SEKATOJAMBI.COM, SUNGAI PENUH – Polres Kerinci menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Pasca diumumkannya kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu, ribuan peserta di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh ramai-ramai mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai salah satu syarat administrasi.
Berdasarkan data, hingga Senin (15/9/2025) tercatat 4.382 berkas permohonan SKCK telah masuk ke Unit Pelayanan Terpadu Sat Intelkam Polres Kerinci. Jumlah tersebut terdiri dari 1.612 berkas dari Kota Sungai Penuh dan 2.770 berkas dari Kabupaten Kerinci, dengan 600 SKCK di antaranya sudah selesai diterbitkan.
Meskipun menghadapi antrean panjang dan kendala teknis pada aplikasi Polri Super App, Polres Kerinci tetap memastikan pelayanan berjalan optimal. Kasat Intelkam Polres Kerinci, Iptu Fajar Nugroho, menjelaskan pihaknya menambah personel di bagian SKCK untuk mempercepat proses penerbitan.
“Kami berupaya agar pelayanan tetap maksimal. Selain melayani peserta P3K, Polres juga memfasilitasi masyarakat yang membutuhkan SKCK untuk pendaftaran TNI maupun Kementerian Sosial,” ujar Kasat Intelkam Polres Kerinci.
Langkah cepat Polres Kerinci ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu peserta, Han Sofian, menilai meski antrean panjang, proses pengurusan tetap lancar dengan adanya pelayanan manual yang disiapkan petugas.
Upaya ini mencerminkan kesigapan Polri dalam memberikan pelayanan terbaik, menjaga kepercayaan publik, serta mendukung kelancaran proses administrasi masyarakat di wilayah hukum Polres Kerinci.