SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Aksi penolakan terhadap pembangunan stockpile dan jalur angkutan batu bara milik PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) kembali disuarakan di Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Warga RT 03 secara bergotong royong mendirikan posko penolakan di pendopo lingkungan mereka, Minggu (13/7/2025), sekaligus memasang ulang spanduk penolakan yang sebelumnya sempat lepas.
Ketua RT 03, Mahfuddin, mengatakan bahwa pendirian posko dilakukan secara spontan oleh warga yang resah terhadap akan dampak negatif proyek tersebut terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Ia menyebut pendopo RT 03 kini menjadi titik kumpul bersama warga Aur Kenali dan Mendalo Darat untuk menyuarakan penolakan mereka.
“Ini murni inisiatif warga. Kami tidak ingin anak-anak kami tumbuh di lingkungan yang penuh debu dan polusi. Pendopo ini akan kami jadikan pusat diskusi, koordinasi, dan simbol perlawanan terhadap pembangunan stockpile yang meresahkan,” ujarnya.
Menurut Mahfuddin, warga menolak keras rencana PT SAS karena lokasi yang dipilih berada di tengah permukiman padat dan kawasan rawa yang berfungsi sebagai daerah resapan air. Mereka khawatir keberadaan jalur batu bara dan aktivitas bongkar muat akan menimbulkan pencemaran udara, kebisingan, serta memperburuk drainase kawasan.
“Lingkungan kami bukan tempat yang cocok untuk proyek seperti itu. Kami minta pemerintah mencabut izin pembangunan atau memindahkannya ke wilayah yang sesuai dengan tata ruang dan tidak membahayakan warga,” tegasnya.
Spanduk-spanduk penolakan kembali dibentangkan di sejumlah titik strategis di RT 03 sebagai bentuk perlawanan simbolik.
“Forum Warga Aur Kenali dan Mendalo Darat menolak proyek pembangunan jalan houling batu bara menuju TUKS PT SAS,” katanya.
Aksi ini bukan yang pertama. Sebelumnya, gelombang penolakan terhadap rencana pembangunan stockpile di Aur Kenali juga datang dari berbagai elemen masyarakat, termasuk aktivis lingkungan dan akademisi, yang menilai proyek tersebut melanggar prinsip-prinsip tata ruang dan berpotensi menimbulkan bencana ekologis.
Warga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera bertindak tegas demi melindungi hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat dan aman.
“Kami bukan anti pembangunan, tapi tolong tempatkan di lokasi yang tepat. Kami cuma ingin hidup tenang dan sehat,” pungkas Mahfuddin.