• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Selasa, Juni 2, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Danrem 042/Gapu Resmikan Karya Bakti Skala Besar di Sarolangun, Bakti TNI AD untuk Rakyat

    Danrem 042/Gapu Resmikan Karya Bakti Skala Besar di Sarolangun, Bakti TNI AD untuk Rakyat

    DPRD Tanjab Barat Mulai Pembahasan Empat Raperda untuk Dorong Pembangunan Daerah

    DPRD Tanjab Barat Mulai Pembahasan Empat Raperda untuk Dorong Pembangunan Daerah

    Keluarga Besar SMKN 2 Kota Jambi Berqurban 4 Ekor Sapi, Wujud Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

    Keluarga Besar SMKN 2 Kota Jambi Berqurban 4 Ekor Sapi, Wujud Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

    Anak Tega Habisi Ibu Kandung di Sijinjang, Polsek Jambi Timur Amankan Pelaku dan Dalami Kondisi Kejiwaan

    Anak Tega Habisi Ibu Kandung di Sijinjang, Polsek Jambi Timur Amankan Pelaku dan Dalami Kondisi Kejiwaan

    Polda Jambi Gelar Kegiatan SUPPORT-Psi untuk Perkuat Ketahanan Mental dan Kekompakan Personel

    Polda Jambi Gelar Kegiatan SUPPORT-Psi untuk Perkuat Ketahanan Mental dan Kekompakan Personel

    Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Muaro Jambi Gelar Pemasangan Serentak Stiker Layanan 110 pada Kendaraan Dinas dan Operasional

    Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Muaro Jambi Gelar Pemasangan Serentak Stiker Layanan 110 pada Kendaraan Dinas dan Operasional

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Danrem 042/Gapu Resmikan Karya Bakti Skala Besar di Sarolangun, Bakti TNI AD untuk Rakyat

    Danrem 042/Gapu Resmikan Karya Bakti Skala Besar di Sarolangun, Bakti TNI AD untuk Rakyat

    DPRD Tanjab Barat Mulai Pembahasan Empat Raperda untuk Dorong Pembangunan Daerah

    DPRD Tanjab Barat Mulai Pembahasan Empat Raperda untuk Dorong Pembangunan Daerah

    Keluarga Besar SMKN 2 Kota Jambi Berqurban 4 Ekor Sapi, Wujud Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

    Keluarga Besar SMKN 2 Kota Jambi Berqurban 4 Ekor Sapi, Wujud Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

    Anak Tega Habisi Ibu Kandung di Sijinjang, Polsek Jambi Timur Amankan Pelaku dan Dalami Kondisi Kejiwaan

    Anak Tega Habisi Ibu Kandung di Sijinjang, Polsek Jambi Timur Amankan Pelaku dan Dalami Kondisi Kejiwaan

    Polda Jambi Gelar Kegiatan SUPPORT-Psi untuk Perkuat Ketahanan Mental dan Kekompakan Personel

    Polda Jambi Gelar Kegiatan SUPPORT-Psi untuk Perkuat Ketahanan Mental dan Kekompakan Personel

    Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Muaro Jambi Gelar Pemasangan Serentak Stiker Layanan 110 pada Kendaraan Dinas dan Operasional

    Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Muaro Jambi Gelar Pemasangan Serentak Stiker Layanan 110 pada Kendaraan Dinas dan Operasional

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home News

Polres Merangin Ungkap Kasus Curanmor dan Ilegal Mining, 4 Pelaku Diamankan

Admin 1 by Admin 1
15/09/2025
in News
0
0
SHARES
17
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, MERANGIN – Polres Merangin mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan ilegal mining di wilayah hukum mereka, dalam press release yang digelar di halaman Mapolres Merangin, Senin (15/9/2025).

Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah Efendi, mengatakan bahwa terdapat 2 kasus yang berhasil diungkap oleh Polres Merangin, yakni curanmor dan ilegal mining yang terjadi di wilayah Kabupaten Merangin.

READ ALSO

Danrem 042/Gapu Resmikan Karya Bakti Skala Besar di Sarolangun, Bakti TNI AD untuk Rakyat

DPRD Tanjab Barat Mulai Pembahasan Empat Raperda untuk Dorong Pembangunan Daerah

Dalam kasus curanmor, Polres Merangin berhasil mengamankan 2 tersangka berinisial SA dan S, beserta barang bukti berupa 1 lembar STNK dan 1 lembar BPKB sepeda motor Honda Genio warna merah, 1 buah kunci sepeda motor Honda Genio warna merah, 1 buah obeng warna hitam, 1 kunci pas ukuran 14, 1 buah kunci soket, serta barang bukti pendukung lainnya.

Kedua tersangka dalam kasus curanmor tersebut dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Saya mengimbau kepada warga Merangin agar lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya. Ada modus curanmor yang terjadi di kos-kosan, dikarenakan pemilik kendaraan tidak melengkapi sistem pengaman, dengan sistem pengamanan kendaraan ganda,” ujarnya.

Pengungkapan kasus berikutnya adalah tindak pidana tertentu, yakni terkait dengan pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan atau ilegal mining.

Dalam kasus ini, Polres Merangin berhasil mengamankan 2 unit ekskavator dan 2 tersangka berinisial S dan RA. Sementara itu, pemilik atau pemodal masih dalam status DPO.

Dalam kasus ilegal mining ini, tersangka S berperan sebagai operator alat berat, sedangkan RA sebagai pengawas alat berat.

Pengungkapan kasus bermula pada Senin (1/9/2025), saat anggota Satreskrim Polres Merangin mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku yang berperan sebagai operator alat berat berada di wilayah Desa Perentak, Kecamatan Pangkalan Jambu.

Selanjutnya, pada Selasa (2/9/2025), tim yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Merangin bergerak menuju lokasi dengan waktu tempuh sekitar 8 jam.

Kemudian pada Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 04.00 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka S saat berada di Mudik Aia, Desa Perentak, Kecamatan Pangkalan Jambu.

Tersangka S kemudian dibawa beserta barang bukti ke Polres Merangin guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah dilakukan pengembangan, pada Senin (8/9/2025), tim Satreskrim Polres Merangin berhasil mengamankan pelaku lain berinisial RA, yang diduga berperan sebagai pembeli peralatan tambang, pengawas pekerja tambang, dan pengambil hasil tambang emas.

RA diamankan saat sedang berada di Rumah Sakit Golden Medika, Kabupaten Sarolangun, dan dibawa ke Polres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 1 buah flashdisk berisi foto dan video aktivitas 2 unit ekskavator merek CAT dan Sumitomo yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI di lahan PT Jebus Maju, 1 unit komponen ekskavator CAT warna hitam dengan nomor 489-7907-07, 1 unit komponen ekskavator CAT warna hitam dengan nomor 488-6602, serta barang bukti lainnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 17 ayat (1) huruf a dan b jo. Pasal 89 ayat (1) huruf a atau b UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.

Related Posts

Danrem 042/Gapu Resmikan Karya Bakti Skala Besar di Sarolangun, Bakti TNI AD untuk Rakyat
News

Danrem 042/Gapu Resmikan Karya Bakti Skala Besar di Sarolangun, Bakti TNI AD untuk Rakyat

30/05/2026
DPRD Tanjab Barat Mulai Pembahasan Empat Raperda untuk Dorong Pembangunan Daerah
News

DPRD Tanjab Barat Mulai Pembahasan Empat Raperda untuk Dorong Pembangunan Daerah

30/05/2026
Keluarga Besar SMKN 2 Kota Jambi Berqurban 4 Ekor Sapi, Wujud Kebersamaan dan Kepedulian Sosial
News

Keluarga Besar SMKN 2 Kota Jambi Berqurban 4 Ekor Sapi, Wujud Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

30/05/2026
Anak Tega Habisi Ibu Kandung di Sijinjang, Polsek Jambi Timur Amankan Pelaku dan Dalami Kondisi Kejiwaan
News

Anak Tega Habisi Ibu Kandung di Sijinjang, Polsek Jambi Timur Amankan Pelaku dan Dalami Kondisi Kejiwaan

30/05/2026
Polda Jambi Gelar Kegiatan SUPPORT-Psi untuk Perkuat Ketahanan Mental dan Kekompakan Personel
News

Polda Jambi Gelar Kegiatan SUPPORT-Psi untuk Perkuat Ketahanan Mental dan Kekompakan Personel

30/05/2026
Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Muaro Jambi Gelar Pemasangan Serentak Stiker Layanan 110 pada Kendaraan Dinas dan Operasional
News

Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Muaro Jambi Gelar Pemasangan Serentak Stiker Layanan 110 pada Kendaraan Dinas dan Operasional

30/05/2026
Next Post
Siapkan Admin MTQ yang Kompeten, Pelatihan Admin e-MTQ Digelar

Gasak Ban dan Velg Truk, 1 Pelaku Ditangkap Polsek Kota Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

10/04/2026

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025

EDITOR'S PICK

Polresta Jambi Razia Hp Anggota, Pastikan Tidak Ada yang Miliki Aplikasi Judol

Polresta Jambi Razia Hp Anggota, Pastikan Tidak Ada yang Miliki Aplikasi Judol

27/06/2024
Bappeda Provinsi Jambi Kawal Program MBG, 56 dari 393 SPPG Sudah Beroperasi

Remaja 15 Tahun di Batanghari Hilang Dibawa Sopir Batu Bara

06/11/2025
Cegah Stunting, Anggota Komisi IX DPR RI Kampanyekan Makanan Bergizi

Percepat Penurunan Stunting, Sekda Merangin Buka Diseminasi Audit Stunting

30/12/2023
Masuk Jalan Lingkungan, Mobil Batu Bara Disegel di Kota Jambi, Terancam Denda Rp50 Juta

Masuk Jalan Lingkungan, Mobil Batu Bara Disegel di Kota Jambi, Terancam Denda Rp50 Juta

23/11/2023

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • GERAM Jambi Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD se-Provinsi Jambi ke Polda
  • LSM MAPPAN Akan Laporkan Temuan Kredit Bermasalah dan KUR Bank 9 ke Polda Jambi
  • Danrem 042/Gapu Resmikan Karya Bakti Skala Besar di Sarolangun, Bakti TNI AD untuk Rakyat
  • DPRD Tanjab Barat Mulai Pembahasan Empat Raperda untuk Dorong Pembangunan Daerah
Oplus_131072
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In