SEKATOJAMBI.COM, TANJAB TIMUR – Seorang kakek berusia 92 tahun tewas dalam kebakaran yang terjadi di RT 33, Dusun Anggrek, Desa Koto Kandis, Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Selasa (1/7/2025).
Kakek tersebut diduga terjebak saat api menyebar dengan cepat di rumahnya.
Kapolsek Dendang, Iptu Sunarto, saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 23.30 WIB.
Adapun untuk kronologis kejadian ini, pada hari itu sekitar pukul 20.00 WIB, saksi atas nama Indo Tuo (58) membakar obat nyamuk untuk orang tuanya atas nama M Mappa (92) yang tidur di kamar bagian belakang rumah.
“Lalu, obat nyamuk itu diletakkan saksi dengan alas berupa nampan seng di bagian samping kepala M Mappa tersebut, dengan jarak kurang lebih 50 cm,” ucapnya.
Setelah itu, saksi yang juga anak dari korban ini menyelimuti orang tuanya dengan kain yang saat itu tengah tidur beralaskan tikar yang terbuat dari plastik.
Selanjutnya, anak korban ini pergi ke kamar bagian depan untuk beristirahat dan tidur.
Sekitar pukul 23.30 WIB, anak korban terjaga dari tidurnya saat ada suara teriakan dari orang tua kandungnya tersebut yang berada di kamar belakang.
“Mendengar teriakkan orang tuanya, saksi ini kemudian bergegas ke kamar belakang. Saat dirinya membuka pintu kamar orang tuanya, ia melihat kobaran api sudah membesar membakar dinding-dinding kamar yang terbuat dari kayu,” ujar Iptu Sunarto.
Melihat kobaran api yang sudah terlalu besar di kamar orang tuanya, sang anak pun tidak mampu untuk menyelamatkan orang tuanya dari dalam kamar tersebut, dan dirinya pun langsung berlari keluar rumah sembari berteriak meminta tolong kepada warga.
“Jarak rumah yang mengalami musibah kebakaran ini dari rumah lainnya cukup berjauhan,” ungkapnya.
Dirinya menjelaskan, sekitar pukul 23.40 WIB, teriakan saksi ini didengar oleh warga setempat atas nama M Babak yang berjarak sekitar 500 meter. Warga ini pun langsung mendatangi sumber suara dan melihat ada satu rumah warga setempat yang tengah di selimuti kobaran api yang membesar.
“Tidak berselang lama dari itu, warga pun mulai ramai mendatangi TKP dan berusaha membantu pemilik rumah untuk memadamkan kobaran api menggunakan peralatan seadanya,” jelasnya.
Lebih lanjut Iptu Sunarto juga menyebutkan, setelah warga setempat berjibaku untuk memadamkan kobaran api, sekitar 3 jam kemudian amukan si jago merah berhasil diatasi.
“Setelah kobaran api yang meratakan bangunan rumah itu berhasil dipadamkan, warga setempat kemudian mencari M Mappa di antara puing-puing bangunan rumah tersebut,” katanya.
Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia akibat terperangkap dalam kobaran api dan mayatnya sudah dalam keadaan tidak utuh.
“Selanjutnya jenazah korban ini dimakamkan oleh pihak keluarga dan warga setempat pada pukul 06.00 WIB,” sebutnya.
Selain menimbulkan korban jiwa, kebakaran ini juga menimbulkan kerugian materil sekitar Rp75 juta.
Kapolsek Dendang juga menuturkan, dari keterangan saksi atas nama Indo Tuo selaku pemilik rumah, orang tuanya yang menjadi korban dalam kejadian ini selain sudah berusia uzur, juga tidak bisa berdiri dan sudah beberapa tahun belakangan hanya menghabiskan waktu dengan berbaring di kamarnya.
“Dari keterangan saksi, dirinya telah merawat orang tuanya tersebut sejak kurang lebih 10 tahun belakangan. Dan setiap malam, rutinitas saksi membakarkan obat nyamuk di kamar orang tuanya menggunakan nampan seng dan menyelimuti orang tuanya tersebut,” tuturnya.
Kapolsek Dendang bersama anggotanya serta Tim Identifikasi dari Satreskrim Polres Tanjab Timur juga melakukan olah TKP dan meminta keterangan para saksi.
Diketahui jika antara Indo Tuo dan orang tuanya tidak ada permasalahan atau selisih paham terhadap orang tuanya.
Kemudian, sebelum kejadian kebakaran itu terjadi, tidak ada tamu atau orang lain yang datang kerumah tersebut.
“Warga sekitar juga mengatakan jika tidak pernah mendengar adanya cek cok atau permasalahan antara saksi dan korban,” tutupnya.