SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Polsek Kota Baru terus menggencarkan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya. Dari hasil penelusuran dan penyelidikan yang dilakukan, terungkap bahwa sekitar 40 persen kasus curanmor terjadi akibat kelalaian pemilik kendaraan, terutama karena meninggalkan kunci tergantung di sepeda motor.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Kota Baru Kompol Jimi Fernando melalui Panit II Opsnal Reskrim Polsek Kota Baru, Ipda Ariadi, saat dikonfirmasi, Rabu (23/7/2025).
“Dalam banyak kasus, kami temukan motor dicuri tanpa perlu dirusak. Pelaku hanya memanfaatkan kelalaian korban yang lupa mencabut kunci kendaraan,” ujar Ipda Ariadi.
Menurutnya, para pelaku curanmor selalu mencari celah dan kesempatan untuk melancarkan aksinya, termasuk ketika pemilik motor lengah meski hanya dalam hitungan menit.
“Warga harus lebih waspada. Jangan merasa aman hanya karena memarkir motor di halaman rumah atau tempat umum yang ramai. Kunci tetap harus dicabut, dan bila perlu gunakan kunci pengaman tambahan,” imbaunya.
Untuk mengantisipasi meningkatnya kasus curanmor, pihak Polsek Kota Baru juga meningkatkan kegiatan patroli rutin di titik-titik rawan serta menyosialisasikan pencegahan kepada masyarakat.
Selain itu, Ariadi juga mengajak warga untuk aktif menjaga keamanan lingkungan dan tidak segan melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka.
“Keamanan itu tanggung jawab bersama. Laporkan segera ke polisi jika melihat ada gerak-gerik mencurigakan. Kolaborasi warga dan aparat sangat penting untuk mencegah kejahatan jalanan seperti ini,” tegasnya.
Hingga pertengahan Juli 2025, Polsek Kota Baru telah mengungkap sejumlah kasus curanmor dengan berbagai modus. Namun, pola yang sama terus berulang: pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan.
Pihak kepolisian berharap masyarakat semakin peduli terhadap keamanan pribadi dan tidak memberikan peluang sekecil apa pun kepada pelaku kejahatan.(*)