SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Penyidik Polda Jambi melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap sejumlah pihak atas kejadian Kapal Tongkang muatan Batubara yang menabrak Jembatan Aur Duri I.

“Benar, Selasa kemarin sudah dilakukan klarifikasi oleh Penyidik terhadap KSOP, BPTD, BPJN, dan AGEN,” kata Paur Penum Bidhumas Polda Jambi, Ipda Alamsyah Amir pada Rabu, (15/5/2024).

Selain klarifikasi, Polda Jambi juga sudah mengirimkan surat kepada KSOP dan BPTD.

“Suratnya meminta agar KSOP dan BPTD tidak memberikan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) kepada kapal tersebut,” jelasnya.

Sebelumnya, Ditpolairud Polda Jambi mengamankan 3 orang kru kapal tongkang pengangkut batu bara yang menabrak tiang penyangga Jembatan Aur Duri I pada Senin (13/5/2024).

Ketiganya merupakan Nahkoda, Kepala Kamar Mesin, dan Anak Buah Kapal (ABK).