SEKATOJAMBI.COM, SAROLANGUN -Sekelompok remaja yang hendak perang sarung di RT 22 Kelurahan Aur Gading, Kecamatan Sarolangun diamankan polisi.

Pada Rabu (27/3/2024) malam, Polsek Sarolangun bersama Satsamapta Polres Sarolangun, Personil Kodim dan Satpol PP Sarolangun berhasil mengamankan 8 remaja.

Kejadian itu bermula dari adanya laporan masyarakat tentang adanya tawuran antar remaja di lokasi kejadian.

Kapolsek Sarolangun AKP Dwiyatno mengatakan, 8 remaja itu diamankan beserta barang bukti.

Kedelapan remaja tersebut yakni TR (17) warga Sungai Abang, MF (16) warga Desa Bernai Luar, MRP (15) warga Sukasari, MJR (16) warga Aur Gading, M. AF (15) warga Sukasari, MQW (14) warga Aur Gading, DA (14) warga Sukasari, dan KB (13) warga Desa Sungai Abang.

“Para pemuda itu berhasil kita amankan bersama barang bukti 5 helai kain sarung yang telah dibentuk gumpalan, satu bilah senjata tajam jenis egrek dan empat unit sepeda motor,” katanya, Kamis (28/3/2024).

Atas kejadian ini, pihak Polsekta Sarolngun telah memanggil orang tua dari remaja yang terlibat tawuran perang sarung dan Lurah serta Kades untuk diberikan himbauan agar kejadian tersebut tidak terulang.

“Untuk mengantisipasi kejadian serupa agar tidak terulang Kembali, kita memanggil para orang tua dari kedelapan remaja tersebut agar melakukan pengawasan secara ketat terhadap anak mereka dan juga meberikan bimbingan dirumah agar tidak melakukan tawuran, para remaja tersebut kita buatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama dikemudian hari, kemudian mereka kita kembalikan ke pihak orang tua untuk dibina,” pungkasnya.