SEKATOJAMBI.COM, BATANGHARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari menggelar pemusnahan kelebihan surat suara untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Jumat (28/6/2024).
Sebelumnya KPU Batanghari telah menerima surat suara untuk PSU yang akan dilaksanakan pada Sabtu, 29 Juni 2024 besok.
Ketua KPU Batanghari, Ahmad Halim mengatakan pihaknya membutuhkan 19 surat suara DPRD Kabupaten Batanghari. Dikarenakan surat suara yang dikirim oleh KPU Provinsi Jambi sebanyak 30 lembar. Maka, 11 surat suara yang berlebih dilakukan pemusnahan.
“Kita hari ini pemusnahan surat suara sisa atau lebih. Dari surat suara yang datang kemarin ada 11 surat suara yang kita musnahkan,” katanya.
Lebih lanjut, Halim mengatakan bahwa siang ini pihaknya akan melakukan distribusi logistik ke TPS 02 dan 04 Desa Kembang Seri Kecamatan Maro Sebo Ulu.
Jumlah surat suara yang akan didistribusikan kedua TPS tersebut sebanyak 539 lembar surat suara tingkat DPRD Provinsi Jambi.
“Sesuai dengan DPT dan 2 persen nya itu 539 lembar. Untuk TPS 02 itu sebanyak 261 lembar dan TPS 04 itu 266. Plus dua persen jadi total 539,” pungkasnya.