SEKATOJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Jabung Barat melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).
Pada Sabtu (10/2/2023) sekira pukul 23.56, petugas menertibkan APK dengan menelusuri jalan Kota Kuala Tungkal, masuk kedalam lorong-lorong untuk memastikan bahwa APK sudah ditertibkan.
Anggota KPU Tanjung Jabung Barat, Munawir mengatakan, sebelum penertiban pihaknya sudah melaksanakan apel siaga untuk membersihkan APK.
Ia menyebut, sebelum penertiban pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan partai politik, karena yang seharusnya menurunkan APK ini adalah mereka yang memasang.
“Tapi setelah kita lihat, pelajaran dari tahun yang lalu mereka dak mau menurunkan ini, maka nya kita lah yang menurunkan ini, karena dimasa tenang ini tidak ada alat peraga kampanye itu bersebaran di Kota, atau pun seluruh desa di Kabupaten Tanjab Barat ini,” katanya.
H-3 jelang pencoblosan, KPU memastikan bahwa APK sudah diturunkan sebelum 14 Februari 2024 ini, karena diketahui saat ini sudah masa tenang.
“Mungkin malam ini tidak terkejar, akan dilanjutkan besok, begitulah seterusnya sampai APK itu benar-benar bersih,” ujarnya.
Setelah ditertibkan oleh KPU, partai politik atau pun peserta pemilu tidak berhak mengambil APK tersebut.
“Kita punya, nanti apakah kita serahkan ke masyarakat jika ada yang mau, atau mungkin kita bakar,” ungkapnya.
Tim Redaksi