• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Senin, November 2, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Kejati Jambi Sita dan Geledah Lokasi di Merangin dan Muaro Bungo Bungo Terkait Dugaan Korupsi Anggaran DPRD Merangin

    Kejati Jambi Sita dan Geledah Lokasi di Merangin dan Muaro Bungo Bungo Terkait Dugaan Korupsi Anggaran DPRD Merangin

    8 Orang SAD Serang Polres Merangin Pakai Sajam dan Senpi, Kapolda Jambi Sebut Berkaitan dengan PETI

    8 Orang SAD Serang Polres Merangin Pakai Sajam dan Senpi, Kapolda Jambi Sebut Berkaitan dengan PETI

    Wagub Sani Dorong Dekranasda Perkuat Ekonomi Kreatif dan Digitalisasi Kerajinan Daerah

    Wagub Sani Dorong Dekranasda Perkuat Ekonomi Kreatif dan Digitalisasi Kerajinan Daerah

    Kapolda Jambi Ajak BPDAS dan Instansi Kehutanan Kolaborasi Jaga Lingkungan, Berantas PETI dan Cegah Karhutla

    Kapolda Jambi Ajak BPDAS dan Instansi Kehutanan Kolaborasi Jaga Lingkungan, Berantas PETI dan Cegah Karhutla

    Polres Batang Hari Tanam 130 Pohon Lewat Program Green Policing, Wujudkan Komitmen Polri Peduli Lingkungan

    Polres Batang Hari Tanam 130 Pohon Lewat Program Green Policing, Wujudkan Komitmen Polri Peduli Lingkungan

    Lapas Perempuan Jambi Gelar Sosialisasi dan Edukasi Instruksi Menteri tentang Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Tahun 2027

    Lapas Perempuan Jambi Gelar Sosialisasi dan Edukasi Instruksi Menteri tentang Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Tahun 2027

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Kejati Jambi Sita dan Geledah Lokasi di Merangin dan Muaro Bungo Bungo Terkait Dugaan Korupsi Anggaran DPRD Merangin

    Kejati Jambi Sita dan Geledah Lokasi di Merangin dan Muaro Bungo Bungo Terkait Dugaan Korupsi Anggaran DPRD Merangin

    8 Orang SAD Serang Polres Merangin Pakai Sajam dan Senpi, Kapolda Jambi Sebut Berkaitan dengan PETI

    8 Orang SAD Serang Polres Merangin Pakai Sajam dan Senpi, Kapolda Jambi Sebut Berkaitan dengan PETI

    Wagub Sani Dorong Dekranasda Perkuat Ekonomi Kreatif dan Digitalisasi Kerajinan Daerah

    Wagub Sani Dorong Dekranasda Perkuat Ekonomi Kreatif dan Digitalisasi Kerajinan Daerah

    Kapolda Jambi Ajak BPDAS dan Instansi Kehutanan Kolaborasi Jaga Lingkungan, Berantas PETI dan Cegah Karhutla

    Kapolda Jambi Ajak BPDAS dan Instansi Kehutanan Kolaborasi Jaga Lingkungan, Berantas PETI dan Cegah Karhutla

    Polres Batang Hari Tanam 130 Pohon Lewat Program Green Policing, Wujudkan Komitmen Polri Peduli Lingkungan

    Polres Batang Hari Tanam 130 Pohon Lewat Program Green Policing, Wujudkan Komitmen Polri Peduli Lingkungan

    Lapas Perempuan Jambi Gelar Sosialisasi dan Edukasi Instruksi Menteri tentang Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Tahun 2027

    Lapas Perempuan Jambi Gelar Sosialisasi dan Edukasi Instruksi Menteri tentang Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Tahun 2027

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Polres Tebo Ungkap Dugaan Kasus Pelecehan Anak di Ponpes, Oknum Pengasuh Terancam 12 Tahun Penjara

Admin 1 by Admin 1
08/06/2026
in Headline
0
Polres Tebo Ungkap Dugaan Kasus Pelecehan Anak di Ponpes, Oknum Pengasuh Terancam 12 Tahun Penjara
0
SHARES
38
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, TEBO – Kepolisian Resor (Polres) Tebo menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di salah Pondok Pesantren di Kabupaten Tebo, Senin (8/6/2026).

Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan AF, yang merupakan pengasuh sekaligus tenaga pendidik di pondok pesantren tersebut, sebagai tersangka. AF saat ini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

READ ALSO

Akal-akalan Tender Bungo: Sempat Gugur karena Abaikan K3, PT Sekanthi Perbaiki Dokumen dan Tetap Kuasai 4 Proyek Rp 15,5 Miliar

Ember dan Jerigen Minyak Jelantah Menumpuk hingga Toilet Mess Merangin Jambi, Diduga Milik Budi, Kabag Umum Lakukan Penindakan

Kapolres Tebo AKBP Triyanto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang diterima melalui Bhabinkamtibmas pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Tengah Ilir bersama Satreskrim Polres Tebo langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengamankan terduga pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan adanya dugaan tindak kekerasan seksual terhadap tujuh santri yang masih berstatus anak. Dari jumlah tersebut, dua korban diduga mengalami persetubuhan.

“Petugas juga mengungkap bahwa salah satu korban diketahui melahirkan seorang anak yang diduga merupakan akibat dari perbuatan tersangka. Informasi tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik guna melengkapi proses pembuktian,”.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka diduga menggunakan modus dengan mengaku memiliki kemampuan untuk membantu mengatasi trauma atau masalah psikologis yang dialami korban.

Modus tersebut kemudian diduga dimanfaatkan untuk melakukan tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto mengatakan bahwa proses penanganan perkara tetap didasarkan pada alat bukti, keterangan saksi, serta hasil pemeriksaan yang telah diperoleh.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian milik korban. Selain itu, hasil visum et repertum yang telah diterima penyidik turut menjadi bagian dari alat bukti dalam perkara tersebut.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto menegaskan komitmen polres Tebo untuk mengusut tuntas kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak tersebut.

Pihaknya berkomitmen menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan tuntas.

Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim langsung melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidikan.

“Saat ini tersangka sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami juga memastikan para korban mendapatkan pendampingan yang diperlukan.

Atas perbuatannya, tersangka AF disangkakan melanggar Pasal 473 ayat (2) huruf b dan Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Tersangka terancam pidana penjara paling lama 12 tahun serta denda paling banyak Rp5 miliar,” ungkap nya(Noval)

Related Posts

Headline

Akal-akalan Tender Bungo: Sempat Gugur karena Abaikan K3, PT Sekanthi Perbaiki Dokumen dan Tetap Kuasai 4 Proyek Rp 15,5 Miliar

30/10/2026
Headline

Ember dan Jerigen Minyak Jelantah Menumpuk hingga Toilet Mess Merangin Jambi, Diduga Milik Budi, Kabag Umum Lakukan Penindakan

28/10/2026
Headline

Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Tindak Tegas PETI di TNKS dan Sejumlah Wilayah Jambi

28/10/2026
Temuan BPK Rp341 Juta, LSM MAPPAN Desak Kejari Periksa Kadis Damkar dan Penyelamatan
Headline

Temuan BPK Rp341 Juta, LSM MAPPAN Desak Kejari Periksa Kadis Damkar dan Penyelamatan

26/10/2026
Headline

Ahmad Fauzi Ansori Terima SK DPP Demokrat, Konsolidasi hingga Kabupaten dan Kota Jadi Prioritas

21/10/2026
Headline

Kejati Jambi Proses Pengumpulan Data dan Keterangan Dugaan Korupsi CV Nabil Hawari

21/10/2026
Next Post
Pastikan Aman dan Lancar, Polsek Tungkal Ilir Amankan Jalan Santai Hari Raya Waisak di Vihara Budhayana Kuala Tungkal

Pastikan Aman dan Lancar, Polsek Tungkal Ilir Amankan Jalan Santai Hari Raya Waisak di Vihara Budhayana Kuala Tungkal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

10/04/2026

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025

EDITOR'S PICK

Penguatan Sinergitas Penerapan KUHP DAN Dan KUHAP Antar Penegak Hukum Di Wilayah Jambi

14/07/2026
Reskrim Polres Tebo Tangkap Warga Muara Tabir Saat Menimbang Emas Ilegal

Reskrim Polres Tebo Tangkap Warga Muara Tabir Saat Menimbang Emas Ilegal

04/11/2025

Your Favorite Home Cook Needs One of These Fun Gifts

13/05/2025
Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Muaro Jambi Kembali Menyelenggarakan Pembinaan 10 Program PKK

Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Muaro Jambi Kembali Menyelenggarakan Pembinaan 10 Program PKK

12/08/2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Akal-akalan Tender Bungo: Sempat Gugur karena Abaikan K3, PT Sekanthi Perbaiki Dokumen dan Tetap Kuasai 4 Proyek Rp 15,5 Miliar
  • Kejati Jambi Sita dan Geledah Lokasi di Merangin dan Muaro Bungo Bungo Terkait Dugaan Korupsi Anggaran DPRD Merangin
  • 8 Orang SAD Serang Polres Merangin Pakai Sajam dan Senpi, Kapolda Jambi Sebut Berkaitan dengan PETI
  • Wagub Sani Dorong Dekranasda Perkuat Ekonomi Kreatif dan Digitalisasi Kerajinan Daerah
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In