SEKATOJAMBI.COM, TEBO – Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo dibantu Resmob Polda Jambi diback up Jatrantas Polda Sumut, berhasil membekuk pelaku penusukan seorang pemuda hingga tewas di kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.
Peristiwa pembunuhan yang berawal dengan hubungan sejenis itu terjadi pada hari Jumat (18/7) lalu. Dalam pembunuhan ini, korban bernama Muhammad Syaifuddin yang merupakan warga Jalan Meranti Desa Tirta Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang, tewas usai ditikam oleh Muhammad Pelaku Syaputra Karo Karo (25), warga Jalan Samura, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Dari keterangan pelaku, kejadian berawal saat pelaku bersama temannya yaitu Egin Syahputra Perangin Angin ingin pulang ke Sumatera Utara, namun tidak memiliki uang, sehingga timbul ide berbuat kejahatan. Keduanya berencana merampas sepeda motor lalu dijual, dan uangnya dipakai untuk ongkos.
Pelaku, yaitu Syaputra yang punya kelainan seksual itu, mulai beraksi. Dia lalu membuka aplikasi MiChat dan memesan Korban Syaifuddin untuk kencan sejenis. Sekitar pukul 23.00 WIB, keduanya bertemu di tanah lapang. Usai membeli makanan dan rokok, korban mengajak pelaku untuk berkencan di rumahnya dengan alasan rumah dalam keadaan kosong. Menggunakan sepeda motor korban, keduanya lalu pergi ke rumah Syaifuddin. Namun ternyata, di rumah itu ada ayah dan saudara korban.
Korban pun langsung mengajak pelaku Syaputra untuk masuk ke dalam kamar. Pelaku dan korban lalu melakukan hubungan sejenis di dalam kamar. Puas menyalurkan hasratnya, pelaku menghubungi kawannya Egin dan meminta korban mengantarnya pulang ke arah Jalan 32 Rimbo Bujang yang kondisinya sepi dengan niat supaya bisa merampas sepeda motor korban.
Permintaan pelaku diiyakan korban. Korban lalu membonceng pelaku dengan sepeda motornya. Tiba di Jalan 32, pelaku lalu mengeluarkan senjata tajam miliknya yang telah disiapkan dan menodong korban untuk berhenti dan turun. Tapi korban melawan. Akhirnya pelaku menusuk tubuh Syaifuddin sebanyak 2 kali dibagian perut dan punggung sehingga Korban pun berteriak minta tolong sejadi-jadinya.
Usaha merampas sepeda motor pun gagal, pelaku lalu kabur ke dalam hutan setelah berhasil merampas HP milik korban. Pelaku lalu menelpon kawannya Egin agar dijemput. Setelah itu, mereka menjual HP korban dan kabur ke Medan dengan sepeda motor milik kawannya Egin.
Polisi yang mendapat laporan ini, langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, pada hari Kamis (24/7) diketahui bahwa pelaku kabur dan sembunyi di Provinsi Sumatera Utara.
Mendapat informasi ini, tim gabungan yang terdiri dari Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo dan dibackup Polda Jambi, langsung menuju ke Kota Medan. Setelah dilakukan pemantauan, akhirnya tim berhasil mengamankan pelaku. Dari hasil interogasi, Syaifuddin mengakui seluruh perbuatannya. “Pelaku sudah kita amankan di Polres Tebo,” kata Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Yoga Darma Susanto, saat dikonfirmasi hari Senin (28/7) kemarin.
Pelaku sendiri, diamankan di Jalan Bunga Rente, Gang Mawar Sharoon 2, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Pelaku mengakui bahwa sebelum menikam korban, pelaku dan korban sempat melakukan hubungan sesuai perjanjian melalu pesan Michat. “Usai berhubungan saya minta antar pulang, dan saat dijalan lah saya minta berhenti sambil menodongkan pisau. Namun korban berusaha melawan sehingga langsung saya tikam diperut dan punggungnya saat dia ingin lari,” pungkasnya. (*)