SEKATOJAMBI.COM, SUNGAIPENUH – Pendapat Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari penerimaan pajak retribusi sewa lapak dan tera timbangan, pada tahun 2023, hingga bulan Oktober ini baru mencapai 40 persen dari target yang ditetapkan.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Sungai Penuh Safrizal. Dia mengatakan bahwa target penerimaan pajak retribusi sewa lapak pedagang di pasar Kota Sungai Penuh dan tera timbangan pada tahun 2023 mencapai Rp1,8 Milyar.

“Dari target yang ditetapkan Realisasi PAD kita baru mencapai 30 hingga 40 persen,”jelasnya.

Dia menyebutkan bahwa masih rendahnya realisasi PAD lantaran, karena melemahnya ekonomi masyarakat sehingga terdapat para pedagang yang tidak mampu membayar retribusi tersebut.

” Kita ketahui saat ini,ekonomi masyarakat lagi sulit,aktivitas jual beli juga menurun sehingga pendapatan pedagang juga ikut menurun,terdapat para pedagang yang tidak mampu bayar sewa lapak,”Tegasnya.

Dia menambahkan, pihaknya akan berupaya untuk mengejar target PAD tersebut hingga akhir tahun 2023 ini. “Sehingga pendapatan daerah dari retribusi kegiatan pedagang pasar di Kota Sungai Penuh bisa mencapai targetnya,”tandasnya.