SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Satgas Anti Mafia Tanah, 10 Personel Subdit II/Harda Ditreskrimum Polda Jambi dan 4 Personel Sat Reskrim Polresta Jambi meraih penghargaan dan Pin Emas dari Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Bapak Marsekal (Purn) Dr. (Hc) Hadi Tjahjanto, S.IP.
Penghargaan diberikan atas keberhasilan Polda Jambi menyelesaikan dan menangani kasus pertanahan Mafia Tanah tahun 2023.
Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono M.Si menyerahkan dan langsung menyematkan pin emas pada saat apel pagi, di halaman Mapolda Jambi, Senin (13/11/2023).
Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan yang menerima penghargaan.
“Penghargaan Ini merupakan bukti nyata bahwa apa yang telah dilakukan oleh rekan-rekan kita diakui dan dihargai oleh Menteri dan Pimpinan Polri,” ujarnya.
Sementara itu, Dir Reskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus mafia tanah ini semuanya berkat kerjasama antara Polda Jambi bersama Kejaksaan Jambi dan Kanwil BPN Jambi serta arahan dan asistensi dari Bapak Kapolda, Kajati serta Kanwil BPN Jambi hingga Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Kementerian ATR / BPN, serta Staf Khusus Menteri bidang penanganan sengketa tanah dan konflik pertanahan dan Direktur pencegahan dan penanganan konflik pertanahan.
Selain penghargaan berupa Piagam, diberikan juga Pin Emas dari Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Bapak Marsekal (Purn) Dr. (Hc) Hadi Tjahjanto, S.IP.
“Penghargaan yang diterima oleh rekan-rekan kita menjadi pemompa semangat bagi kita untuk terus kerja sama, kerja keras, kerja ikhlas dan kerja tuntas dalam menghadapi perkara-perkara pertanahan di Provinsi Jambi” jelasnya.
Tim Redaksi