• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sabtu, Mei 9, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Temukan Alat Bong di Rumah Kosong

    Bupati Muaro Jambi Launching Program Barcode Kotak Amal

    Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Temukan Alat Bong di Rumah Kosong

    Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Temukan Alat Bong di Rumah Kosong

    Lapas Perempuan Kelas II B Muaro Jambi Gelar Ikrar Bersama Wujudkan Lingkungan Lapas Bersih dari Barang Ilegal

    Lapas Perempuan Kelas II B Muaro Jambi Gelar Ikrar Bersama Wujudkan Lingkungan Lapas Bersih dari Barang Ilegal

    Gubernur Jambi Gelar Safari Subuh di Masjid Hidayatullah

    Unit Tipikor Satreskrim Polresta Jambi Dalami Kasus Korupsi Pengadaan Bahan Kimia di Perumda Tirta Mayang, Usut Tersangka Lain

    Gubernur Jambi Gelar Safari Subuh di Masjid Hidayatullah

    2 Wanita di Tebo Terciduk Pakai Sabu di Kos-kosan

    Gubernur Jambi Gelar Safari Subuh di Masjid Hidayatullah

    Warga Sarolangun Temukan Mayat Laki-laki Membusuk di Sungai Batang Asai

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Temukan Alat Bong di Rumah Kosong

    Bupati Muaro Jambi Launching Program Barcode Kotak Amal

    Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Temukan Alat Bong di Rumah Kosong

    Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Temukan Alat Bong di Rumah Kosong

    Lapas Perempuan Kelas II B Muaro Jambi Gelar Ikrar Bersama Wujudkan Lingkungan Lapas Bersih dari Barang Ilegal

    Lapas Perempuan Kelas II B Muaro Jambi Gelar Ikrar Bersama Wujudkan Lingkungan Lapas Bersih dari Barang Ilegal

    Gubernur Jambi Gelar Safari Subuh di Masjid Hidayatullah

    Unit Tipikor Satreskrim Polresta Jambi Dalami Kasus Korupsi Pengadaan Bahan Kimia di Perumda Tirta Mayang, Usut Tersangka Lain

    Gubernur Jambi Gelar Safari Subuh di Masjid Hidayatullah

    2 Wanita di Tebo Terciduk Pakai Sabu di Kos-kosan

    Gubernur Jambi Gelar Safari Subuh di Masjid Hidayatullah

    Warga Sarolangun Temukan Mayat Laki-laki Membusuk di Sungai Batang Asai

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Mantan Kadispora Kota Sungai Penuh Terbukti Korupsi Pembangunan Stadion Mini, Dituntut 3 Tahun Penjara

Admin 1 by Admin 1
29/07/2025
in Headline
0
Mantan Kadispora Kota Sungai Penuh Terbukti Korupsi Pembangunan Stadion Mini, Dituntut 3 Tahun Penjara
0
SHARES
3
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, SUNGAI PENUH – Mantan Kadispora Kota Sungai Penuh, Donfitri Jaya dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan dalam kasus tindak pidana korupsi pembangunan Stadion Mini di Kota Sungai Penuh.

Tuntutan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Senin (28/7/2025).

READ ALSO

GERAM Desak Audit dan Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Rekonstruksi Turap Rp20,47 Miliar di Tebo

RKAT Jebol, Beban Perjalanan Dinas Bank Jambi Membengkak Menjadi 8,7 Milyar

“Tersangka secara sah dan menyakinkan terbukti bersalah pada pasal 3 UU tindak pidana korupsi dengan tuntutan 3 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan penjara,” kata jaksa.

JPU Tommy Ferdian menjelaskan bahwa terdakwa terbukti menguntungkan diri sendiri yang mengakibatkan kerugian negara.

“Dalam kasus ini, terdakwa terbukti bersalah berdasarkan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi yakni menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang dapat menyebabkan kerugian keuangan negara,” ujarnya.

Lanjutnya, yang tidak terbukti itu di Pasal 2 UU Tindak Pidana Korupsi yakni tidak memperkaya diri sendiri dan orang lain.

“Kami pada kasus ini mengajukan dakwaan primer melanggar pasal 2 dan subsider melanggar pasal 3. Karena perkara ini sudah ada keputusan ingkrahnya juga atas nama pidana lain,” jelasnya.

Sementara itu, pengacara terdakwa, Viktor Yanus Gulo menegaskan bahwa pihaknya akan mengajukan nota pembelaan untuk kliennya tersebut.

“Untuk kepentingan klien kami, kami akan mengajukan nota pembelaan,” ujarnya.

“Kami perlu mengajukan nota pembelaan karena kalau kami lihat tuntutan dari JPU kebanyakan tidak sesuai fakta persidangan,” lanjutnya.

Viktor menjelaskan beberapa hal yang menurutnya tidak sesuai fakta persidangan adalah adanya kerugian negara sebesar Rp700 juta lebih.

“Sementara pada fakta persidangan sebelumnya dengan perkara yang sama,sudah diputuskan bahwa kerugian negara bukan Rp700 juta namun hanya Rp100 juta. Ini menjadi dasar keberatan bagi kami atas tuntutan jaksa,” jelasnya.

Selain itu kata dia, terkait adanya telepon arahan dari Gusrizal dan fakta dipersidangan tidak terbukti.

Sidang akan kembali digelar pada 11 Agustus 2025 mendatang dengan agenda nota pembelaan dari terdakwa.

Related Posts

GERAM Desak Audit dan Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Rekonstruksi Turap Rp20,47 Miliar di Tebo
Headline

GERAM Desak Audit dan Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Rekonstruksi Turap Rp20,47 Miliar di Tebo

07/05/2026
RKAT Jebol, Beban Perjalanan Dinas Bank Jambi Membengkak Menjadi 8,7 Milyar
Headline

RKAT Jebol, Beban Perjalanan Dinas Bank Jambi Membengkak Menjadi 8,7 Milyar

06/05/2026
Proyek GTD-G PetroChina Disorot BPK, Pengelolaan Aset Hulu Migas Bermasalah Begini Kata Menteri Keuangan
Headline

Proyek GTD-G PetroChina Disorot BPK, Pengelolaan Aset Hulu Migas Bermasalah Begini Kata Menteri Keuangan

06/05/2026
Proyek Pengembangan Gedung Kebidanan RSUD Tebo Rp25 Miliar Dimenangkan PT Bumi Delta Hatten
Headline

Proyek Pengembangan Gedung Kebidanan RSUD Tebo Rp25 Miliar Dimenangkan PT Bumi Delta Hatten

30/04/2026
Hadi Prabowo S.H Soroti Temuan Bidang SMK Disdik Provinsi Jambi, Dugaan Kelebihan Bayar, SPJ Belanja Tak Sesuai Ketentuan
Headline

Hadi Prabowo S.H Soroti Temuan Bidang SMK Disdik Provinsi Jambi, Dugaan Kelebihan Bayar, SPJ Belanja Tak Sesuai Ketentuan

27/04/2026
BPK Soroti Pembayaran Honorarium Jaga Malam RSUD Raden Mattaher Jambi Rp2,18 Miliar, Dinilai Membebani Keuangan BLUD
Headline

BPK Soroti Pembayaran Honorarium Jaga Malam RSUD Raden Mattaher Jambi Rp2,18 Miliar, Dinilai Membebani Keuangan BLUD

26/04/2026
Next Post
Toko Serba 35 Ribu di Bungo Hangus Terbakar, Diduga Api Muncul dari Tumpukan Kardus

Toko Serba 35 Ribu di Bungo Hangus Terbakar, Diduga Api Muncul dari Tumpukan Kardus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Perkuat Kapasitas Analis Hukum, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Forum FOKUS HUKUM Bahas Regulasi Program Makanan Bergizi Gratis

Perkuat Kapasitas Analis Hukum, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Forum FOKUS HUKUM Bahas Regulasi Program Makanan Bergizi Gratis

05/03/2026

EDITOR'S PICK

Warga Temukan Mayat Pria Mengapung di Sungai Batang Tembesi

Warga Temukan Mayat Pria Mengapung di Sungai Batang Tembesi

14/04/2025
Usaha Gubernur Jambi soal Angkutan Batu Bara Tak Sia-sia, Akhirnya Negara Menanggapi: Secara Cepat dan Tepat

Usaha Gubernur Jambi soal Angkutan Batu Bara Tak Sia-sia, Akhirnya Negara Menanggapi: Secara Cepat dan Tepat

19/04/2023
Kabut Asap Kembali Memburuk, Pemkot Jambi Kembali Rumahkan Siswa Untuk Sekolah Daring

Kabut Asap Kembali Memburuk, Pemkot Jambi Kembali Rumahkan Siswa Untuk Sekolah Daring

17/10/2023
Gubernur Jambi Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025

UNJA Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2025

02/06/2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Bupati Muaro Jambi Launching Program Barcode Kotak Amal
  • Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Temukan Alat Bong di Rumah Kosong
  • Lapas Perempuan Kelas II B Muaro Jambi Gelar Ikrar Bersama Wujudkan Lingkungan Lapas Bersih dari Barang Ilegal
  • Unit Tipikor Satreskrim Polresta Jambi Dalami Kasus Korupsi Pengadaan Bahan Kimia di Perumda Tirta Mayang, Usut Tersangka Lain
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In