SEKATOJAMBI.COM, TANJAB BARAT – Kuala Tungkal miris!! Diduga kuat Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura (pertanian), Muhammad Riza Pahlevi, SE., MM. Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat dan Pejabat Pembuat Komitmen, Kemas A. Reza Fahlevy, ST. bekerja sama untuk menentukan perusahaan pemenang kegiatan Pekerjaan Green House DAK Tahun Anggaran 2024 pada Dinas Pertanian Tanjab Barat.
Hal ini terlihat saat media ini mencari informasi di lapangan, tanpa melibatkan perusahaan/ founder yang bekerja sama dengan perusahaan/ kontraktor lokal sebagai reseller di daerah sesuai aturan.
Saat media ini konfirmasi menanyakan perusahaan mana pemenang lelang E-Catalog melalui telepon ke Muhammad Reza Pahlevi, SE., MM. selaku Kadis Pertanian tersebut mengatakan, “Sudah ada pemenangnya dan apa nama perusahaannya?. Saya lupa, kalau mau jelasnya silahkan tanya ke PPK nya langsung. Saya buru-buru ada rapat di kantor Bupati,” kata Reza langsung menutup teleponnya.
Sementara PPK nya saat dihubungi lewat pesan WhatsApp, menanyakan tentang kebenarannya seperti yang disampaikan Kadis Pertanian tersebut. Sampai berita ini rilis pesan belum dibalas. Jadi kuat dugaan Kadis, PPK dan rekanan yang ditunjuk (diklik) perusahaannya ada kerja sama kongkalikong untuk memenangkan satu perusahaan untuk pelaksanaan kegiatan Pekerjakan Green House Dinas Pertanian Tahun Anggaran 2024 tersebut.
Yang lebih mirisnya, pengelolaan DAK Green House tersebut tidak melibatkan kontraktor lokal yang bekerja sama dengan perusahaan yang sesuai kompetensi bidang kegiatan ini. Informasi yang didapat di lapangan perusahaan pemenang yang mengerjakan dan atau akan menerima kontrak kegiatan tersebut adalah perusahaan luar daerah Provinsi Jambi. (Sekatojambi.com/Abdul Hadi)