• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Senin, Juni 1, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Danrem 042/Gapu Resmikan Karya Bakti Skala Besar di Sarolangun, Bakti TNI AD untuk Rakyat

    Danrem 042/Gapu Resmikan Karya Bakti Skala Besar di Sarolangun, Bakti TNI AD untuk Rakyat

    DPRD Tanjab Barat Mulai Pembahasan Empat Raperda untuk Dorong Pembangunan Daerah

    DPRD Tanjab Barat Mulai Pembahasan Empat Raperda untuk Dorong Pembangunan Daerah

    Keluarga Besar SMKN 2 Kota Jambi Berqurban 4 Ekor Sapi, Wujud Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

    Keluarga Besar SMKN 2 Kota Jambi Berqurban 4 Ekor Sapi, Wujud Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

    Anak Tega Habisi Ibu Kandung di Sijinjang, Polsek Jambi Timur Amankan Pelaku dan Dalami Kondisi Kejiwaan

    Anak Tega Habisi Ibu Kandung di Sijinjang, Polsek Jambi Timur Amankan Pelaku dan Dalami Kondisi Kejiwaan

    Polda Jambi Gelar Kegiatan SUPPORT-Psi untuk Perkuat Ketahanan Mental dan Kekompakan Personel

    Polda Jambi Gelar Kegiatan SUPPORT-Psi untuk Perkuat Ketahanan Mental dan Kekompakan Personel

    Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Muaro Jambi Gelar Pemasangan Serentak Stiker Layanan 110 pada Kendaraan Dinas dan Operasional

    Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Muaro Jambi Gelar Pemasangan Serentak Stiker Layanan 110 pada Kendaraan Dinas dan Operasional

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Danrem 042/Gapu Resmikan Karya Bakti Skala Besar di Sarolangun, Bakti TNI AD untuk Rakyat

    Danrem 042/Gapu Resmikan Karya Bakti Skala Besar di Sarolangun, Bakti TNI AD untuk Rakyat

    DPRD Tanjab Barat Mulai Pembahasan Empat Raperda untuk Dorong Pembangunan Daerah

    DPRD Tanjab Barat Mulai Pembahasan Empat Raperda untuk Dorong Pembangunan Daerah

    Keluarga Besar SMKN 2 Kota Jambi Berqurban 4 Ekor Sapi, Wujud Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

    Keluarga Besar SMKN 2 Kota Jambi Berqurban 4 Ekor Sapi, Wujud Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

    Anak Tega Habisi Ibu Kandung di Sijinjang, Polsek Jambi Timur Amankan Pelaku dan Dalami Kondisi Kejiwaan

    Anak Tega Habisi Ibu Kandung di Sijinjang, Polsek Jambi Timur Amankan Pelaku dan Dalami Kondisi Kejiwaan

    Polda Jambi Gelar Kegiatan SUPPORT-Psi untuk Perkuat Ketahanan Mental dan Kekompakan Personel

    Polda Jambi Gelar Kegiatan SUPPORT-Psi untuk Perkuat Ketahanan Mental dan Kekompakan Personel

    Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Muaro Jambi Gelar Pemasangan Serentak Stiker Layanan 110 pada Kendaraan Dinas dan Operasional

    Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Muaro Jambi Gelar Pemasangan Serentak Stiker Layanan 110 pada Kendaraan Dinas dan Operasional

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

KLHK Tindak Pelaku Usaha Tambak Udang Yang Rusak Kawasan Taman Nasional Karimunjawa

Admin 1 by Admin 1
27/11/2023
in Headline
0
KLHK Tindak Pelaku Usaha Tambak Udang Yang Rusak Kawasan Taman Nasional Karimunjawa
0
SHARES
4
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM – Pasca operasi gabungan penertiban pipa inlet tambak udang ilegal di Taman Nasional Karimunjawa, Penyidik Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) LHK terbitkan Surat Perintah Penyidikan dan Surat pemberitahuan. Dimulainya Penyidikan atas nama 4 pelaku usaha tambak yaitu MSD (47 Th), S (47 Th), SL (50 Th) dan TS (43 Th). Mereka diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan fungsi zona pemanfaatan dan zona lain dan/atau mengakibatkan kerusakan lingkungan dari Kawasan Taman Nasional Karimunjawa (TNKJ), Jepara, Jawa Tengah.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK, Rasio Ridho Sani, menegaskan kegiatan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan merupakan kejahatan serius. Kejahatan ini telah merusak ekosistem, merugikan masyarakat dan negara. Oleh karena itu, para pelaku harus dihukum seberat-beratnya.

READ ALSO

GERAM Jambi Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD se-Provinsi Jambi ke Polda

Pastikan Ibadah Berjalan Aman dan Khusyuk, Polres Muaro Jambi Hadir Laksanakan Pengamanan Sholat Idul Adha 1447 H

“Saya sudah memerintahkan kepada Penyidik LHK untuk pengembangan penanganan kasus ini, mencari pelaku lainnya termasuk pemodal. Penanganan kasus ini agar menerapkan pidana berlapis (multidoor) sehingga pelaku hukumannya maksimal dan ada efek jera. Penindakan ini harus menjadi pembelajaran bagi pelaku lainnya,” tegas Rasio.

Dalam kegiatan operasi gabungan, tim berhasil melakukan penertiban dengan memotong 19 unit pipa inlet milik pelaku usaha yang berada di Taman Nasional Karimunjawa. Sedangkan MSD (47 Th), S (47 Th), SL (50 Th) dan TS (43 Th) bersikeras menolak upaya penertiban dan tetap melanjutkan usaha tambaknya, sehingga dilakukan upaya terakhir berupa penegakan hukum yustisi terhadap 4 orang pelaku tersebut.

Berdasarkan hasil gelar perkara Penyidik Gakkum LHK dengan Korwas PPNS Polda Jawa Tengah, MSD (47 Th), S (47 Th), SL (50 Th) dan TS (43 Th) diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan fungsi zona pemanfaatan dan zona lain dari taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 33 ayat (3), Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan/atau dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun dan denda paling sedikit 3 miliar rupiah dan paling banyak 10 miliar rupiah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dari hasil Pengumpulan Bahan Keterangan/Penyelidikan yang dilakukan oleh Penyidik Gakkum LHK diperoleh fakta bahwa para pelaku usaha tambak udang hampir semuanya belum mempunyai izin persetujuan lingkungan, limbah yang dihasilkan dari budidaya tambak udang langsung terbuang/mengalir ke media lingkungan tanpa dilakukan pengolahan melalui IPAL yang standar sehingga menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup, pemasangan pipa inlet pengambilan air laut melewati Zona Rimba Taman Nasional Karimunjawa dan merusak terumbu karang dan pemasangan pipa inlet pengambilan air laut untuk aktivitas tambak udang tidak memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Plt. Direktur Pencegahan dan Pengamanan LHK, Sustyo Iriyono menegaskan Operasi Gabungan Penertiban Pipa Inlet Tambak Udang di Taman Nasional Karimunjawa merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi KLHK, Kemenko Marves, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Polda Jawa Tengah, Kodim Jepara serta Pemda Kabupaten Jepara untuk melindungi Kawasan Taman Nasional Karimunjawa dari kerusakan dan pencemaran lingkungan. Dalam pengamanan Kawasan Taman Nasional Karimunjawa, KLHK selalu mengedepankan upaya persuasif, pre-emtif dan preventif.

“Namun tindakan penertiban dan yustisi akan kami terapkan jika aktivitas ilegal di Kawasan Taman Nasional Karimunjawa masih terus terjadi agar menjadi efek jera bagi pelaku,” tegas Sustyo.

Sementara, Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Jabalnusra, Taqiudin, menyatakan langkah penegakan hukum tersebut berawal dari pengaduan masyarakat atas kerusakan terumbu karang Kawasan Taman Nasional Karimunjawa dan pencemaran lingkungan di perairan Karimunjawa akibat limbah yang dihasilkan oleh tambak udang tersebut. Selanjutnya, Ditjen Gakkum LHK bersama instansi terkait menggelar Operasi Gabungan Penertiban Pipa Inlet Tambak Udang di Taman Nasional Karimunjawa pada tanggal 2 s.d. 4 November 2023 dengan melibatkan personil Ditjen Gakkum LHK, Balai Taman Nasional Karimunjawa, Kemenko Marves, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Polda Jawa Tengah, Kodim Jepara serta Pemda Kabupaten Jepara.

“Sebelumnya dilakukan langkah penertiban, kami telah berkoordinasi dengan pemerintah setempat, sosialisasi dan memberikan peringatan kepada para pelaku untuk menghentikan usaha tambak udang yang diduga mengakibatkan kerusakan lingkungan di Karimunjawa dan keutuhan Kawasan Taman Nasional Karimunjawa,” katanya.

Tags: KlhkLingkunganOperasi GabunganPenyidikanPipa ImlekTaman Nasional Karimunjawa Gakkum LHKTambak Udang Ilegal

Related Posts

GERAM Jambi Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD se-Provinsi Jambi ke Polda
Headline

GERAM Jambi Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD se-Provinsi Jambi ke Polda

01/06/2026
Konsep Otomatis
Headline

Pastikan Ibadah Berjalan Aman dan Khusyuk, Polres Muaro Jambi Hadir Laksanakan Pengamanan Sholat Idul Adha 1447 H

28/05/2026
GERAM-Jambi Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD Tanjab Timur Rp716 Juta ke Polres
Headline

GERAM-Jambi Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD Tanjab Timur Rp716 Juta ke Polres

24/05/2026
BPK Ungkap 154 Paket Pengadaan Bermasalah di KPU Provinsi Jambi dan Dua KPU Kabupaten
Headline

BPK Ungkap 154 Paket Pengadaan Bermasalah di KPU Provinsi Jambi dan Dua KPU Kabupaten

23/05/2026
LSM MAPPAN Soroti Tata Kelola dan Penguatan Modal Bank Jambi, Sejumlah Sistem Dinilai Belum Optimal
Headline

LSM MAPPAN Soroti Tata Kelola dan Penguatan Modal Bank Jambi, Sejumlah Sistem Dinilai Belum Optimal

23/05/2026
Headline

Kanwil Kemenkum Jambi Lakukan Koordinasi dan Klarifikasi Layanan Fidusia Bersama Notaris

23/05/2026
Next Post
KLHK Tindak Pelaku Usaha Tambak Udang Yang Rusak Kawasan Taman Nasional Karimunjawa

KLHK Tindak Pelaku Usaha Tambak Udang Yang Rusak Kawasan Taman Nasional Karimunjawa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

10/04/2026

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025

EDITOR'S PICK

Petugas Damkar Akui Kesulitan Padamkan Api di Gudang Sabut Kelapa

Satgas TMMD ke-121 Kodim 0415 Desa Suka Maju Bantu Sukseskan PIN Polio

25/07/2024
Audensi tentang Asistensi, Monitoring dan Evaluasi serta Langkah-Langkah Konkret Pasca Aksi Demonstrasi/Unjuk Rasa yang Ada di Beberapa Daerah di Indonesia

Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah se-Wilayah Kerja Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN)

11/09/2025
Kasus Curanmor , Tiga Pelaku Curanmor Bersenpi Berhasil Diamankan

Kasus Curanmor , Tiga Pelaku Curanmor Bersenpi Berhasil Diamankan

23/12/2024
Salah Satu Gudang PT Intraco Penta TBK di Simpang Rimbo Terbakar Hebat

Salah Satu Gudang PT Intraco Penta TBK di Simpang Rimbo Terbakar Hebat

26/04/2023

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • GERAM Jambi Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD se-Provinsi Jambi ke Polda
  • LSM MAPPAN Akan Laporkan Temuan Kredit Bermasalah dan KUR Bank 9 ke Polda Jambi
  • Danrem 042/Gapu Resmikan Karya Bakti Skala Besar di Sarolangun, Bakti TNI AD untuk Rakyat
  • DPRD Tanjab Barat Mulai Pembahasan Empat Raperda untuk Dorong Pembangunan Daerah
Oplus_131072
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In