SEKATOJAMBI.COM, MUARATEBO – Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo ternyata sudah sepakat bersama untuk menolak kehadiran PT Andika Permata Nusantara (APN).
Penolakan ini tertuang dalam surat kesepakatan bersama 13 Juni 2023 lalu yang ditandatangani tujuh kades di Kecamatan Muara Tabir.
Tujuh kades ini yaitu, Kades Sungai Jernih Ali Mardiansyah, Kades Tambun Arang Hazil Azwar, Kades Bangun Seranten Nanang Kusmantio, Kades Pintas Tuo Muhamad Ipni, Kades Olak Kemang M Zein, Kades Bangko Pintas Iskandar dan Kades Embacang Gedang Albuzar.
“Ada kekhawatiran terjadi konflik berdarah jika perusahaan ini dipaksakan berdiri dengan polarisasi intimidasi,” kata Ali dikonfirmasi, Senin (16/10/2023).
Surat penolakan ini pun dikirimkan kepada Presiden Jokowi, Kapolri, Kapolda Jambi dan Gubernur Jambi.
Menurut dia, kehadiran PT APN ini membuat resah masyarakat karena adanya pemanggilan oleh pihak kepolisian.
Pemanggilan ini buntut adanya pelaporan dari PT APN terhadap masyarakat dengan dugaan penyerobotan lahan karena diklaim telah diakuisisi.
Ali pun membantah hal itu, dia menyebutkan bahwa masyarakatnya selaku pemilik lahan tidak pernah menjual lahan kepada siapapun.
“Dan tidak ada menerima pembayaran darimana pun, kami sampaikan bahwa itu sama sekali tidak ada dan tidak benar,” ujarnya.
Adapun point yang tertuang dalam surat kesepakatan para kades Kecamatan Muara Tabir ini di antaranya:
1. Kami tidak menghendaki PT APN berdiri dan berinvestasi di wilayah Muara Tabir, Tabir Ilir dan Tabir Timur dengan polarasi intimidasi.
2. Kami menuntut pemerintahan terkait, Bapak Bupati dan Bapak Gubernur untuk mencabut izin PT APN tersebut.
3. Kami sepakat dengan terlampirnya tuntutan ini bukan berarti kami menghambat program Pemerintahan Kabupaten, Provinsi dan Pusat untuk mempermudah investasi, kami bersedia menerima investor lain selagi dengan pola dan pendekatan prosedur yang baik.
4. Meminta kepada Pemerintah Kabupaten Tebo untuk menjembatani masyarakat dengan PT APN terkait ganti rugi tanaman tumbuh yang sudah di gusur.
Demikianlah surat kesepakatan ini di buat, tanpa ada kepentingan selain dari pada dorongan dari masyarakat, dan tanpa intervensi dari pihak manapun,dan kami berharap besar supaya surat ini bisa di tindak lanjuti oleh Bapak Bupati dan Dinas terkait
Tim Redaksi