MERANGIN – Aktivitas penambang emas tanpa izin (PETI), juga terjadi di Kelurahan Mampun Seling, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Maraknya pelaku penambang emas ilegal di wilayah Tabir, hingga kini terus beroperasi, dan terkesan tak tersentuh aparat Kepolisian Kabupaten Merangin.
Dari hasil investigasi media ini dilapangan, ditemukan pelaku penambang emas ilegal (PETI), dengan menggunakan unit alat berat excavator jenis Sany tengah asik beroperasi.
Tak jauh dari lintas jalan Kabupaten, para pelaku penambang emas ilegal agaknya terkesan sangat berani, pasalnya lokasi tambang emas ilegal tersebut tak terlihat dari lintas jalan raya.
Saat awak media Sekato Jambi mencoba mewawancarai para pelaku PETI di lokasi, menyebutkan pemilik unit alat berat excavator jenis Sany yang tengah bermain PETI tersebut kepunyaan Tekun.
“Punya bos tekun cino, alatnya dua, satu di sini cari mas, satu lagi Sumitomo di depan, digunakan galian c ngambil pasir,”ungkap para pekerja PETI ilegal itu.
Lanjut, para pelaku juga membeberkan bahwa aktivitas penambang emas ilegal disinyalir kepunyaan Tekun tersebut, juga sudah lama beroperasi.
“Kerjo di sini sudah lama, ini kebun sawit di garap, isi nya adalah,”terang pelaku tambang ilegal tersebut.
Di tempat terpisah, saat awak media ini mencoba menghubungi Ahmad Tekun, melalui sambungan nomor telepon WhatsApp pribadi nya berturut-turut, masuk (berdering), namun tidak di angkat.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media terus berupaya meminta tanggapan terkait aktivitas tambang emas ilegal di sinyalir milik Ahmad Tekun tersebut, tak tersentuh aparat kepolisian para pelaku penambang emas ilegal di wilayah Tabir Seling tersebut terus beroperasi.(BR)
Tim Redaksi