• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Jumat, April 17, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    3 Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi di Wilayah Sarolangun Dilimpahkan ke Kejaksaan

    Satresnarkoba Polres Bungo Gerebek Rumah Narkoba di Kawasan DAM Sungai Arang, 3 Orang Diamankan

    3 Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi di Wilayah Sarolangun Dilimpahkan ke Kejaksaan

    3 Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi di Wilayah Sarolangun Dilimpahkan ke Kejaksaan

    Wawako Diza Lantik 6 Pranata Komputer Diskominfo Kota Jambi, Dorong Percepatan Transformasi Digital

    Wawako Diza Lantik 6 Pranata Komputer Diskominfo Kota Jambi, Dorong Percepatan Transformasi Digital

    Manfaatkan Kelengahan Petugas, Begini Cara Alung Melarikan Diri

    Manfaatkan Kelengahan Petugas, Begini Cara Alung Melarikan Diri

    Mantan Sekda Provinsi Jambi M Dianto Diperiksa Kejati, Jadi Saksi Kasus Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung

    Mantan Sekda Provinsi Jambi M Dianto Diperiksa Kejati, Jadi Saksi Kasus Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung

    Dibantu Gubernur Jambi, 3 Warga Jambi Korban Scam di Kamboja Tiba di Tanah Air

    Polda Jambi Gelar Pembukaan Audit Kinerja Itwasda Tahap I TA 2026, Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    3 Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi di Wilayah Sarolangun Dilimpahkan ke Kejaksaan

    Satresnarkoba Polres Bungo Gerebek Rumah Narkoba di Kawasan DAM Sungai Arang, 3 Orang Diamankan

    3 Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi di Wilayah Sarolangun Dilimpahkan ke Kejaksaan

    3 Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi di Wilayah Sarolangun Dilimpahkan ke Kejaksaan

    Wawako Diza Lantik 6 Pranata Komputer Diskominfo Kota Jambi, Dorong Percepatan Transformasi Digital

    Wawako Diza Lantik 6 Pranata Komputer Diskominfo Kota Jambi, Dorong Percepatan Transformasi Digital

    Manfaatkan Kelengahan Petugas, Begini Cara Alung Melarikan Diri

    Manfaatkan Kelengahan Petugas, Begini Cara Alung Melarikan Diri

    Mantan Sekda Provinsi Jambi M Dianto Diperiksa Kejati, Jadi Saksi Kasus Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung

    Mantan Sekda Provinsi Jambi M Dianto Diperiksa Kejati, Jadi Saksi Kasus Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung

    Dibantu Gubernur Jambi, 3 Warga Jambi Korban Scam di Kamboja Tiba di Tanah Air

    Polda Jambi Gelar Pembukaan Audit Kinerja Itwasda Tahap I TA 2026, Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home News

Polres Merangin Ungkap Kasus Curanmor dan Ilegal Mining, 4 Pelaku Diamankan

Admin 1 by Admin 1
15/09/2025
in News
0
0
SHARES
15
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, MERANGIN – Polres Merangin mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan ilegal mining di wilayah hukum mereka, dalam press release yang digelar di halaman Mapolres Merangin, Senin (15/9/2025).

Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah Efendi, mengatakan bahwa terdapat 2 kasus yang berhasil diungkap oleh Polres Merangin, yakni curanmor dan ilegal mining yang terjadi di wilayah Kabupaten Merangin.

READ ALSO

Satresnarkoba Polres Bungo Gerebek Rumah Narkoba di Kawasan DAM Sungai Arang, 3 Orang Diamankan

3 Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi di Wilayah Sarolangun Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dalam kasus curanmor, Polres Merangin berhasil mengamankan 2 tersangka berinisial SA dan S, beserta barang bukti berupa 1 lembar STNK dan 1 lembar BPKB sepeda motor Honda Genio warna merah, 1 buah kunci sepeda motor Honda Genio warna merah, 1 buah obeng warna hitam, 1 kunci pas ukuran 14, 1 buah kunci soket, serta barang bukti pendukung lainnya.

Kedua tersangka dalam kasus curanmor tersebut dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Saya mengimbau kepada warga Merangin agar lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya. Ada modus curanmor yang terjadi di kos-kosan, dikarenakan pemilik kendaraan tidak melengkapi sistem pengaman, dengan sistem pengamanan kendaraan ganda,” ujarnya.

Pengungkapan kasus berikutnya adalah tindak pidana tertentu, yakni terkait dengan pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan atau ilegal mining.

Dalam kasus ini, Polres Merangin berhasil mengamankan 2 unit ekskavator dan 2 tersangka berinisial S dan RA. Sementara itu, pemilik atau pemodal masih dalam status DPO.

Dalam kasus ilegal mining ini, tersangka S berperan sebagai operator alat berat, sedangkan RA sebagai pengawas alat berat.

Pengungkapan kasus bermula pada Senin (1/9/2025), saat anggota Satreskrim Polres Merangin mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku yang berperan sebagai operator alat berat berada di wilayah Desa Perentak, Kecamatan Pangkalan Jambu.

Selanjutnya, pada Selasa (2/9/2025), tim yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Merangin bergerak menuju lokasi dengan waktu tempuh sekitar 8 jam.

Kemudian pada Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 04.00 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka S saat berada di Mudik Aia, Desa Perentak, Kecamatan Pangkalan Jambu.

Tersangka S kemudian dibawa beserta barang bukti ke Polres Merangin guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah dilakukan pengembangan, pada Senin (8/9/2025), tim Satreskrim Polres Merangin berhasil mengamankan pelaku lain berinisial RA, yang diduga berperan sebagai pembeli peralatan tambang, pengawas pekerja tambang, dan pengambil hasil tambang emas.

RA diamankan saat sedang berada di Rumah Sakit Golden Medika, Kabupaten Sarolangun, dan dibawa ke Polres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 1 buah flashdisk berisi foto dan video aktivitas 2 unit ekskavator merek CAT dan Sumitomo yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI di lahan PT Jebus Maju, 1 unit komponen ekskavator CAT warna hitam dengan nomor 489-7907-07, 1 unit komponen ekskavator CAT warna hitam dengan nomor 488-6602, serta barang bukti lainnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 17 ayat (1) huruf a dan b jo. Pasal 89 ayat (1) huruf a atau b UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.

Related Posts

3 Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi di Wilayah Sarolangun Dilimpahkan ke Kejaksaan
News

Satresnarkoba Polres Bungo Gerebek Rumah Narkoba di Kawasan DAM Sungai Arang, 3 Orang Diamankan

17/04/2026
3 Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi di Wilayah Sarolangun Dilimpahkan ke Kejaksaan
News

3 Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi di Wilayah Sarolangun Dilimpahkan ke Kejaksaan

17/04/2026
Wawako Diza Lantik 6 Pranata Komputer Diskominfo Kota Jambi, Dorong Percepatan Transformasi Digital
News

Wawako Diza Lantik 6 Pranata Komputer Diskominfo Kota Jambi, Dorong Percepatan Transformasi Digital

17/04/2026
Manfaatkan Kelengahan Petugas, Begini Cara Alung Melarikan Diri
News

Manfaatkan Kelengahan Petugas, Begini Cara Alung Melarikan Diri

17/04/2026
Mantan Sekda Provinsi Jambi M Dianto Diperiksa Kejati, Jadi Saksi Kasus Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung
News

Mantan Sekda Provinsi Jambi M Dianto Diperiksa Kejati, Jadi Saksi Kasus Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung

17/04/2026
Dibantu Gubernur Jambi, 3 Warga Jambi Korban Scam di Kamboja Tiba di Tanah Air
News

Polda Jambi Gelar Pembukaan Audit Kinerja Itwasda Tahap I TA 2026, Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik

17/04/2026
Next Post
Siapkan Admin MTQ yang Kompeten, Pelatihan Admin e-MTQ Digelar

Gasak Ban dan Velg Truk, 1 Pelaku Ditangkap Polsek Kota Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Perkuat Kapasitas Analis Hukum, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Forum FOKUS HUKUM Bahas Regulasi Program Makanan Bergizi Gratis

Perkuat Kapasitas Analis Hukum, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Forum FOKUS HUKUM Bahas Regulasi Program Makanan Bergizi Gratis

05/03/2026

EDITOR'S PICK

Arus Lalu Lintas Dialihkan, Pengendara dari Selincah Terpaksa Memutar ke Panca Karya Akibat Truk Terperosok

Arus Lalu Lintas Dialihkan, Pengendara dari Selincah Terpaksa Memutar ke Panca Karya Akibat Truk Terperosok

10/11/2025
5 Pemuda Diciduk Polisi Tengah Asik Pesta Sabu di Muaro Jambi

5 Pemuda Diciduk Polisi Tengah Asik Pesta Sabu di Muaro Jambi

07/11/2024

Wakil Ketua Dekranasda Kabupaten Muaro Jambi, Novi Astrianti, Menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dekranasda Provinsi Jambi Tahun 2025

15/10/2025
Rapat Persiapan HKG PKK ke-53 Tahun 2025

Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi Junaidi H. Mahir Menghadiri Acara Rapat Orientasi Penyusunan RPJMD dan Rensta PD 2025-2029

11/04/2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Satresnarkoba Polres Bungo Gerebek Rumah Narkoba di Kawasan DAM Sungai Arang, 3 Orang Diamankan
  • 3 Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi di Wilayah Sarolangun Dilimpahkan ke Kejaksaan
  • Wawako Diza Lantik 6 Pranata Komputer Diskominfo Kota Jambi, Dorong Percepatan Transformasi Digital
  • Manfaatkan Kelengahan Petugas, Begini Cara Alung Melarikan Diri
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In