SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jambi menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kota Jambi, Senin (1/9).
Mereka mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan sebagai upaya memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi.
Koordinator aksi, Fahri, menyampaikan bahwa tuntutan ini lahir dari keresahan mahasiswa terhadap maraknya praktik korupsi di tanah air. Menurutnya, regulasi yang tegas mengenai perampasan aset hasil tindak pidana korupsi sudah sangat mendesak untuk diwujudkan.
“Kami datang dengan membawa satu tuntutan bersama, yakni mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset. Jika dewan tidak serius, lebih baik DPRD dibubarkan. Tadi kami sudah bertemu dengan Ketua DPRD Kota Jambi dan akan segera membuat surat ke pusat,” tegas Fahri.
Fahri juga menegaskan bahwa aksi mereka berlangsung damai dan tidak ada kaitannya dengan kericuhan yang sempat terjadi saat aksi mahasiswa di DPRD Provinsi Jambi. “Itu bukan dari Aliansi Mahasiswa Jambi, melainkan ulah oknum yang memprovokasi. Kami tetap berjuang dengan cara damai,” ujarnya.
Sikap mahasiswa itu langsung direspons Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly bersama sejumlah anggota DPRD lainnya. Ia menerima aspirasi mahasiswa dengan tangan terbuka dan bahkan mengajak perwakilan massa berdialog di dalam gedung dewan.
“Kami menerima dengan baik adik-adik mahasiswa. Apa yang menjadi tuntutan mereka tentu akan kami tindaklanjuti. DPRD adalah rumah rakyat, sehingga aspirasi harus kami dengarkan,” kata Kemas Faried.
Ia menegaskan, meski kewenangan pengesahan RUU berada di tangan DPR RI, DPRD Kota Jambi akan tetap meneruskan tuntutan tersebut.


























