• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Jumat, September 12, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Demi Beli Sabu, Warga Pinang Merah Nekat Curi Motor di Tanjab Barat

    Kedapatan Paket Sabu Siap Pakai, Oknum Dokter di Bungo Bersama Istri Ditangkap Polda Jambi

    Demi Beli Sabu, Warga Pinang Merah Nekat Curi Motor di Tanjab Barat

    Demi Beli Sabu, Warga Pinang Merah Nekat Curi Motor di Tanjab Barat

    Tingkatan Perekonomian, Gubernur Al Haris Minta SPPG Beli Bahan Pokok di Jambi

    Kabid Penaiszawa Tekankan Sinergi dan Potensi Wakaf Uang, Katim Pemberdayaan Wakaf Dorong Optimalisasi SIWAK

    Tingkatan Perekonomian, Gubernur Al Haris Minta SPPG Beli Bahan Pokok di Jambi

    PPID Kanwil Kemenag Jambi Serahkan Laporan Layanan Informasi Publik 2024 ke KI Provinsi Jambi

    Tingkatan Perekonomian, Gubernur Al Haris Minta SPPG Beli Bahan Pokok di Jambi

    Wawako Jambi Tinjau Seleksi Calon Kepala Sekolah di UPT BKN Jambi

    Audensi tentang Asistensi, Monitoring dan Evaluasi serta Langkah-Langkah Konkret Pasca Aksi Demonstrasi/Unjuk Rasa yang Ada di Beberapa Daerah di Indonesia

    Satlantas Polresta Jambi Gelar Program “Satlantas Menyapa” di Terminal Alam Barajo

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Demi Beli Sabu, Warga Pinang Merah Nekat Curi Motor di Tanjab Barat

    Kedapatan Paket Sabu Siap Pakai, Oknum Dokter di Bungo Bersama Istri Ditangkap Polda Jambi

    Demi Beli Sabu, Warga Pinang Merah Nekat Curi Motor di Tanjab Barat

    Demi Beli Sabu, Warga Pinang Merah Nekat Curi Motor di Tanjab Barat

    Tingkatan Perekonomian, Gubernur Al Haris Minta SPPG Beli Bahan Pokok di Jambi

    Kabid Penaiszawa Tekankan Sinergi dan Potensi Wakaf Uang, Katim Pemberdayaan Wakaf Dorong Optimalisasi SIWAK

    Tingkatan Perekonomian, Gubernur Al Haris Minta SPPG Beli Bahan Pokok di Jambi

    PPID Kanwil Kemenag Jambi Serahkan Laporan Layanan Informasi Publik 2024 ke KI Provinsi Jambi

    Tingkatan Perekonomian, Gubernur Al Haris Minta SPPG Beli Bahan Pokok di Jambi

    Wawako Jambi Tinjau Seleksi Calon Kepala Sekolah di UPT BKN Jambi

    Audensi tentang Asistensi, Monitoring dan Evaluasi serta Langkah-Langkah Konkret Pasca Aksi Demonstrasi/Unjuk Rasa yang Ada di Beberapa Daerah di Indonesia

    Satlantas Polresta Jambi Gelar Program “Satlantas Menyapa” di Terminal Alam Barajo

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home News

Pembina Pramuka Cabuli Siswi di Jambi Divonis 18 Tahun Penjara

Admin 1 by Admin 1
16/08/2025
in News
0
0
SHARES
9
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, BATANGHARI – Rudy Kurniawan (43), pembina esktrakurikuler Pramuka yang mencabuli 9 siswa di Batang Hari, Jambi divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Muara Bulian. Tak hanya divonis hukuman penjara, identitasnya juga disebar dalam papan pengumuman sejumlah instansi sebagai pelaku kekerasan seksual anak.

Humas PN Muara Bulian, Cakra Budi Prasetio, membenarkan putusan tersebut. Kata dia, putusan terdakwa telah dibacakan hakim Evalina Barbara Meilala, Tri Yuanita, dan Dara Puspita, sebagaimana putusan nomor 82/Pid.Sus/2025/PN Mbn.

READ ALSO

Kedapatan Paket Sabu Siap Pakai, Oknum Dokter di Bungo Bersama Istri Ditangkap Polda Jambi

Demi Beli Sabu, Warga Pinang Merah Nekat Curi Motor di Tanjab Barat

“Menyatakan terdakwa Rudy Kurniawan, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan tipu muslihat melakukan perbuatan cabul terhadap anak yang dilakukan oleh pendidik dan menimbulkan korban lebih dari 1 orang yang dilakukan secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama dan menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 18 tahun,” kata hakim dikutip dalam amar putusannya, Jumat (15/8/2025).

Rudy juga dikenakan pidana denda Rp 1 miliar, dengan ketentuan apabila tak dibayar diganti pidana penjara selama 6 bulan.

Selain itu, terdakwa juga dikenakan pidana tambahan sebagaimana merujuk PP Nomor 70 Tahun 2020, tentang tata cara pelaksanaan tindak kebiri kimia, pemasangan alat pendeteksi elektronik, dan pengumuman identitas pelaku kekerasan seksual anak.

“Menjatuhkan pidana tambahan berupa mengumumkan identitas terdakwa sebagai pelaku kekerasan seksual terhadap anak melalui papan pengumuman pada Kantor Kejaksaan Negeri Batang Hari, Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari, Kantor/Tempat Kedudukan Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Batang Hari, dan pada Website/Laman Resmi Kejaksaan Negeri Batang Hari selama 1 bulan,” ujar Hakim.

Terkait putusan ini, Candra menambahkan bahwa sesuai PP 70 tahun 2020, untuk pelaksanaan hukuman tambahan merupakan kewenangan jaksa.

“Untuk pelaksanaan hukuman tambahan menjadi kewenangan jaksa, jika mengacu pada Pasal 21 ayat (1) huruf b. Pengumuman identitas pelaku kekerasan seksual terhadap anak dilaksanakan oleh jaksa paling lama 7 hari kerja setelah pelaku kekerasan seksual terhadap anak selesai menjalani pidana pokok,” sebutnya.

Untuk diketahui, Rudy Kurniawan (43) sebelumnya diamankan oleh Polres Batang Hari. Oknum pembina Pramuka di salah satu SMP di Batang Hari itu mencabuli 9 orang siswinya. Pelaku melancarkan aksinya dengan modus setoran hapalan Dasa Darma Pramuka.

Kasat Reskrim Polres Batang Hari kala itu, Husni Abda mengatakan aksi pencabulan dilakukan di ruangan sekolah saat kegiatan eskul Pramuka, pada 29 November 2024. Ada 9 orang siswi yang menjadi korban dari tindakan cabul pelaku.

Husni menerangkan modus pencabulan dengan setoran hapalan Dasa Darma Pramuka. Saat kegiatan eskul tersebut, korban dipanggil satu persatu masuk ke dalam ruangan kelas untuk menyetor hapalan kepada pelaku.

“Korban ini dipanggil masing-masing ke ruangan untuk menyetorkan hapalan Dasa Darma Pramuka. Di dalam ruangan tersebut hanya ada tersangka dan korban. Korban ada yang sendiri dan ada berdua saat di dalam ruangan itu,” ujarnya.

Saat di dalam ruangan itu, pelaku meminta korban memejamkan mata saat menyetor hapalan. Dari situ, pelaku melancarkan aksinya kepada para korbannya, ada yang dicium kening, dipeluk, hingga diraba pada bagian intim korban.

“Jadi, saat menyetorkan hapalan itu, tersangka menyuruh korban memejamkan mata, namun saat bersamaan tersangka melakukan perbuatannya,” jelas Husni.

Tags: Pembina Pramuka Cabuli Siswi di Jambi Divonis 18 Tahun Penjara

Related Posts

Demi Beli Sabu, Warga Pinang Merah Nekat Curi Motor di Tanjab Barat
News

Kedapatan Paket Sabu Siap Pakai, Oknum Dokter di Bungo Bersama Istri Ditangkap Polda Jambi

11/09/2025
Demi Beli Sabu, Warga Pinang Merah Nekat Curi Motor di Tanjab Barat
News

Demi Beli Sabu, Warga Pinang Merah Nekat Curi Motor di Tanjab Barat

11/09/2025
Tingkatan Perekonomian, Gubernur Al Haris Minta SPPG Beli Bahan Pokok di Jambi
News

Kabid Penaiszawa Tekankan Sinergi dan Potensi Wakaf Uang, Katim Pemberdayaan Wakaf Dorong Optimalisasi SIWAK

11/09/2025
Tingkatan Perekonomian, Gubernur Al Haris Minta SPPG Beli Bahan Pokok di Jambi
News

PPID Kanwil Kemenag Jambi Serahkan Laporan Layanan Informasi Publik 2024 ke KI Provinsi Jambi

11/09/2025
Tingkatan Perekonomian, Gubernur Al Haris Minta SPPG Beli Bahan Pokok di Jambi
News

Wawako Jambi Tinjau Seleksi Calon Kepala Sekolah di UPT BKN Jambi

11/09/2025
Audensi tentang Asistensi, Monitoring dan Evaluasi serta Langkah-Langkah Konkret Pasca Aksi Demonstrasi/Unjuk Rasa yang Ada di Beberapa Daerah di Indonesia
News

Satlantas Polresta Jambi Gelar Program “Satlantas Menyapa” di Terminal Alam Barajo

11/09/2025
Next Post

4 Pengedar Narkoba di Jambi Diringkus dalam Semalam, Sabu-Ekstasi Disita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021
Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

05/08/2021
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023

EDITOR'S PICK

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.

15/08/2025
Rektor UM Jambi Diduga Berani Gunakan Gelar Dr Tanpa Hak

Rektor UM Jambi Diduga Berani Gunakan Gelar Dr Tanpa Hak

16/07/2023
Patung Baru Sebagai Icon Kabupaten Tebo Akan Segera Dipasang, Pj Bupati Awasi Proses Terakhir

Patung Baru Sebagai Icon Kabupaten Tebo Akan Segera Dipasang, Pj Bupati Awasi Proses Terakhir

14/12/2023
Tak Terbukti Rambah Hutan, Pemprov Jambi Janji Kembalikan Uang Sinar Mas Group Sebesar Rp 43 Miliar

Tak Terbukti Rambah Hutan, Pemprov Jambi Janji Kembalikan Uang Sinar Mas Group Sebesar Rp 43 Miliar

07/07/2023

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Kedapatan Paket Sabu Siap Pakai, Oknum Dokter di Bungo Bersama Istri Ditangkap Polda Jambi
  • Demi Beli Sabu, Warga Pinang Merah Nekat Curi Motor di Tanjab Barat
  • Kabid Penaiszawa Tekankan Sinergi dan Potensi Wakaf Uang, Katim Pemberdayaan Wakaf Dorong Optimalisasi SIWAK
  • PPID Kanwil Kemenag Jambi Serahkan Laporan Layanan Informasi Publik 2024 ke KI Provinsi Jambi
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In