MERANGIN – Maraknya aktivitas penambang emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Tabir Ulu tepatnya di Desa Muara Jernih RT 4 yang tidak begitu jauh dari kantor polisi sekitar (POLSEK) Tabir Ulu hingga kini terkesan dibiarkan.
Pelaku aktivitas penambang emas tanpa izin (PETI) bahkan secara terang-terangan berani bermain di tepi jalan raya dengan menggunakan unit alat berat excavator jenis Sany, tengah asik menggali bumi mencari emas.
Terkesan tidak takut aparat penegakan hukum (APH), bos pelaku penambang emas tanpa izin (PETI) tersebut sempat diwawancarai oleh media ini dan membenarkan bahwa PETI di Desa Muara Jernih RT 4 miliknya.
“Iyo ini alat kami, lokasi ngulang. ado dikit isi nyo, kalau lokasi yang banyak isinyo mudik rantau ngarau, dekat alat rombongan yaman”terang Ahmad Ridwan (Ayet) pada media ini Sabtu (08/03/25).
“Kalau Yaman mudik tu (Rantau Ngarau)”ujar singkat Ahmad Ridwan Ayet pada media ini.
Saat media ini menyaksikan langsung dilapangan, terlihat dari hasil investigasi pada hari Sabtu (08/03/25), tiga unit alat berat excavator sekaligus jenis Sany, Liugong dan CAT tengah asik bermain di mudik desa Rantau Ngarau Tabir Ulu.
Menggilanya aktivitas penambang emas tanpa izin (PETI) yang tidak begitu jauh dari kantor polisi sekitar (POLSEK) Tabir Ulu ini, selain mencemari air, aktivitas PETI juga merusak lingkungan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, diketahui aktifitas penambangan emas ilegal milik Ahmad Ridwan Masih Bebas Beroperasi.(BR)
Tim Redaksi