• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Jumat, Oktober 16, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Buron 8 Bulan, Terduga Pelaku Curanmor 17 TKP Dibekuk Jelang Subuh di Sarolangun

    Buron 8 Bulan, Terduga Pelaku Curanmor 17 TKP Dibekuk Jelang Subuh di Sarolangun

    Subuh Keliling di Masjid Jami Ass’adah, Kapolda Jambi Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

    Subuh Keliling di Masjid Jami Ass’adah, Kapolda Jambi Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

    Bhabinkamtibmas Jadi Ujung Tombak Polri, Polda Jambi Gelar Pembinaan dan Evaluasi

    Bhabinkamtibmas Jadi Ujung Tombak Polri, Polda Jambi Gelar Pembinaan dan Evaluasi

    Cegah Karhutla Sejak Dini, Polres Tanjab Barat Ajak Warga Tinggalkan Cara Bakar Lahan

    Cegah Karhutla Sejak Dini, Polres Tanjab Barat Ajak Warga Tinggalkan Cara Bakar Lahan

    Kapolda Jambi Sampaikan Commander Wish, Tekankan Pelayanan Publik dan Penegakan Hukum Berkeadilan

    Kapolda Jambi Sampaikan Commander Wish, Tekankan Pelayanan Publik dan Penegakan Hukum Berkeadilan

    Kalapas Perempuan Kelas IIB Jambi Pantau Proses Belajar Pendidikan Kesetaraan Warga Binaan, Pastikan Tepat Sasaran

    Kalapas Perempuan Kelas IIB Jambi Pantau Proses Belajar Pendidikan Kesetaraan Warga Binaan, Pastikan Tepat Sasaran

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Buron 8 Bulan, Terduga Pelaku Curanmor 17 TKP Dibekuk Jelang Subuh di Sarolangun

    Buron 8 Bulan, Terduga Pelaku Curanmor 17 TKP Dibekuk Jelang Subuh di Sarolangun

    Subuh Keliling di Masjid Jami Ass’adah, Kapolda Jambi Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

    Subuh Keliling di Masjid Jami Ass’adah, Kapolda Jambi Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

    Bhabinkamtibmas Jadi Ujung Tombak Polri, Polda Jambi Gelar Pembinaan dan Evaluasi

    Bhabinkamtibmas Jadi Ujung Tombak Polri, Polda Jambi Gelar Pembinaan dan Evaluasi

    Cegah Karhutla Sejak Dini, Polres Tanjab Barat Ajak Warga Tinggalkan Cara Bakar Lahan

    Cegah Karhutla Sejak Dini, Polres Tanjab Barat Ajak Warga Tinggalkan Cara Bakar Lahan

    Kapolda Jambi Sampaikan Commander Wish, Tekankan Pelayanan Publik dan Penegakan Hukum Berkeadilan

    Kapolda Jambi Sampaikan Commander Wish, Tekankan Pelayanan Publik dan Penegakan Hukum Berkeadilan

    Kalapas Perempuan Kelas IIB Jambi Pantau Proses Belajar Pendidikan Kesetaraan Warga Binaan, Pastikan Tepat Sasaran

    Kalapas Perempuan Kelas IIB Jambi Pantau Proses Belajar Pendidikan Kesetaraan Warga Binaan, Pastikan Tepat Sasaran

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Sidang Kasus Helen dan Diding Didakwa Sebagai Pengendali Sabu dan Ekstasi

Admin 1 by Admin 1
22/03/2025
in Headline
0
Sidang Kasus Helen dan Diding Didakwa Sebagai Pengendali Sabu dan Ekstasi
0
SHARES
10
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Helen Dian Krisnawati dan Diding menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jambi sebagai terdakwa dalam kasus peredaran narkotika.

Keduanya didakwa melanggar Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dalam dakwaan primer.

READ ALSO

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati BBS Tekankan Transparansi dan Pencegahan Korupsi

Dari Amrizal hingga Herman Efendi, Konsistensi Golkar Jambi Dipertanyakan

Selain itu, mereka juga didakwa dengan Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (2) UU yang sama dalam dakwaan subsider, serta Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) dalam dakwaan lebih subsider.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dominggus Silaban, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Meli Anggaraini Siregar menyampaikan bahwa kedua terdakwa merupakan pengendali jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam jumlah besar.

Kasus ini bermula ketika Diding menawarkan pekerjaan kepada Arifani alias Ari Ambok untuk menjual sabu dan ekstasi melalui telepon. Dalam percakapan tersebut, Ari Ambok bertanya tentang kepemilikan barang tersebut.

“Barangnya siapa, Bang?” tanya Ari Ambok.

Diding pun menjawab bahwa narkotika itu milik Helen.

“Barangnya dari Helen,” ujar Diding.

Ari Ambok kemudian bertanya tentang keamanan transaksi tersebut.

“Aman nggak?” tanyanya.

Diding pun meyakinkan, “Kalau untuk luar kota, Insyaallah aman,” ungkapnya, sebagaimana disampaikan dalam dakwaan JPU.

Saat percakapan berlangsung, Diding menggunakan fitur loudspeaker agar Helen bisa mendengar.

“Kemudian saksi Diding bertanya pada terdakwa, ‘Jadi gimana?’ Saat itu, Helen nyeletuk, ‘Pokoknya kalau mau kerja, urusannya sama Diding lah. Aman itu, nanti kalau ada masalah, saya yang urus.’ Lalu Diding berkata pada Ari Ambok, ‘Ini Cici (Helen, red) nyuruh kamu sebulan jual 20 kilo.’ Namun, terdakwa menjawab, ‘Nggak bisa kalau 20 kilo.’ Diding kemudian menawar, ‘Kalau 10 kilo lah?’ Tetapi terdakwa tetap menolak, ‘Belum bisa lah, Bang. Kalau 1 atau 2 kilo mungkin bisa,’” demikian tertuang dalam dakwaan JPU.

Percakapan mengenai transaksi narkotika itu berlanjut. Saat itu, Diding meminta terdakwa menjual 4 atau 5 kg sabu dan pil ekstasi.

“Ya sudah, 4 atau 5 kilo,” jawab terdakwa.

Kesepakatan pun terjadi, dengan harga per kilogram sabu sebesar Rp450 juta dan per butir ekstasi Rp160 ribu. Setelah itu, Diding bertanya kepada Helen mengenai waktu pelaksanaan transaksi.

“Kapan barang mau diturunkan?” tanya Diding.

Helen pun menjawab, “Kamu pulang dulu, nanti ditelepon.”

Keesokan harinya, Helen menghubungi Diding untuk memberitahukan bahwa penyerahan sabu dan ekstasi akan dilakukan di daerah Pulau Pandan sekitar pukul 16.00 WIB. Ia menyuruh Diding untuk menunggu seseorang yang akan mengantarkan barang tersebut di atas jembatan Pulau Pandan.

Tak lama kemudian, anak buah Helen yang bernama Tono datang. Diding ternyata mengenali orang suruhan Helen tersebut.

Tono menyerahkan 4 kg sabu dan 2.000 butir ekstasi yang dibungkus plastik kresek hitam. Setelah menerima barang itu, Diding menyimpannya di semak-semak berjarak 200 meter dari jembatan tempat penyerahan. Ia kemudian menelepon terdakwa untuk memberi tahu bahwa barang sudah tersedia.

“Barang sudah ada, ambil lah,” ujar Diding.

Terdakwa pun bertanya lokasi pengambilannya.

“Di Jembatan Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi,” jawab Diding, sebagaimana tertulis dalam dakwaan.

Sekitar pukul 19.00 WIB, terdakwa menghubungi Diding untuk memberikan ciri-ciri orang suruhannya yang akan mengambil barang tersebut.

Orang tersebut disebut menggunakan sepeda motor NMax warna merah dan mengenakan jaket hitam. Sekira pukul 21.00 WIB, orang suruhan terdakwa tiba di jembatan Pulau Pandan. Diding memastikan identitasnya, lalu menyerahkan 4 kg sabu dan 2.000 butir ekstasi kepada orang tersebut.

Dalam transaksi ini, terdakwa, Diding, dan Helen telah sepakat bahwa harga sabu per kilogram adalah Rp450 juta dan harga per butir ekstasi Rp160 ribu. Meskipun seluruh narkotika belum terjual, terdakwa sudah dapat melakukan pembayaran kepada Diding.(*)

Tags: Sidang Kasus Helen dan Diding Didakwa sebagai Pengendali Sabu dan Ekstasi

Related Posts

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati BBS Tekankan Transparansi dan Pencegahan Korupsi
Headline

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati BBS Tekankan Transparansi dan Pencegahan Korupsi

15/10/2026
Headline

Dari Amrizal hingga Herman Efendi, Konsistensi Golkar Jambi Dipertanyakan

13/10/2026
Headline

FISKAL APBD MERANGIN TERTEKAN, DPRD LAYAK TOLAK USULAN PEMBENTUKAN BUMD MERANGIN BARU JAYA

09/10/2026
24 Desa Akan Menggelar Pilkades Serentak Di Merangin, Ketua DPRD Rifaldi Menghimbau Masyarakat Ikut Menyukseskan.
Headline

24 Desa Akan Menggelar Pilkades Serentak Di Merangin, Ketua DPRD Rifaldi Menghimbau Masyarakat Ikut Menyukseskan.

09/10/2026
Headline

Demokrat Peduli Karhutla Jambi, Ratusan Paket Sembako Disalurkan ke Warga Terdampak

08/10/2026
Headline

Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Sungai Desa Serindit Tanjabbar Disorot, Ade Hary: APH Jangan Tutup Mata

08/10/2026
Next Post
Sidang Kasus Helen dan Diding Didakwa Sebagai Pengendali Sabu dan Ekstasi

Berbagi Berkah Ramadhan, Pengurus PWI Kota Jambi Bagikan Sembako ke Rumah Yatim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

10/04/2026

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025

EDITOR'S PICK

Anggota DPRD Batanghari Terjerat Kasus Dugaan Penipuan DO Sawit, Korban Rugi Rp 7,5 Miliar

Bupati dan Wabup Canangkan Desa Sanggaran Agung Sebagai Kampung Alpukat Kerinci

07/03/2025
Dugaan Penggunaan  Ijazah Palsu Anggota DPRD Muaro Jambi : Polda Jambi Bakal Gelar Perkara

Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Muaro Jambi : Polda Jambi Bakal Gelar Perkara

17/03/2025
Penyaluran KUR di Jambi Tembus Rp5 Triliun, Dorong Pertumbuhan UMKM dan Ketahanan Ekonomi Daerah

Penyaluran KUR di Jambi Tembus Rp5 Triliun, Dorong Pertumbuhan UMKM dan Ketahanan Ekonomi Daerah

25/10/2025
Sesosok Mayat Telah Membusuk Ditemukan Warga Maro Sebo di Kebun Karet

Satresnarkoba Polres Tebo Berhasil Tangkap Seorang Pengedar Sabu di Tebo Ulu

12/08/2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Buron 8 Bulan, Terduga Pelaku Curanmor 17 TKP Dibekuk Jelang Subuh di Sarolangun
  • Subuh Keliling di Masjid Jami Ass’adah, Kapolda Jambi Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
  • Bhabinkamtibmas Jadi Ujung Tombak Polri, Polda Jambi Gelar Pembinaan dan Evaluasi
  • Cegah Karhutla Sejak Dini, Polres Tanjab Barat Ajak Warga Tinggalkan Cara Bakar Lahan
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In