyediaan 3 Juta Rumah, Pemkot Jambi Segera Launching Persetujuan Bangunan Gedung Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Kota Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ?

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021
Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

05/08/2021
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Documen : Willy Azan / Wartapemabaruan.co.id

Polda Jambi Dalami Dugaan Korupsi, Pasca Akuisisi 2 Anak Perusahaan PTPN VI Diduga Timbulkan Kerugian Negara 100 Milyar.

19/06/2021

EDITOR'S PICK

Korban Tabrakan Mobil Off-road Bertambah, Sepakat Selesaikan Secara Kekeluargaan

Korban Tabrakan Mobil Off-road Bertambah, Sepakat Selesaikan Secara Kekeluargaan

16/10/2023
Pembebasan Lahan Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Sudah Rampung, Tersisa Fasilitas Pemerintah

Pembebasan Lahan Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Sudah Rampung, Tersisa Fasilitas Pemerintah

06/07/2023
Besok, MK RI Akan Bacakan Putusan Syarat Batas Usia Capres dan Cawapres

Diduga Perampokan, Kakek 66 Tahun Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

28/11/2023
Komisariat Hukum Syariah HMI Cabang Tebo Dukung Polres Tebo Ungkap Kasus Korupsi Dana PKK

Komisariat Hukum Syariah HMI Cabang Tebo Dukung Polres Tebo Ungkap Kasus Korupsi Dana PKK

25/04/2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Dirpolairud Polda Jambi Jalan Sehat dan Sambangi Sekolah SDN 143 di Pemukiman Pulau Pandan Kota Jambi
  • Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI – DPD RI Tahun 2025
  • Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya
  • Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In