SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – DPRD Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam rangka meningkatkan efektivitas peran dan fungsi Badan Musyawarah (Banmus) pada Jumat (31/1/2025).
Dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz, didampingi Wakil Ketua DPRD Jambi, Dr. Faizal Riza, serta anggota Banmus lainnya, yaitu Pinto Jayanegara, Ririn Novianty, Rucita Arfianisa, dan Umaima Kamila, kunjungan DPRD Jambi disambut langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, H. Khoirudin.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai hal terkait optimalisasi peran Banmus, termasuk perencanaan kegiatan DPRD pada tahun 2025, mekanisme penyesuaian jadwal, serta berbagai program strategis yang dapat diterapkan di DPRD Provinsi Jambi untuk meningkatkan efektivitas kerja legislatif.
Selain itu, dalam diskusi tersebut juga disinggung mengenai pentingnya memperkuat peran Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI). DPRD Jambi menekankan bahwa ADPSI perlu lebih berdaya dalam menyuarakan ide, gagasan, dan aspirasi kepada pemerintah pusat agar mampu memberikan dampak nyata bagi kebijakan daerah.
Tak hanya itu, Banmus DPRD Jambi juga membahas dampak dari terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. Mereka mendiskusikan langkah-langkah strategis yang dapat diterapkan dalam pengelolaan anggaran agar lebih efektif dan sesuai dengan arahan kebijakan nasional.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz, mengapresiasi sambutan hangat dari DPRD DKI Jakarta dan menilai kunjungan ini sebagai langkah positif dalam meningkatkan kinerja DPRD Jambi.
“Banyak manfaat yang kami dapatkan dari kunjungan ini, terutama dalam hal perencanaan kerja dan penyusunan jadwal DPRD. Selain itu, kami juga memperoleh wawasan baru terkait berbagai program yang dapat mendukung peningkatan kapasitas DPRD, khususnya dalam penyusunan produk hukum yang lebih efektif,” ujarnya.
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan DPRD Jambi dapat mengadopsi berbagai strategi terbaik yang telah diterapkan DPRD DKI Jakarta guna meningkatkan efektivitas peran legislatif di daerah.

























