SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Kota Jambi, 2 pengendara sepeda motor terlibat dalam kejadian ini.
Kasat Lantas Polresta Jambi AKP Hadi Saswinto menyampaikan, pengendara pertama adalah Muhsinun, 27 tahun, karyawan swasta, warga Desa Teluk Pengkah RT 10, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjab Barat. Ia mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa no plat.
Pengendara kedua adalah Trio Hadi Handoko, 23 tahun, karyawan swasta, warga Jalan Walet RT 10, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Ia mengendarai sepeda motor Honda Astrea tanpa no plat.
Akibat kecelakaan tersebut, kedua pengendara mengalami luka dan telah mendapatkan penanganan medis.
“Keduanya sudah kita evakuasi dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” katanya, Senin (15/9/2025).
Kasat Lantas mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi kendaraan dengan surat-surat serta pelat nomor sesuai ketentuan.
“Keselamatan berkendara adalah yang utama. Kami terus mengingatkan agar pengendara tetap tertib demi menghindari kejadian serupa,” tegasnya.