SEKATOJAMBI.COM, TANJAB BARAT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjab Barat, Ir. H. Agus Sanusi, M.Si kembali diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat terkait kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran subsidi dari Pemkab Tanjab Barat kepada PDAM Tirta Pengabuan, Rabu (8/11/2023).
Sekda Tanjab Barat diperiksa mulai pukul 10.00 WIB dan selesai sekitar pukul 12.00 WIB.
Sekda Tanjab Barat, Ir. H. Agus Sanusi, M.Si, mengatakan, dirinya dipanggil untuk dimintai keterangan terkait Subsidi PDAM Tirta Pengabuan Anggaran Tahun 2019–2021.
Namun Sekda enggan menyebutkan berapa jumlah Anggaran Subsidi PDAM Tirta Pengabuan Tahun 2019–2021.
“Dak hapal sayo berapa jumlahnya. Dak tahu nian, dak ingat,” tuturnya.
Tim Redaksi