SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Sebanyak 789 kasus tindak pidana narkotika tercatat sepanjang Januari hingga November 2024.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 755 kasus telah diselesaikan, sementara sisanya masih dalam proses penyidikan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi.
Dirresnarkoba Polda Jambi, AKBP Ernesto Saiser, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini melibatkan penangkapan 1.156 tersangka, yang terdiri dari 1.086 pria dan 70 wanita.
“Dari total tersangka, terdapat 14 anak-anak, terdiri dari 13 laki-laki dan 1 perempuan,” jelasnya, Rabu (4/12/2024).
Barang bukti yang berhasil diamankan selama 11 bulan terakhir meliputi, sabu-sabu sekitar 119 kilogram, ganja 10,9 kilogram, pil ekstasi 42.618 butir.
Ernesto juga merinci wilayah dengan pengungkapan kasus tertinggi. Polres Bungo mencatat jumlah kasus terbanyak dengan 106 kasus, diikuti oleh Polda Jambi dengan 101 kasus, Polresta Jambi 100 kasus, dan jajaran Polres lainnya.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Upaya untuk mengejar dan menangkap para pelaku penyelundupan narkoba akan terus dilakukan,” tegasnya.