• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Senin, Juni 8, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Rakernis Humas Polda Jambi: Kadis Kominfo Ariansyah Soroti Peluang dan Ancaman AI di Era Digital

    Rakernis Humas Polda Jambi: Kadis Kominfo Ariansyah Soroti Peluang dan Ancaman AI di Era Digital

    Polsek Sekernan Gelar Lomba Lari 50 Meter, Salurkan Bakat Pemuda dan Cegah Balap Liar

    Kapolresta Jambi Pimpin Sertijab Kapolsek Danau Teluk, Tekankan Pelayanan Humanis kepada Masyarakat

    Polsek Sekernan Gelar Lomba Lari 50 Meter, Salurkan Bakat Pemuda dan Cegah Balap Liar

    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Bathin VIII Aktif Dampingi Petani Budidaya Jagung

    Polsek Sekernan Gelar Lomba Lari 50 Meter, Salurkan Bakat Pemuda dan Cegah Balap Liar

    Bidhumas Polda Jambi Gelar Rakernis Humas Tahun 2026, Optimalkan Komunikasi Publik dan Manajemen Media Untuk Mendukung Asta Cita Presiden RI

    Polsek Sekernan Gelar Lomba Lari 50 Meter, Salurkan Bakat Pemuda dan Cegah Balap Liar

    Polsek Sekernan Gelar Lomba Lari 50 Meter, Salurkan Bakat Pemuda dan Cegah Balap Liar

    Antisipasi Balap Liar, Polsek Sekernan Gelar Lomba Balap Lari 50 Meter

    Kapolsub Sektor Taman Rajo, IPDA Heri Pratama, S.H. Melakukan Kunjungan Silaturahmi dan Sambang Kepada Masyarakat Desa Tebat Patah

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Rakernis Humas Polda Jambi: Kadis Kominfo Ariansyah Soroti Peluang dan Ancaman AI di Era Digital

    Rakernis Humas Polda Jambi: Kadis Kominfo Ariansyah Soroti Peluang dan Ancaman AI di Era Digital

    Polsek Sekernan Gelar Lomba Lari 50 Meter, Salurkan Bakat Pemuda dan Cegah Balap Liar

    Kapolresta Jambi Pimpin Sertijab Kapolsek Danau Teluk, Tekankan Pelayanan Humanis kepada Masyarakat

    Polsek Sekernan Gelar Lomba Lari 50 Meter, Salurkan Bakat Pemuda dan Cegah Balap Liar

    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Bathin VIII Aktif Dampingi Petani Budidaya Jagung

    Polsek Sekernan Gelar Lomba Lari 50 Meter, Salurkan Bakat Pemuda dan Cegah Balap Liar

    Bidhumas Polda Jambi Gelar Rakernis Humas Tahun 2026, Optimalkan Komunikasi Publik dan Manajemen Media Untuk Mendukung Asta Cita Presiden RI

    Polsek Sekernan Gelar Lomba Lari 50 Meter, Salurkan Bakat Pemuda dan Cegah Balap Liar

    Polsek Sekernan Gelar Lomba Lari 50 Meter, Salurkan Bakat Pemuda dan Cegah Balap Liar

    Antisipasi Balap Liar, Polsek Sekernan Gelar Lomba Balap Lari 50 Meter

    Kapolsub Sektor Taman Rajo, IPDA Heri Pratama, S.H. Melakukan Kunjungan Silaturahmi dan Sambang Kepada Masyarakat Desa Tebat Patah

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita

7 Syarat Wajib! Angkutan Batu Bara Jalur Sungai Jambi Bisa Beroperasi Lagi Jika Ini Dipenuhi

Admin 1 by Admin 1
31/01/2025
in Berita
0
Operasi PETI di Merangin: Delapan Tersangka Ditangkap, Alat Berat Disita
0
SHARES
13
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi menghentikan sementara aktivitas angkutan batu bara jalur sungai hingga waktu yang tidak ditentukan sejak 26 Januari 2025.

Penutupan sementara ini dengan dasar perbaikan tiang pengaman atau fender pada Jembatan Tembesi yang ditabrak oleh tongkang batu bara pekan lalu.

READ ALSO

Gubernur Al Haris Apresiasi Ponpes Thoriqul Jannah Al-Firdaus yang Gratis untuk Umat

Hibah untuk Instansi Vertikal Tak Langgar Aturan, Pemprov Jambi Beberkan Dasar Hukumnya

Seusai penghentian aktivitas batubara jalur Sungai, akankah akan dialihkan ke jalur darat?.

Secara spesifik Pemerintah Provinsi Jambi tak membahas terkait pengalihan angkutan batubara dari jalur sungai ke jalur darat.

Pemprov Jambi hanya menyebut bahwa akan mempertimbangkan kembali membuka angkutan batubara jika syarat wajib yang diberikan oleh pemerintah Provinsi Jambi dipenuhi.

Ada 7 (tujuh) syarat wajib yang harus dipenuhi sebelum aktivitas angkutan batu bara jalur sungai dibuka kembali, yakni:

1. Surat Pernyataan dan Kesanggupan Perbaikan

Perkumpulan Pengusaha Tambang Batu Bara (PPTB) wajib membuat surat pernyataan dan kesanggupan untuk memperbaiki Jembatan Tembesi kepada Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN).

2. Penempatan Assist dengan Kapasitas Minimal 70 HP

Untuk mencegah kecelakaan serupa, kapal assist yang ditempatkan di Jembatan Tembesi harus memiliki kapasitas minimal 70 HP atau 2 x 350 HP.

3. Pemasangan Spanduk Larangan Melintas

Kolong jembatan nomor 3, yang fendernya rusak akibat tabrakan tongkang, harus dipasang spanduk larangan melintas. Sementara di kolong jembatan nomor 2, spanduk akan dipasang untuk menunjukkan jalur yang diperbolehkan untuk dilewati kapal.

4. Penambahan Pos Pantau dan Pemandu Arah

Pos pantau di sekitar Jembatan Tembesi akan ditingkatkan, dengan pemandu arah tambahan yang ditempatkan untuk memastikan navigasi kapal lebih aman.

5. Percepatan Perbaikan Fender Jembatan

Perbaikan fender Jembatan Tembesi harus segera dilakukan agar jembatan kembali memiliki pelindung yang kuat dari potensi tabrakan tongkang batu bara.

6. Sosialisasi Sertifikasi Kapal oleh Dishub Provinsi Jambi

Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi harus berkoordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Talang Duku untuk mensosialisasikan aturan sertifikasi yang wajib dimiliki oleh kapal pengangkut batu bara.

7. Kepatuhan pada Pergub Jambi Nomor 26 Tahun 2024

Setiap pengusaha tambang dan agen kapal yang menggunakan jalur sungai wajib mengikuti aturan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jambi Nomor 26 Tahun 2024 tentang lalu lintas dan angkutan sungai yang melintasi jembatan bentang panjang.

Asisten Ekonomi Pembangunan Pemprov Jambi selaku Wakil Ketua Satgas Gakkum, Johansyah menegaskan bahwa setelah semua syarat ini terpenuhi, tim Satgas Gakkum akan melakukan evaluasi ulang sebelum memutuskan apakah angkutan batu bara jalur sungai bisa kembali beroperasi atau tetap dihentikan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata menyebut pengalihan angkutan batubara dari jalur sungai ke jalur darat bukan merupakan solusi.

Hal ini juga tidak bisa dilakukan karena jalur khusus batubara belum ada.

“Kalau dialihkan ke jalur darat tetap juga tidak bisa melewati jalan jalan nasional, jalan provinsi yang berdampak pada masyarakat dan kendaraan lain yang mengangkut produk lain,” ucapnya, Kamis (30/1/2025).

Pada tahun-tahun sebelumnya juga sudah pernah dicoba, melewati jalan nasional dengan ditentukan waktunya, jumlah tonasenya, namun tetap dan menimbulkan kemacetan, juga dampak lain seperti debu.

“Kala mau dialihkan ke jalur darat, yang tidak mengganggu itu adalah jalur khusus batubara yang sudah dilakukan ground breaking oleh gubernur dengan 3 investor, kita tunggu itu,” ujarnya.

Tags: 7 Syarat Wajib! Angkutan Batu Bara Jalur Sungai Jambi Bisa Beroperasi Lagi Jika Ini Dipenuhi

Related Posts

Wawako Jambi Resmikan Layanan Cathlab di RSUD H. Abdul Manap
Berita

Gubernur Al Haris Apresiasi Ponpes Thoriqul Jannah Al-Firdaus yang Gratis untuk Umat

06/06/2026
Wawako Jambi Resmikan Layanan Cathlab di RSUD H. Abdul Manap
Berita

Hibah untuk Instansi Vertikal Tak Langgar Aturan, Pemprov Jambi Beberkan Dasar Hukumnya

06/06/2026
Peringati Hari Pancasila, Wabup Katamso Ajak Masyarakat Teguhkan Komitmen Kebangsaan
Berita

Wagub Sani: 5 Ranperda Inisiatif DPRD Beri Manfaat Positif dan Dorong Kelancaran Penyelenggaraan Pemerintahan

02/06/2026
Resto Pisau Dapur Resmi Dibuka Dengan Tampilan Menu Berbeda
Berita

Pemprov Hibahkan Lahan untuk Pembangunan KODAM Provinsi Jambi

23/05/2026
Berita

Audiensi dengan Kemenhub, Gubernur Al Haris Bahas Pembangunan Jalur Kereta Api Batu Bara Bungo–Temingkig

20/05/2026
Berita

Pemerintah Provinsi Jambi Klarifikasi Isu Rekrutmen PNS dan Peringatkan Modus Penipuan

20/05/2026
Next Post
Gara-gara HP, 2 Kelompok Berandalan di Kota Jambi Berkelahi, 4 Pemuda Diamankan Polisi

Dukung Program Penyediaan 3 Juta Rumah, Pemkot Jambi Segera Launching Persetujuan Bangunan Gedung Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Kota Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

10/04/2026

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025

EDITOR'S PICK

300 PKL Tolak Relokasi, Kompak Bertahan di Jalan Pakubuwono-Jambi Timur

Gubernur Al Haris: Sinergi Pemerintah dan DPRD untuk Jambi Mantap Berkelanjutan

14/06/2025
APBD 2026 Tidak Menggembirakan, Sekda Sudirman Minta Kepala OPD Prioritaskan Program Visi Misi Kepala Daerah

APBD 2026 Tidak Menggembirakan, Sekda Sudirman Minta Kepala OPD Prioritaskan Program Visi Misi Kepala Daerah

18/07/2025
Apel OMP Siginjai 2025: Cipta Kondisi Jelang Pelantikan Gubernur Jambi

Apel OMP Siginjai 2025: Cipta Kondisi Jelang Pelantikan Gubernur Jambi

19/02/2025
Kejuaraan Pencak Silat Wali Kota Jambi Cup 2025 Resmi Ditutup, Wawako Diza: “Ini Ajang Prestasi dan Pelestarian Budaya”

Kejuaraan Pencak Silat Wali Kota Jambi Cup 2025 Resmi Ditutup, Wawako Diza: “Ini Ajang Prestasi dan Pelestarian Budaya”

07/05/2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Rakernis Humas Polda Jambi: Kadis Kominfo Ariansyah Soroti Peluang dan Ancaman AI di Era Digital
  • Kapolresta Jambi Pimpin Sertijab Kapolsek Danau Teluk, Tekankan Pelayanan Humanis kepada Masyarakat
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Bathin VIII Aktif Dampingi Petani Budidaya Jagung
  • Bidhumas Polda Jambi Gelar Rakernis Humas Tahun 2026, Optimalkan Komunikasi Publik dan Manajemen Media Untuk Mendukung Asta Cita Presiden RI
Oplus_131072
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In