SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Respons cepat ditunjukkan pimpinan dan anggota DPRD Kota Jambi terhadap keluhan masyarakat terkait polemik pengelolaan sampah yang belakangan menjadi sorotan publik.
Setelah menerima aspirasi dari massa Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Jambi yang pada hari Senin (8/6/2026) menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Jambi.
DPRD langsung menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada hari Selasa pagi, 9 Juni 2026.
Masa geram Jambi langsung di sambut oleh Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly bersama Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi Umar Faruq serta anggota Komisi III Muhammad Redho Kurniawan.
Aksi GERAM Jambi yang dikomandoi oleh Koordinator Lapangan Abdullah Az dan Rukman menyoroti kebijakan pengelolaan sampah yang dinilai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Berbagai keluhan warga terkait penutupan sejumlah lokasi pembuangan sampah, penerapan iuran pengangkutan sampah, serta kebutuhan akan solusi yang lebih efektif dan berpihak kepada masyarakat.
Abdullah Az menyampaikan apresiasi atas langkah cepat DPRD Kota Jambi yang langsung merespons tuntutan masyarakat dengan menjadwalkan RDP.
”Kami mengapresiasi Ketua DPRD, Ketua Komisi III dan anggota Komisi III yang telah merespons cepat aspirasi masyarakat. Harapan kami, RDP besok dapat menghasilkan solusi nyata untuk menyelesaikan persoalan sampah yang saat ini menjadi keluhan warga Kota Jambi,” ujarnya.
Senada dengan itu, Rukman menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan kepastian terkait sistem pengelolaan sampah yang lebih baik, lokasi pembuangan yang mudah diakses, serta pelayanan persampahan yang merata.
RDP yang akan dilaksanakan besok diperkirakan akan menghadirkan pihak-pihak terkait dari Pemerintah Kota Jambi dan instansi teknis guna membahas secara komprehensif persoalan yang berkembang di lapangan.
Langkah cepat DPRD Kota Jambi ini mendapat perhatian masyarakat karena menunjukkan komitmen lembaga legislatif dalam menindaklanjuti aspirasi publik. Kini warga menantikan hasil RDP yang diharapkan mampu melahirkan solusi konkret demi mengakhiri polemik sampah dan menciptakan tata kelola persampahan yang lebih baik di Kota Jambi. (Sekatojambi.com/Novalino)
































