SEKATOJAMBI.COM – Pemerintah dijadwalkan menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) mulai 1 September sampai dengan 31 Oktober 2024.
Apabila bantuan belum cair saat tanggal tersebut, besar kemungkinan dana akan masuk dalam tahap rapel.
Beberapa wilayah menyalurkan bantuan sosial (bansos) tersebut per bulan, dua bulan, atau tiga bulan.
Melansir dari Indonesia.go.id, Rabu (25/9/2024), BPNT merupakan bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun per penerima dengan pencairan Rp200 ribu per bulan.
Bantuan ini dicairkan melalui rekening Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN, BSI).
Penerima bisa mencairkan bantuan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bagi yang belum memiliki KKS, bisa melakukan pencairan melalui Kantor Pos dengan menggunakan surat undangan.
Adapun Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan layanan online untuk mengecek status penerima BPNT periode September-Oktober 2024.
Layanan tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat serta meningkatkan transparansi dan aksesibilitas informasi bantuan sosial.
Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan tersebut dengan baik untuk memastikan penerimaan bantuan yang mereka peroleh.
Berikut cara mengecek penerima BPNT melalui situs resmi Kemensos:
1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan sesuai domisili Anda
3. Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di KTP
5. Masukka huruf kode pada kolom yang tersedia
4. Klik tombol “Cari Data”
Sementara bagi masyarakat yang merasa berhak menerima bantuan namun belum terdaftar bisa menghubungi pihak berwenang setempat.
Hal tersebut bertujuan agar mendapatkan informasi lebih lanjut terkait proses pendaftaran dan kriteria penerima bantuan.
Tim Redaksi