SEKATOJAMBI.COM, TANJABTIM – Sat Polair Polres Tanjung Jabung Timur melakukan penyelidikan secara normatif pasca terjadinya kecelakaan air yang melibatkan kapal tugboat TB. MBP 2002 beserta tongkang BG. UNITED JAYA 3002 bermuatan batu bara di perairan Sungai Batanghari, tepatnya di area Jembatan Muara Sabak, Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 12.40 WIB.
Kapal tongkang yang mengangkut batu bara sebanyak 7.802,280 MT tersebut diketahui dinakhodai Dodi Satria (40), seorang pelaut asal Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dengan jumlah ABK sebanyak 11 orang.
Kapal diketahui milik perusahaan pelayaran PT Cakram Pana Mutiara Jakarta dengan keagenan PT Haluan Samudra Perkasa (HSP). Sementara muatan batu bara berasal dari PT Sumber Panca Energi Kota Jambi dengan tujuan PLTU Teluk Naga Lontar milik PT PLN Indonesia.
Pasca kejadian, personel Sat Polair Polres Tanjab Timur langsung mendatangi lokasi dan melakukan serangkaian tindakan kepolisian berupa pengecekan kondisi kapal dan tongkang, pemeriksaan dokumen kapal, pengambilan keterangan terhadap kru kapal dan saksi-saksi, serta menempatkan kapal pada posisi aman agar tidak mengganggu alur pelayaran.
Selain itu, Sat Polair juga berkoordinasi dengan KSOP Muara Sabak terkait permintaan penundaan berlayar terhadap kapal guna kepentingan proses penyelidikan lebih lanjut. Sejumlah pihak terkait, termasuk instansi teknis dan pihak perusahaan, turut akan dimintai keterangan dalam penanganan peristiwa tersebut.
Saat ini, proses penyelidikan dan melengkapi administrasi penanganan laka air masih terus dilakukan oleh Sat Polair Polres Tanjab Timur guna memastikan penyebab kejadian serta dampak yang ditimbulkan.
































