SENGETI – Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Muaro Jambi Bachyuni M Faisal Harahap melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

PKS ini dilakukan bersama Plt sekretaris umum BSSN Susilo Wibibowo dilakukan di Aula kantor Depok jawa barat. Selasa (21/3).

Menurut Susilo Wibibowo, persandian adalah merupakan urusan pemerintah yang wajib harus dikelola.

Katanya, dimasa digital ini persandian muncul melalui penerapan keamanan email. Penerapan sistem elektronik sehingga fungsi persandian sangat erat kaitan pengamanan sistem elektronik di lingkup pemerintah daerah.

“Hal ini ditekan oleh presiden dalam peraturan pepres tentang arsitektur SPBE yang dituntut adanya pengamanan SPBE yang dikelola pemerintah daerah,” ungkap Susilo Wibibowo.

Oleh karena itu, lanjut Susilo, diharapkan peran kominfo terhadap sistem elektronik dokumen elektronik yang dikelola pemda tidak berhenti TTE saja, namun harus melakukan secara bertahap dan menyeluruh melakukan keamanan terhadap sistem elektronik dan dokumen elektronik.

“BSSN mendorong agar penggunaan tanda tangan elektronik (TTE) jadi peningkatan pelayanan si pemda masing masing,” ungkapnya.

Kegiatan ini dilakukan bersama 16 Pemerintah daerah kabupaten dan kota se Indonesia. Usai melakukan penandatanganan secara elektronik, Kadis Kominfo Kabupaten Muaro Jambi memberikan cindera mata kepada BSSN.

Menurut Faisal, Kominfo Kabupaten Muaro Jambi siap menjalankan program yang telah dicanangkan bersama BSSN.

“Kominfo Kabupaten Muaro Jambi siap menerapkan sistem yang telah dicanangkan,” ungkap Faisal.