SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – 2 kelompok berandalan bermotor di Kota Jambi terlibat perkelahian hanya gara-gara sebuah handphone.
Akibatnya, salah satu korban yang dikeroyok mengalami patah jari tangan.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 26 Januari 2025 lalu, sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan H Ibrahim, Lorong Budaya RT 29, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, Polsek Kotabaru pun langsung bergerak dan berhasil menangkap 4 orang pelaku, yang merupakan anggota berandalan bermotor. Satu di antaranya bahkan masih berusia 15 tahun.
Para pelaku yang diamankan adalah Indra Wijaya (21) warga Jalan H Ibrahim, Muhammad Aziz (18) warga Jalan H Ibrahim, Aries Dwi Pangestu (19) warga Kelurahan Rawasari, dan FF (15) siswa SMA di Kota Jambi yang tinggal di Kecamatan Alam Barajo.
Sedangkan korban dalam kejadian ini adalah Suryadi alias Yadit (23) warga Jalan Kapten Pattimura RT 13 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebati mengatakan, kejadian bermula saat Aries, Aziz, FF dan 3 orang perempuan datang ke rumah Indra di kawasan Jalan Haji Ibrahim Lorong Budaya, RT 29 kelurahan Rawasari, Kecamatan Alambarajo.
Pelaku Aries dan Aziz kemudian keluar untuk membeli minuman keras (miras) jenis Arak Bali. Sembari mengobrol, mereka mengkonsumsi Arak Bali tersebut.
Dalam keadaan dibawah pengaruh miras, dengan berpasang-pasangan mereka masuk ke dalam kamar kosong. Lalu, salah satu perempuan yang hadir, pergi dan kembali bersama Yadit serta tiga rekannya.
Tak lama kemudian, ponsel milik Aziz dinyatakan hilang. Setelah dicari, ponsel tersebut ditemukan di semak-semak depan rumah Indra. Situasi pun memanas, dengan kelompok Indra menuduh rombongan Yadit sebagai pencuri.
“Kemudian, perkelahian terjadi antara kedua kelompok, namun rombongan Yadit kalah. Teman-temannya kabur meninggalkan Yadit yang kemudian menjadi korban pengeroyokan hingga mengalami luka serius,” katanya, Kamis (30/1/2025).
Pada saat itu, pelaku Aries memukul muka korban sebanyak 3 kali menggunakan tangan. Pelaku Aziz memukul kepala korban sebanyak 3 kali menggunakan kayu bulat dan teplon.
Kemudian, pelaku Indra memukul kepala korban sebanyak 3 kali menggunakan tangan serta pelaku FF memukul kepala dan badan korban sebanyak 3 kali menggunakan tangan.
Pada akhirnya korban mengaku, bahwa handphone Aziz di lempar oleh temannya ke semak-semak depan rumah Indra.
Kasus ini segera dilaporkan ke Polsek Kotabaru. Dengan bantuan Resmob Polda Jambi, keempat pelaku berhasil ditangkap. Indra ditangkap di kediamannya, sementara 3 pelaku lainnya diamankan di kawasan Merlung, Kabupaten Tanjab Barat.
“Tentunya, mereka akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Manang Soebati.
Didampingi Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Hendra Wijaya Manurung, pria yang juga akrab disapa Pak Bray ini juga menegaskan bahwa Jambi harus aman dari berandalan bermotor.
Saat ini, para pelaku tengah mendekam di jeruji besi Polsek Kota Baru, Polresta Jambi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.