• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Jumat, April 17, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    3 Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi di Wilayah Sarolangun Dilimpahkan ke Kejaksaan

    Satresnarkoba Polres Bungo Gerebek Rumah Narkoba di Kawasan DAM Sungai Arang, 3 Orang Diamankan

    3 Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi di Wilayah Sarolangun Dilimpahkan ke Kejaksaan

    3 Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi di Wilayah Sarolangun Dilimpahkan ke Kejaksaan

    Wawako Diza Lantik 6 Pranata Komputer Diskominfo Kota Jambi, Dorong Percepatan Transformasi Digital

    Wawako Diza Lantik 6 Pranata Komputer Diskominfo Kota Jambi, Dorong Percepatan Transformasi Digital

    Manfaatkan Kelengahan Petugas, Begini Cara Alung Melarikan Diri

    Manfaatkan Kelengahan Petugas, Begini Cara Alung Melarikan Diri

    Mantan Sekda Provinsi Jambi M Dianto Diperiksa Kejati, Jadi Saksi Kasus Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung

    Mantan Sekda Provinsi Jambi M Dianto Diperiksa Kejati, Jadi Saksi Kasus Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung

    Dibantu Gubernur Jambi, 3 Warga Jambi Korban Scam di Kamboja Tiba di Tanah Air

    Polda Jambi Gelar Pembukaan Audit Kinerja Itwasda Tahap I TA 2026, Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    3 Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi di Wilayah Sarolangun Dilimpahkan ke Kejaksaan

    Satresnarkoba Polres Bungo Gerebek Rumah Narkoba di Kawasan DAM Sungai Arang, 3 Orang Diamankan

    3 Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi di Wilayah Sarolangun Dilimpahkan ke Kejaksaan

    3 Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi di Wilayah Sarolangun Dilimpahkan ke Kejaksaan

    Wawako Diza Lantik 6 Pranata Komputer Diskominfo Kota Jambi, Dorong Percepatan Transformasi Digital

    Wawako Diza Lantik 6 Pranata Komputer Diskominfo Kota Jambi, Dorong Percepatan Transformasi Digital

    Manfaatkan Kelengahan Petugas, Begini Cara Alung Melarikan Diri

    Manfaatkan Kelengahan Petugas, Begini Cara Alung Melarikan Diri

    Mantan Sekda Provinsi Jambi M Dianto Diperiksa Kejati, Jadi Saksi Kasus Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung

    Mantan Sekda Provinsi Jambi M Dianto Diperiksa Kejati, Jadi Saksi Kasus Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung

    Dibantu Gubernur Jambi, 3 Warga Jambi Korban Scam di Kamboja Tiba di Tanah Air

    Polda Jambi Gelar Pembukaan Audit Kinerja Itwasda Tahap I TA 2026, Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

KLHK Tindak Pelaku Usaha Tambak Udang Yang Rusak Kawasan Taman Nasional Karimunjawa

Admin 1 by Admin 1
27/11/2023
in Headline
0
KLHK Tindak Pelaku Usaha Tambak Udang Yang Rusak Kawasan Taman Nasional Karimunjawa
0
SHARES
2
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM – Pasca operasi gabungan penertiban pipa inlet tambak udang ilegal di Taman Nasional Karimunjawa, Penyidik Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) LHK terbitkan Surat Perintah Penyidikan dan Surat pemberitahuan. Dimulainya Penyidikan atas nama 4 pelaku usaha tambak yaitu MSD (47 Th), S (47 Th), SL (50 Th) dan TS (43 Th). Mereka diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan fungsi zona pemanfaatan dan zona lain dan/atau mengakibatkan kerusakan lingkungan dari Kawasan Taman Nasional Karimunjawa (TNKJ), Jepara, Jawa Tengah.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK, Rasio Ridho Sani, menegaskan kegiatan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan merupakan kejahatan serius. Kejahatan ini telah merusak ekosistem, merugikan masyarakat dan negara. Oleh karena itu, para pelaku harus dihukum seberat-beratnya.

READ ALSO

DPO Narkotika yang Kabur Dibekuk di Tungkal Ilir, Polda Jambi Bongkar Peran Jaringan

PROFIL SINGKAT: JEJAK Dr. HERMON DEKRISTO DAN PRESTASI PENANGANAN KASUS HINGGA SES JAM PIDMIL

“Saya sudah memerintahkan kepada Penyidik LHK untuk pengembangan penanganan kasus ini, mencari pelaku lainnya termasuk pemodal. Penanganan kasus ini agar menerapkan pidana berlapis (multidoor) sehingga pelaku hukumannya maksimal dan ada efek jera. Penindakan ini harus menjadi pembelajaran bagi pelaku lainnya,” tegas Rasio.

Dalam kegiatan operasi gabungan, tim berhasil melakukan penertiban dengan memotong 19 unit pipa inlet milik pelaku usaha yang berada di Taman Nasional Karimunjawa. Sedangkan MSD (47 Th), S (47 Th), SL (50 Th) dan TS (43 Th) bersikeras menolak upaya penertiban dan tetap melanjutkan usaha tambaknya, sehingga dilakukan upaya terakhir berupa penegakan hukum yustisi terhadap 4 orang pelaku tersebut.

Berdasarkan hasil gelar perkara Penyidik Gakkum LHK dengan Korwas PPNS Polda Jawa Tengah, MSD (47 Th), S (47 Th), SL (50 Th) dan TS (43 Th) diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan fungsi zona pemanfaatan dan zona lain dari taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 33 ayat (3), Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan/atau dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun dan denda paling sedikit 3 miliar rupiah dan paling banyak 10 miliar rupiah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dari hasil Pengumpulan Bahan Keterangan/Penyelidikan yang dilakukan oleh Penyidik Gakkum LHK diperoleh fakta bahwa para pelaku usaha tambak udang hampir semuanya belum mempunyai izin persetujuan lingkungan, limbah yang dihasilkan dari budidaya tambak udang langsung terbuang/mengalir ke media lingkungan tanpa dilakukan pengolahan melalui IPAL yang standar sehingga menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup, pemasangan pipa inlet pengambilan air laut melewati Zona Rimba Taman Nasional Karimunjawa dan merusak terumbu karang dan pemasangan pipa inlet pengambilan air laut untuk aktivitas tambak udang tidak memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Plt. Direktur Pencegahan dan Pengamanan LHK, Sustyo Iriyono menegaskan Operasi Gabungan Penertiban Pipa Inlet Tambak Udang di Taman Nasional Karimunjawa merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi KLHK, Kemenko Marves, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Polda Jawa Tengah, Kodim Jepara serta Pemda Kabupaten Jepara untuk melindungi Kawasan Taman Nasional Karimunjawa dari kerusakan dan pencemaran lingkungan. Dalam pengamanan Kawasan Taman Nasional Karimunjawa, KLHK selalu mengedepankan upaya persuasif, pre-emtif dan preventif.

“Namun tindakan penertiban dan yustisi akan kami terapkan jika aktivitas ilegal di Kawasan Taman Nasional Karimunjawa masih terus terjadi agar menjadi efek jera bagi pelaku,” tegas Sustyo.

Sementara, Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Jabalnusra, Taqiudin, menyatakan langkah penegakan hukum tersebut berawal dari pengaduan masyarakat atas kerusakan terumbu karang Kawasan Taman Nasional Karimunjawa dan pencemaran lingkungan di perairan Karimunjawa akibat limbah yang dihasilkan oleh tambak udang tersebut. Selanjutnya, Ditjen Gakkum LHK bersama instansi terkait menggelar Operasi Gabungan Penertiban Pipa Inlet Tambak Udang di Taman Nasional Karimunjawa pada tanggal 2 s.d. 4 November 2023 dengan melibatkan personil Ditjen Gakkum LHK, Balai Taman Nasional Karimunjawa, Kemenko Marves, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Polda Jawa Tengah, Kodim Jepara serta Pemda Kabupaten Jepara.

“Sebelumnya dilakukan langkah penertiban, kami telah berkoordinasi dengan pemerintah setempat, sosialisasi dan memberikan peringatan kepada para pelaku untuk menghentikan usaha tambak udang yang diduga mengakibatkan kerusakan lingkungan di Karimunjawa dan keutuhan Kawasan Taman Nasional Karimunjawa,” katanya.

Tags: KlhkLingkunganOperasi GabunganPenyidikanPipa ImlekTaman Nasional Karimunjawa Gakkum LHKTambak Udang Ilegal

Related Posts

DPO Narkotika yang Kabur Dibekuk di Tungkal Ilir, Polda Jambi Bongkar Peran Jaringan
Headline

DPO Narkotika yang Kabur Dibekuk di Tungkal Ilir, Polda Jambi Bongkar Peran Jaringan

17/04/2026
PROFIL SINGKAT: JEJAK Dr. HERMON DEKRISTO DAN PRESTASI PENANGANAN KASUS HINGGA SES JAM PIDMIL
Headline

PROFIL SINGKAT: JEJAK Dr. HERMON DEKRISTO DAN PRESTASI PENANGANAN KASUS HINGGA SES JAM PIDMIL

14/04/2026
Diler Daya Motor Selincah Diduga Jual Motor Baru Tak Layak Edar, Konsumen Merasa Dirugikan hingga Berujung Laporan Polisi
Headline

Diler Daya Motor Selincah Diduga Jual Motor Baru Tak Layak Edar, Konsumen Merasa Dirugikan hingga Berujung Laporan Polisi

13/04/2026
Ketua KPU Batang Hari benarkan adanya temuan BPK atas Pengelolaan belanja bahan bakar minyak (BBM) 
Headline

Ketua KPU Batang Hari benarkan adanya temuan BPK atas Pengelolaan belanja bahan bakar minyak (BBM) 

13/04/2026
BPK Temukan Duplikasi Pembayaran Perjalanan Dinas di KPU Batang Hari, Negara Diduga Rugi Rp138 Juta
Headline

BPK Temukan Duplikasi Pembayaran Perjalanan Dinas di KPU Batang Hari, Negara Diduga Rugi Rp138 Juta

12/04/2026
Banjir Paket Swakelola Ratusan Juta hingga Miliaran di BPDAS Batanghari, Efektif untuk DAS atau Sekadar Serapan Anggaran
Headline

Banjir Paket Swakelola Ratusan Juta hingga Miliaran di BPDAS Batanghari, Efektif untuk DAS atau Sekadar Serapan Anggaran

10/04/2026
Next Post
KLHK Tindak Pelaku Usaha Tambak Udang Yang Rusak Kawasan Taman Nasional Karimunjawa

KLHK Tindak Pelaku Usaha Tambak Udang Yang Rusak Kawasan Taman Nasional Karimunjawa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Perkuat Kapasitas Analis Hukum, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Forum FOKUS HUKUM Bahas Regulasi Program Makanan Bergizi Gratis

Perkuat Kapasitas Analis Hukum, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Forum FOKUS HUKUM Bahas Regulasi Program Makanan Bergizi Gratis

05/03/2026

EDITOR'S PICK

Ratusan Warga Padati Tabligh Akbar di Kantor Wali Kota Jambi, Program Bahagia Bershalawat Resmi Diluncurkan

Ratusan Warga Padati Tabligh Akbar di Kantor Wali Kota Jambi, Program Bahagia Bershalawat Resmi Diluncurkan

09/04/2026

Kapal Tongkang Trans 58 Tabrak Kapal Nelayan di Perairan Kampung Laut, 5 Nelayan Jadi Korban

03/03/2025
Lengkap, Polisi Ungkap Transaksi Fakta Hukum Alat Bukti Pemerasan Firli Bahuri

Lengkap, Polisi Ungkap Transaksi Fakta Hukum Alat Bukti Pemerasan Firli Bahuri

13/12/2023
Satreskrim Polresta Jambi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Pengeroyokan Tahanan Titipan Jaksa Lapas Kelas IIA Jambi

Satreskrim Polresta Jambi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Pengeroyokan Tahanan Titipan Jaksa Lapas Kelas IIA Jambi

09/10/2023

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Satresnarkoba Polres Bungo Gerebek Rumah Narkoba di Kawasan DAM Sungai Arang, 3 Orang Diamankan
  • 3 Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi di Wilayah Sarolangun Dilimpahkan ke Kejaksaan
  • Wawako Diza Lantik 6 Pranata Komputer Diskominfo Kota Jambi, Dorong Percepatan Transformasi Digital
  • Manfaatkan Kelengahan Petugas, Begini Cara Alung Melarikan Diri
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In