SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Dalam rangka memenuhi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab badan publik terhadap masyarakat sebagai pengguna informasi, Kepala Bagian Tata Usaha, Faizan, bersama Tim Pengelola Keterbukaan Informasi Publik Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi menyerahkan Laporan Layanan Keterbukaan Informasi Publik 2024 ke Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi pada Kamis (11/9/2025) di Kantor KI Provinsi Jambi.
Kabag TU sekaligus PPID Kanwil Kemenag Jambi, Faizan, menyebutkan bahwa penyerahan laporan tersebut merupakan ringkasan hasil program kegiatan pelayanan informasi publik selama periode 2024 sebagai kewajiban Kanwil Kemenag Jambi selaku badan publik untuk melaporkan implementasi dan pelayanan keterbukaan informasi.
PPID Kanwil Kemenag Jambi akan terus mengevaluasi pelayanan informasi publik sebagai rencana tindak lanjut untuk meningkatkan kualitas pelayanan agar lebih transparan dan akuntabel sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.
“PPID Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi selalu terbuka terhadap masukan sebagai evaluasi kelemahan atau kekurangan sebagai perbaikan terkait pelayanan informasi ke depannya. Untuk itu, mohon arahan, bimbingan, dan petunjuk dari Komisi Informasi Provinsi Jambi, sebab tentunya masih terdapat kekurangan,” ujarnya.
Kanwil Kemenag Jambi juga akan memerlukan sinergitas komunikasi dan koordinasi untuk mengarahkan keterbukaan informasi publik ini hingga ke Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk bersama memperkuat amanah keterbukaan informasi publik.
Ketua KI Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, mengapresiasi responsibilitas PPID Kanwil Kemenag Jambi dalam penyusunan hingga penyerahan laporan sebagai bentuk pertanggungjawaban instansi selaku badan publik terhadap amanah keterbukaan informasi tersebut.
Wakil Ketua, M. Almunawar, mendorong kebersamaan membangun semangat pemenuhan kewajiban badan publik keterbukaan informasi publik hingga ke seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Jambi.
Saat ini, seluruh tim KIP Kanwil Kemenag Jambi sedang menyiapkan pemenuhan seluruh instrumen penilaian monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi badan publik se-Provinsi Jambi.