SEKATOJAMBI.COM, BUNGO – Sat Res Narkoba Polres Bungo menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bungo. Terbaru, tiga orang terduga bandar berhasil dalam waktu yang bersamaan, Kamis (29/5/2025).
Tiga orang terduga bandar narkotika tersebut bernama Muhammad alias Mad Tinggi (64), Al Komarudin (38) dan Mardiani (43) warga Danau Buluh RT/RW 003/002 Kelurahan Jaya Setia, Kecamatan Pasar Muara Bungo.
Kasat Narkoba Polres Bungo, Iptu Riko Saputra menyebutkan penangkapan ini bermula dari Al Komarudin dan Mardiani yang merupakan pasangan suami istri sekitar pukul 20.00 WIB.
“Dari pasangan ini kita berhasil mengamankan barang berupa satu buah dompet emas warna biru muda yang berisi lima plastik klip yang isinya kristal bening diduga narkotika jenis sabu di dalam lemari,” ujar Iptu Riko, Jumat malam (30/5/2025).
Saat diinterogasi, pasangan tersebut menyebutkan bahwa barang haram tersebut didapat dari adiknya yang bernama Bambang. Kemudian petugas melanjutkan penggeledahan ke rumah Bambang yang berada tepat disebelah rumahnya.
“Dari rumah tersebut berhasil kami amankan Mad Tinggi. Dan dari dalam kamar Bambang ditemukan barang bukti sebuah dompet emas warna merah yang berisi 26 plastik klip yang isinya kristal bening diduga narkotika jenis sabu,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Iptu Riko petugas juga berhasil mengamankan satu unit Hp merk Itel warna Hitam, satu unit hp merk Invinik warna biru muda, satu unit hp merk Vivo warna biru, serta uang tunai senilai Rp.1.000.000 dan juga uang tunai senilai Rp.14.200.000.
“Selanjutnya anggota opsnal satnarkoba Polres Bungo mengumpulkan barang bukti yang ditemukan dan membawa diduga pelaku ke Mapolres Bungo guna pengusutan lebih lanjut,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya dari fakta persidangan PN Muara Bungo, terdakwa Agus beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa ia mendapatkan barang haram jenis sabu yang dijualnya didapatkan dari Mad Tinggi.
“Saya mendapatkan sabu tersebut dari Mad Tinggi. Saya baru dua kali menjual sabu dari Mad Tinggi,” ujar Agus dihadapan majelis hakim beberapa waktu lalu.