SEKATOJAMBI.COM, MUARA SABAK – Ketua Panwaslu Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Edy Saripudin, melantik peserta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Muara Sabak Barat.
Pelantikan ini berlangsung di Aula Kantor Kemenag Tanjab Timur Minggu (21/1/2024).
Ketua Panwascam Muara Sabak Barat, Edy Saprudin menjelaskan, bahwa Anggota Panitia Panwas TPS yang terpilih merupakan putra-putri terbaik yang ada di 7 Kelurahan se-Kecamatan Muara Sabak Barat.
“Dengan terpilihnya dan dilantiknya anggota Panwas TPS ini dapat saling bahu membahu dan bersinergi untuk mencapai tujuan bersama mensukseskan pemilihan umum 2024 nantinya,” jelasnya.
Edy Saprudin, menambahkan Kesuksesan Pemilihan Umum serentak Tahun 2024 ini, tidak terlepas juga peran serta stakeholder terkait.
“Peran Forkopimda baik dari Kecamatan, Polsek dan Danramil atau TNI sangat kita butuhkan dalam mensukseskan Pemilu Serentak 2024,” ucapnya.
Ia berpesan, kepada seluruh Panwas TPS yang terpilih dan resmi telah dilantik untuk menjalankan amanah secara maksimal dan jalankan amanah sebaik-baiknya.
“Sebagai anggota panwas TPS, jalankan lah tugas dengan baik berdasarkan UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu Pasal 114,115,116 tentang Tugas dan wewenang serta Kewajiban Panwas TPS,” tegasnya.
Turut hadir dalam pelantikan ini, Ketua Bawaslu Tanjab Timur, Forkopimda, lurah serta sahabat Panwas TPS se-Kabupaten Tanjab Timur.
Tim Redaksi