SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Rencana penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh Pemerintah Kota Jambi di sepanjang Jalan Pakubuwono, Kecamatan Jambi Timur, memicu gelombang penolakan dari para pedagang.
Sekitar 300 PKL menyatakan keberatan dan bersikeras mempertahankan lapak dagangan mereka yang telah lama menjadi sumber penghidupan.
Penolakan mencuat setelah beredarnya informasi bahwa kawasan tersebut akan ditertibkan dalam waktu dekat. Para pedagang menilai kebijakan ini tidak berpihak kepada pelaku usaha kecil yang masih berjuang di tengah tekanan ekonomi.
“Sudah lama kami berjualan di sini. Kami tidak pernah mengganggu warga atau ketertiban umum. Kenapa sekarang harus ditertibkan?,” ujar Yanti, seorang pedagang yang mengaku telah bertahun-tahun berjualan di lokasi tersebut, Jumat (13/6/2025).
Yanti menuturkan bahwa para pedagang pernah mengalami relokasi sebelumnya, namun dampaknya justru merugikan. Lokasi baru (gedung pasar rakayat) yang ditawarkan, menurutnya, kurang strategis sehingga membuat omzet menurun drastis.
“Waktu dipindah dulu, kami malah merugi. Pembeli sepi, akhirnya kami terpaksa berutang untuk bertahan. Sekarang mau ditertibkan lagi, kami jelas keberatan,” tegasnya.
Keluhan senada disampaikan Ismansyah, pengelola pasar di Jalan Pakubuwono. Ia menjelaskan, saat ini terdapat sekitar 200 PKL dan 100 pedagang ruko yang aktif berjualan di kawasan tersebut.
“Kalau mereka dipindahkan ke Pasar Talang Banjar, itu justru membuat penghasilan turun. Lokasinya jauh dari jalan utama dan akses pembeli jadi terbatas. Banyak pedagang sudah mengalami penurunan omzet saat dicoba dulu,” ungkapnya.
Ia menilai, solusi relokasi bukan jalan keluar. Justru, kata dia, penataan yang mempertahankan pedagang di lokasi lama dengan pendekatan kawasan lebih tertib akan jauh lebih bijak.
Menanggapi polemik ini, Pemerintah Kecamatan Jambi Timur menepis anggapan bahwa akan dilakukan pemindahan pedagang. Camat Jambi Timur, A. Syukri Ahkam, menegaskan bahwa kegiatan yang akan dilakukan adalah penertiban dan penataan kawasan, bukan relokasi.
“Kami memang akan melakukan penertiban PKL di Jalan Pakubuwono, tapi ini bukan relokasi. Tidak ada pemindahan lokasi berjualan,” tegas Syukri.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah mengadakan dialog dengan kelompok PKL dan ketua pedagang untuk menyampaikan rencana penataan.
“Sudah kami rembukkan bersama ketua kelompok pedagang, dan mereka menyepakati perlunya penataan agar kawasan lebih tertib,” jelasnya.
Lebih lanjut, Syukri menambahkan bahwa penertiban akan dilakukan bersamaan dengan kegiatan kebersihan lingkungan, seperti pengangkutan sampah, perbaikan drainase, dan pembenahan fasilitas umum.
“Kegiatan ini untuk menjaga ketertiban, kenyamanan lingkungan, serta mencegah banjir. Jadi, informasi soal pemindahan itu keliru,” tutupnya. (*)
Tim Redaksi