SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Tes narkoba merupakan metode pemeriksaan untuk mendeteksi ada tidaknya kandungan zat narkotika dalam tubuh seseorang. Kegiatan ini memiliki manfaat besar sebagai bentuk pencegahan dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba, terlebih pada figur-figur yang akan memegang peran penting di lingkungan masyarakat.

Sebagai bentuk komitmen terhadap upaya tersebut, Babinsa Koramil 415-07/Pelayangan Kodim 0415/Jambi, Serka Indra Zaidan, melakukan pemantauan langsung dalam pelaksanaan tes urine terhadap calon ketua RT di wilayah Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi. Kegiatan yang digelar di Kantor Kecamatan Pelayangan ini dilaksanakan pada Rabu (16/04/2025) dan dilakukan oleh petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

Serka Indra Zaidan menjelaskan bahwa tes urine merupakan bagian dari persyaratan administratif bagi setiap warga yang ingin mencalonkan diri sebagai ketua RT. “Surat keterangan bebas narkoba menjadi bukti bahwa calon benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba. Ini adalah langkah preventif yang sangat penting,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Pelayangan menambahkan bahwa tes urine ini bertujuan agar calon ketua RT benar-benar memiliki integritas, akal sehat, dan pemikiran jernih dalam menjalankan amanah masyarakat. Kepemimpinan di tingkat lingkungan dinilai sangat strategis karena menjadi ujung tombak pelayanan dan keamanan warga.

Dengan adanya kegiatan pemeriksaan urine ini, diharapkan para pemimpin lingkungan bebas dari pengaruh narkoba, mampu menjadi panutan yang sehat dan berintegritas, serta dapat menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan harmonis di tengah masyarakat.