• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Minggu, Juni 28, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Acara Tahunan Jambi Elok Nian di Merangin Berlangsung Meriah

    PUPR Merangin Gali Drainase di Depan Dealer Honda Guna Atasi Luapan Air

    Gara-gara HP, Pria di Tanjab Barat Dibacok Temannya Hingga Luka Parah

    Gara-gara HP, Pria di Tanjab Barat Dibacok Temannya Hingga Luka Parah

    Acara Tahunan Jambi Elok Nian di Merangin Berlangsung Meriah

    Satreskrim Polres Kerinci Amankan 2 Pria Penyalahgunaan Solar Subsidi, 59 Jerigen Diamankan

    Cegah Penyumbatan, Dinas PUPR Pasang Besi Teralis

    PUPR Merangin Pasang Besi Teralis di Saluran Air Bawah Tanah

    Acara Tahunan Jambi Elok Nian di Merangin Berlangsung Meriah

    97 Atlet Sepatu Roda Jambi Dilepas Wali Kota Jambi untuk Ikut Kejurnas Pariaman Open

    Acara Tahunan Jambi Elok Nian di Merangin Berlangsung Meriah

    Acara Tahunan Jambi Elok Nian di Merangin Berlangsung Meriah

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Acara Tahunan Jambi Elok Nian di Merangin Berlangsung Meriah

    PUPR Merangin Gali Drainase di Depan Dealer Honda Guna Atasi Luapan Air

    Gara-gara HP, Pria di Tanjab Barat Dibacok Temannya Hingga Luka Parah

    Gara-gara HP, Pria di Tanjab Barat Dibacok Temannya Hingga Luka Parah

    Acara Tahunan Jambi Elok Nian di Merangin Berlangsung Meriah

    Satreskrim Polres Kerinci Amankan 2 Pria Penyalahgunaan Solar Subsidi, 59 Jerigen Diamankan

    Cegah Penyumbatan, Dinas PUPR Pasang Besi Teralis

    PUPR Merangin Pasang Besi Teralis di Saluran Air Bawah Tanah

    Acara Tahunan Jambi Elok Nian di Merangin Berlangsung Meriah

    97 Atlet Sepatu Roda Jambi Dilepas Wali Kota Jambi untuk Ikut Kejurnas Pariaman Open

    Acara Tahunan Jambi Elok Nian di Merangin Berlangsung Meriah

    Acara Tahunan Jambi Elok Nian di Merangin Berlangsung Meriah

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci Amankan WNA Asal Tiongkok

Admin 1 by Admin 1
16/05/2025
in Headline
0
0
SHARES
3
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, KERINCI – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci berhasil mengamankan seorang perempuan Warga Negara Tiongkok, Senin (14/4/2025).

Operasi mandiri pengawasan Orang Asing terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing di Wilayah Kota Sungai Penuh ini, rutin dilakukan oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci, guna memastikan keberadaan dan kegiatan Orang Asing yang berada di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci sesuai dengan pemberian Izin Tinggalnya.

READ ALSO

Menhaj Sambut Kepulangan 444 Jemaah Haji Jambi, Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan

Ancaman Krisis Air Bersih Terjadi Di Desa Telentam, Masyarakat Mengaku Sudah Laporkan Ke Pejabat Desa, Namun Tidak Ada Tindakan.

Kegiatan operasi mandiri difokuskan pada sekitar area Pasar Tanjung Bajure – Sungai Penuh. Berawal dari kecurigaan petugas saat melakukan pengamatan di lapangan yang melihat adanya kegiatan seseorang yang diduga Warga Negara Asing yang melakukan kegiatan jual beli kacamata, pakaian dalam dan beberapa jenis aksesoris lainnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, petugas melakukan tindakan pengumpulan bahan keterangan dengan cara berpura-pura sebagai pembeli.

Saat dilakukan pembicaraan dan wawancara singkat, yang bersangkutan tidak dapat Berbahasa Indonesia dengan baik dan lancar. Dalam pembicaraan yang dilakukan, petugas berupaya mencari informasi terkait identitas dan juga asal usul pedagang yang di duga merupakan Warga Negara Asing.

Petugas juga berupaya meminta Kartu Identitas pedagang tersebut, namun pedagang tersebut tidak dapat menunjukkan identitas dirinya maupun identitas kependudukannya sehingga menambah keyakinan petugas bahwa pedagang tersebut merupakan Warga Negara Asing.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Petugas membawa yang bersangkutan ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan diketahui bahwa Pedagang tersebut merupakan Warga Negara Tiongkok berinisial MX Pemegang Paspor Kebangsaan Tiongkok dan memiliki Izin Tinggal Kunjungan dengan indeks Visa D2.

Warga Negara Tiongkok tersebut diduga melanggar Pasal 122 huruf a Undang – Undang Republik Indonesia No. 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian yaitu “Setiap Orang Asing yang dengan sengaja menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian Izin Tinggal yang diberikan kepadanya“ dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).

Kepala Kantor Imigrasi, Purnomo Amd.IM.,SH.,M.AP, mengatakan bahwa “Kita telah berhasil mengamankan seorang Warga Negara Tiongkok yang di duga melakukan penyalah gunaan Izin Tinggal keimigrasian. Tindakan yang akan dikenakan pada Warga Negara Asing tersebut akan dilanjutkan ke Ranah Hukum sesuai dengan Pasal yang disangkakan kepadanya,” Jumat (16/5/2025).

“Hal ini selaras dengan pernyataan Menteri imigrasi dan pemasyarakatan, bapak agus adrianto yang menegaskan bahwa imigrasi berkomitmen untuk memastikan setiap orang asing yang masuk ke Indonesia memberikan kontribusi positif dan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap siapapun melanggar aturan serta mengancam ketertiban,” pungkasnya.

Related Posts

Menhaj Sambut Kepulangan 444 Jemaah Haji Jambi, Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan
Headline

Menhaj Sambut Kepulangan 444 Jemaah Haji Jambi, Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan

26/06/2026
Ancaman Krisis Air Bersih Terjadi Di Desa Telentam, Masyarakat Mengaku Sudah Laporkan Ke Pejabat Desa, Namun Tidak Ada Tindakan.
Headline

Ancaman Krisis Air Bersih Terjadi Di Desa Telentam, Masyarakat Mengaku Sudah Laporkan Ke Pejabat Desa, Namun Tidak Ada Tindakan.

22/06/2026
Bakti Polri Presisi, Polres Tebo Salurkan Bantuan Sosial sebagai Wujud Kepedulian kepada Masyarakat
Headline

Bakti Polri Presisi, Polres Tebo Salurkan Bantuan Sosial sebagai Wujud Kepedulian kepada Masyarakat

19/06/2026
Peduli Kemanusiaan Polres Merangin Gelar Kegiatan Donor Darah.
Headline

Peduli Kemanusiaan Polres Merangin Gelar Kegiatan Donor Darah.

18/06/2026
Polres Tebo Ungkap Dugaan Kasus Pelecehan Anak di Ponpes, Oknum Pengasuh Terancam 12 Tahun Penjara
Headline

Polres Tebo Ungkap Dugaan Kasus Pelecehan Anak di Ponpes, Oknum Pengasuh Terancam 12 Tahun Penjara

08/06/2026
Tim Densus 88 Koordinasikan Cegah Tangkal Radikalisme dan Terorisme ke Kemenag Jambi
Headline

Kakanwil Kemenag Jambi Lantik 5 Pejabat Manajerial

04/06/2026
Next Post

Masa Penahanan Habis, Mantan Kepsek SMAN 2 Bungo Dilepas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

10/04/2026

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025

EDITOR'S PICK

Wakapolda Jambi Hadiri Rukyatul Hilal Awal Syawal 1447 H, Hilal Tidak Terlihat

Wakapolda Jambi Hadiri Rukyatul Hilal Awal Syawal 1447 H, Hilal Tidak Terlihat

20/03/2026
Gubernur Al Haris Resmikan Masjid Baiturrahim Rantau Keloyang Bungo

Muncul Percikan Api, Mobil Toyota Calya Terbakar, Begini Kronologinya

19/01/2024

Besok Pagi, Pemkot Jambi Buka Gerakan Pangan Murah di Kawasan Tugu Keris Siginjai

24/10/2023
Yuk Intip Tahapan Pemilu 2024!!

Yuk Intip Tahapan Pemilu 2024!!

11/02/2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • PUPR Merangin Gali Drainase di Depan Dealer Honda Guna Atasi Luapan Air
  • Gara-gara HP, Pria di Tanjab Barat Dibacok Temannya Hingga Luka Parah
  • Satreskrim Polres Kerinci Amankan 2 Pria Penyalahgunaan Solar Subsidi, 59 Jerigen Diamankan
  • PUPR Merangin Pasang Besi Teralis di Saluran Air Bawah Tanah
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In