SekatoJambi.com , Rumah Mustofa (60), pelaku penembakan di kantor MUI pusat, Jakarta Pusat di Provinsi Lampung digeledah Satreskrim Polres Pesawaran, Rabu (3/5/2023) dini hari.
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari tahu sejauh mana keterlibatan pelaku dalam peristiwa penembakan kantor MUI Pusat tersebut.
Mustopa melakukan penembakan di kantor MUI Pusat pada Selasa (2/5/2023) lalu.
Dari penggeladahan yang dilakukan itu polisi menemukan sejumlah obat.
Penggeledahan itu dilakukan di rumah Mustopa di Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Informasi itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin.
Dikatakannya, Polres Pesawaran mem-backup Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat untuk menggeledah rumah Mustopa.
Dalam penggeledahan tersebut, kata Supriyanto, polisi menyita beberapa dokumen.
“Dalam hal ini ada beberapa dokumen yang dibawa untuk dilakukan penyelidikan,” ucap Supriyanto.
“Dan itu nanti akan disampaikan bagaimana hasilnya,” imbuhnya.
Dikatakannya, polisi masih menyelidiki kasus penembakan tersebut.
“Nanti akan diperdalam lagi,” terus Supriyanto.
Menurut Supriyanto, dalam penggeledahan tersebut, belum ditemukan barang milik Mustopa yang dianggap mencurigakan.
Selain dokumen, polisi juga menemukan obat asma di rumah pelaku.
Terkait temuan itu, Supriyanto mengatakan pihak keluarga pernah memberikan obat kepada pelaku karena mengidap asma.
“Ya benar, tadi kita telah temukan obat. Menurut pengakuan dari pihak keluarga, bahwasanya pelaku ini mengidap penyakit asma,” ujar dia.