SEKATOJAMBI.COM, MERANGIN – Polsek Sungai Manau, Kabupaten Merangin berhasil meringkus pemuda spesialis pelaku pembobolan toko pada Selasa (14/11/2023) kemarin sore di Pasar Sungai Manau, Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin.
Pelaku berinisial HS (19) warga Desa Benteng, Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin.
Kapolsek Sungai Manau, Iptu M Yusuf mengatakan, penangkapan ini bermula saat pelaku melaksanakan aksi pencurian di toko sembako milik Muhammad Nazaruddin (42) pada Kamis (9/11/2023) lalu sekitar pukul 21.00 WIB.
Pelaku berhasil masuk ke dalam toko karena sebelumnya merusak ap kwh dan memutus kabel CCTV.
Korban yang mengetahui toko sembako miliknya dibobol pencuri langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Sungai Manau untuk ditindaklanjuti.
Dikatakan Yusuf, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti rokok dalam berbagai merk.
“Setelah dilakukan lidik akhirnya kami mendapatkan informasi terkait keberadaan terduga pelaku, selanjutnya saya bersama anggota langsung menuju ke tempat kerja pelaku dan berhasil mengamankannya,” ujarnya, Rabu (15/11/2023).
Setelah diinterogasi, pelaku mengaku barang bukti rokok tersebut disimpan di rumahnya.
Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan beberapa karung yang berisikan rokok hasil curian dari toko milik korban.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, motif tersangka membobol ruko milik korban karena desakan ekonomi dan akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp 70 juta,” bebernya.
Terpisah, Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ruly, membenarkan penangkapan pelaku spesialis pembobol toko.
“Saat ini pelaku sudah diamankan beserta barang bukti hasil curian guna proses lebih lanjut,” terangnya.
“Untuk pelaku, dikenakan dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutupnya.
Tim Redaksi