SEKATOJAMBI.COM, KERINCI – Aksi unjuk rasa ratusan warga Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan, Kabupaten Kerinci, terkait tuntutan kompensasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kerinci di Sungai Tanjung Merindu akhirnya mereda.
Sejak Aksi unjuk rasa pada Kamis (21/8/2025) warga sempat menuntut kompensasi hingga Rp300 juta per Kepala Keluarga (KK). Namun pada Jumat sore massa akhirnya membubarkan diri. Hingga Sabtu (23/8), situasi di sekitar lokasi proyek terpantau kondusif dan tidak ada lagi gelombang unjuk rasa.
Aktivitas pengerjaan di lokasi sungai Tanjung Merindu pun kembali berjalan normal. Sejumlah alat berat dilaporkan beroperasi, dengan progres pekerjaan disebut hampir rampung. Karena lokasi tersebut merupakan pekerjaan akhir PLTA untuk bisa beroperasi dan diresmikan nantinya.
Kepala Divisi Humas PT Kerinci Merangin Hidro (KMH), Aslori, menegaskan persoalan dengan masyarakat sudah selesai melalui mediasi yang difasilitasi Timdu Polda Jambi bersama Forkopimda dan Bupati Kerinci.
“Semua sudah selesai difasilitasi. Jadi tidak ada lagi yang perlu dipersoalkan,” ujarnya.
Terkait kompensasi, Aslori menyebut perusahaan hanya mampu memberikan Rp5 juta per KK sesuai data resmi Dukcapil. Dari total 907 KK terdampak, sebanyak 643 KK sudah menerima.
“Batas pengambilan memang sampai 19 Agustus lalu, tapi Timdu masih memberi kesempatan bagi yang belum mengambil, ” jelasnya.
Ia juga membantah adanya janji kompensasi Rp300 juta per KK. “Itu hanya permintaan warga, bukan janji perusahaan. Kalau memang ada Rp300 juta per KK, saya pun mau pindah KK, ” katanya sambil berkelakar.
Soal kekhawatiran dampak lingkungan, Aslori memastikan proyek PLTA Kerinci tidak akan merusak ekosistem sungai. “Debit air tetap normal, ekosistem terjaga. Kalau mau diuji, silakan, ” tegasnya.
Menurutnya, pekerjaan di area Sungai Tanjung Merindu hanya mencakup 5 persen dari keseluruhan proyek. “Sisanya 95 persen sudah selesai, jadi lokasi ini hanya bagian kecil saja,” pungkasnya.

























