SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Viral, pasangan suami istri (pasutri) diduga melakukan kekerasan terhadap anak dan menyuruh anak mengemis di lampu merah Jembatan Makalam, Kota Jambi.
Kini, pasutri tersebut akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat.
Video yang diunggah akun Instagram @jambihits_id pada Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 14.00 WIB memperlihatkan seorang ibu memukul anaknya di ruang publik. Aksi tersebut memicu kemarahan warganet dan menarik perhatian aparat penegak hukum.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Jambi langsung bergerak cepat dengan mengamankan pasangan tersebut di Mapolresta Jambi pada hari yang sama, pukul 16.00 WIB, untuk dimintai klarifikasi.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Siregar, menyatakan bahwa pihaknya menindaklanjuti laporan masyarakat secara serius.
“Kami tidak menoleransi segala bentuk kekerasan terhadap anak. Penanganan dilakukan dengan pendekatan perlindungan anak dan pembinaan keluarga,” tegasnya, Jumat (23/5/2025).
Usai proses klarifikasi, pasangan tersebut membuat surat pernyataan dan video permintaan maaf.
Dalam video tersebut, sang ibu menyampaikan permohonan maaf dengan nada haru kepada masyarakat Kota Jambi.
“Saya minta maaf kepada masyarakat Jambi atas perbuatan saya. Saya janji tidak akan mengulanginya lagi dan saya akan mencari kerja untuk menafkahi anak saya,” katanya.
Sementara sang ayah juga turut menyampaikan penyesalannya dan berjanji akan lebih bertanggung jawab sebagai kepala keluarga.
“Saya mohon maaf kepada seluruh warga Jambi. Saya berjanji akan mencari pekerjaan demi menafkahi anak dan istri saya,” ujarnya.
Sementara sang anak dikembalikan pihak kepolisian ke dalam pengawasan keluarga, dan memastikan akan terus memantau kondisinya. Selain itu, pendampingan psikologis dan sosial akan diberikan sesuai kebutuhan.