MERANGIN – Polres Merangin dalam waktu 14 hari kedepan akan melakukan Razia Operasi Keselamatan Siginjai tahun 2025, guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalulintas.
Hal ini seiring digelarnya apel persiapan bertempat dilapangan Mapolres Merangin dikomandoi Kapolres Merangin, AKBP Roni Syahendra SH. S.I.K. M.Si, Pada Senin (10/02/25).
Pada apel tersebut, turut dihadir Pj. Bupati Merangin yang diwakili Asisten 1 Ote Sayuti, Dandim 0420 Sarko, Ketua Pengadilan Negeri Bangko.
Tak hanya itu, tampak dilapangan juga turut hadir Danyon B Pelapor Sat Brimobda Jambi, Kepala Jasa Raharja, Kepala Dinas Perhubungan, Petugas Keselamatan Sekolah (PKS) dan perwakilan Community Mobil (CASIC).
Dalam sambutannya, Kapolres Merangin AKBP. Roni menyampaikan bahwa apel gelar pasukan operasi keselamatan siginjai tahun 2025 bersifat terbuka.
Dengan mengedepankan tindakan preventif disertai dengan penegakkan hukum lantas secara Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalulintas.
“Operasi ini bersifat terbuka dengan mengedepankan tindakan preventif disertai dengan penegakkan hukum lantas secara Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalulintas,” tegas Kapolres.
Dilanjutkannya, dalam operasi keselamatan siginjai 2025 ini Polres Merangin akan bekerja sama dengan dinas instansi terkait guna mendukung keberhasilan operasi tersebut.
“Dalam operasi keselamatan siginjai 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari, Polres Merangin akan bekerja sama dengan dinas instansi terkait guna mendukung keberhasilan operasi tersebut,” tutur AKBP. Roni
Tak hanya itu, Kasat Lantas Polres Merangin AKP Hadi Siswanto, S.I.K. MH, menyebutkan, operasi ini dilaksanakan dari tanggal 10 Februari hingga 23 februari 2025.
Diantaranya penindakan pelanggaran melalui edukasi tertib berlalu lintas, meningkatkan kegiatan edukasi tertib berlalu lintas melalui sarana media sosial dan media online.
“Tujuannya mendorong stake holder untuk perbaikan jalan dan sarana prasarana serta uji kelayakan angkutan barang dan umum, mengantisipasi kegiatan balapan liar serta mempersiapkan kelancaran berlalu lintas arus mudik & balik pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H nanti” terang Kasat Lantas Polres Merangin itu.(BR)
Tim Redaksi