• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Jumat, Juni 12, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Disdik Provinsi Jambi Ikut Berbagi Sarapan Gratis Rabu Berkah

    Satresnarkoba Polresta Jambi Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Legok, 2 Orang Diamankan

    Gubernur Jambi Pimpin Upacara HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas

    Gubernur Jambi Pimpin Upacara HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas

    Disdik Provinsi Jambi Ikut Berbagi Sarapan Gratis Rabu Berkah

    Pemkab Muaro Jambi Pastikan Pembangunan Jalan 1.366 Meter di Talang Duku Sesuai Standar

    Disdik Provinsi Jambi Ikut Berbagi Sarapan Gratis Rabu Berkah

    Bupati Tanjab Barat Tinjau Kondisi Rumah Penerimaan Bantuan Bedah Rumah di Bram Itam

    Disdik Provinsi Jambi Ikut Berbagi Sarapan Gratis Rabu Berkah

    Diduga Korsleting Listrik, Kamar Milik Warga Sekernan Terbakar

    Disdik Provinsi Jambi Ikut Berbagi Sarapan Gratis Rabu Berkah

    1 Rumah di Kenali Asam Atas Hangus Terbakar

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Disdik Provinsi Jambi Ikut Berbagi Sarapan Gratis Rabu Berkah

    Satresnarkoba Polresta Jambi Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Legok, 2 Orang Diamankan

    Gubernur Jambi Pimpin Upacara HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas

    Gubernur Jambi Pimpin Upacara HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas

    Disdik Provinsi Jambi Ikut Berbagi Sarapan Gratis Rabu Berkah

    Pemkab Muaro Jambi Pastikan Pembangunan Jalan 1.366 Meter di Talang Duku Sesuai Standar

    Disdik Provinsi Jambi Ikut Berbagi Sarapan Gratis Rabu Berkah

    Bupati Tanjab Barat Tinjau Kondisi Rumah Penerimaan Bantuan Bedah Rumah di Bram Itam

    Disdik Provinsi Jambi Ikut Berbagi Sarapan Gratis Rabu Berkah

    Diduga Korsleting Listrik, Kamar Milik Warga Sekernan Terbakar

    Disdik Provinsi Jambi Ikut Berbagi Sarapan Gratis Rabu Berkah

    1 Rumah di Kenali Asam Atas Hangus Terbakar

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Para Terdakwa dalam Perkara TWP AD Divonis 16 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
01/02/2023
in Headline
0
Para Terdakwa dalam Perkara TWP AD Divonis 16 Tahun Penjara
0
SHARES
2
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

Jakarta – Selasa 31 Januari 2023 pukul 19:30 s/d 22:00 WIB dan bertempat di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, telah dilaksanakan persidangan dengan agenda pembacaan putusan oleh Majelis Hakim terhadap Terdakwa I Brigadir Jenderal TNI YUS ADI KAMRULLAH, S.E., M.Si. dan Terdakwa II NI PUTU PURNAMASARI S.E. dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) tahun 2013 s/d 2020.

Adapun amar putusan terhadap masing-masing Terdakwa pada pokoknya, yaitu:
Menyatakan Terdakwa I Brigadir Jenderal TNI YUS ADI KAMRULLAH, S.E., M.Si. dan Terdakwa II NI PUTU PURNAMASARI S.E. telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “korupsi secara bersama-sama dan berlanjut” sebagaimana dakwaan kesatu primair.
Memidana para Terdakwa oleh karena itu dengan:

READ ALSO

Polres Tebo Ungkap Dugaan Kasus Pelecehan Anak di Ponpes, Oknum Pengasuh Terancam 12 Tahun Penjara

Kakanwil Kemenag Jambi Lantik 5 Pejabat Manajerial

Terdakwa I Brigadir Jenderal TNI YUS ADI KAMRULLAH, S.E., M.Si.
Menjatuhkan pidana penjara selama 16 tahun dan denda sebesar Rp750 juta, apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Membayar uang pengganti atas kerugian keuangan negara sebesar Rp34.375.756.533,00 selambat-lambatnya 1 bulan setelah Putusan Pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap dan jika dalam jangka waktu tersebut Terdakwa tidak membayar uang pengganti, maka harta bendanya disita oleh Oditur Militer/Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana penjara selama 4 tahun.

Terdakwa II NI PUTU PURNAMASARI S.E.
Menjatuhkan pidana penjara selama 16 tahun dan denda sebesar Rp750 juta, apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Membayar uang pengganti atas kerugian keuangan negara sebesar Rp80.333.490.434,00 selambat-lambatnya 1 bulan setelah Putusan Pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap dan jika dalam jangka waktu tersebut Terdakwa tidak membayar uang pengganti, maka harta bendanya disita oleh Oditur Militer/Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana penjara selama 6 tahun.

Memerintahkan agar para Terdakwa ditahan. Membebankan biaya perkara kepada para Terdakwa masing-masing sejumlah Rp25.000,00 Selanjutnya, Terdakwa I Brigadir Jenderal TNI YUS ADI KAMRULLAH, S.E., M.Si. dilakukan penahanan di Instalasi Tahanan Militer Cimanggis. Sementara Terdakwa II NI PUTU PURNAMASARI S.E. dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Atas putusan yang dibacakan oleh Majelis Hakim tersebut, Tim Penuntut Koneksitas dan Terdakwa I Brigadir Jenderal TNI YUS ADI KAMRULLAH, S.E., M.Si. menyatakan pikir-pikir. Sementara Terdakwa II NI PUTU PURNAMASARI S.E. menyatakan banding atas putusan tersebut. (Prabowo)

Related Posts

Polres Tebo Ungkap Dugaan Kasus Pelecehan Anak di Ponpes, Oknum Pengasuh Terancam 12 Tahun Penjara
Headline

Polres Tebo Ungkap Dugaan Kasus Pelecehan Anak di Ponpes, Oknum Pengasuh Terancam 12 Tahun Penjara

08/06/2026
Tim Densus 88 Koordinasikan Cegah Tangkal Radikalisme dan Terorisme ke Kemenag Jambi
Headline

Kakanwil Kemenag Jambi Lantik 5 Pejabat Manajerial

04/06/2026
Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD Tanjab Timur Menguat, JPK Soroti Pengembalian Dana
Headline

Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD Tanjab Timur Menguat, JPK Soroti Pengembalian Dana

02/06/2026
GERAM Jambi Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD se-Provinsi Jambi ke Polda
Headline

GERAM Jambi Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD se-Provinsi Jambi ke Polda

01/06/2026
Headline

Pastikan Ibadah Berjalan Aman dan Khusyuk, Polres Muaro Jambi Hadir Laksanakan Pengamanan Sholat Idul Adha 1447 H

28/05/2026
GERAM-Jambi Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD Tanjab Timur Rp716 Juta ke Polres
Headline

GERAM-Jambi Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD Tanjab Timur Rp716 Juta ke Polres

24/05/2026
Next Post
Al Haris Siapkan Rencana Strategis Hadapi Inflasi Daerah

Al Haris Siapkan Rencana Strategis Hadapi Inflasi Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

10/04/2026

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025

EDITOR'S PICK

Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol Pererat Sinergi dengan Forkopimda Kabupaten Bungo Lewat Silaturahmi

13/09/2025
PT MSI Dilaporkan ke Polda Jambi Karena Telantarkan 42 Jamaah di Jeddah

PT MSI Dilaporkan ke Polda Jambi Karena Telantarkan 42 Jamaah di Jeddah

17/11/2023
Hari Ini, Pengadilan Negeri Jambi Vonis Terdakwa M Juber Cs Kasus Suap Ketok Palu RAPBD 2017-2018

Hari Ini, Pengadilan Negeri Jambi Vonis Terdakwa M Juber Cs Kasus Suap Ketok Palu RAPBD 2017-2018

24/07/2023
Kolonel Inf Rachmad Tiba di Makorem 042 Gapu, Disambut Penghormatan dan Laporan Kesatuan

Pelantikan dan Pengucapan Sumpah atau Janji Pergantian Antar Waktu (PAW)

27/11/2023

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Satresnarkoba Polresta Jambi Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Legok, 2 Orang Diamankan
  • Gubernur Jambi Pimpin Upacara HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas
  • Bunda PAUD Kota Jambi Ajak Gencarkan Sosialisasi Wajib PAUD
  • Pemkab Muaro Jambi Pastikan Pembangunan Jalan 1.366 Meter di Talang Duku Sesuai Standar
Oplus_131072
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In