SEKATOJAMBI.COM, TANJAB TIMUR – Satu unit mobil truk tangki berwarna biru putih dengan nopol L 8128 UT milik PT Laban Raya Samodra terguling ke dalam rawa-rawa di pinggir jalan lintas menuju Jembatan Muara Sabak (JMS), tepatnya di sekitar portal Kelurahan Nibung Putih, Kecamatan Muarasabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Kasat Lantas Polres Tanjab Timur, Iptu Meiselin Lobat, dalam keterangannya menyampaikan, insiden tersebut terjadi pada hari Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 16.10 WIB.
Diketahui, truk itu dikendarai oleh Maliki (53), warga Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur.
Sebelum insiden tersebut terjadi, kendaraan tersebut melaju dari arah Muarasabak Barat dengan tujuan ke Pelabuhan Samudra, yang berada di perbatasan antara Kecamatan Muarasabak Barat dan Kecamatan Muarasabak Timur.
“Setibanya di TKP, diduga sang sopir mengendarai mobil tersebut dalam keadaan mengantuk, yang mengakibatkan dirinya kurang fokus saat menyetir,” ucapnya.
Akibatnya, mobil tersebut melaju ke arah kanan jalan, lalu terperosok dan terguling ke dalam rawa-rawa yang ada di TKP.
Warga setempat dan juga pengendara lainnya yang melihat kejadian ini kemudian berupaya melakukan penyelamatan terhadap sang sopir.
Beruntung, sopir berhasil dievakuasi dengan cepat dari dalam mobilnya dan tidak mengalami cidera yang parah.
“Kemudian sopir ini dibawa ke kantor Pelabuhan Samudra untuk mendapat perawatan ringan dan juga untuk beristirahat sejenak guna menghilangkan rasa trauma akibat musibah yang baru saja ia alami,” ujarnya.
Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan terhadap kendaraan, untuk aspek jalan dalam keadaan mulus beraspal dan memiliki marka jalan. Lokasi TKP dekat dengan pemukiman warga, pada saat itu di TKP baru saja diguyur hujan dan di TKP juga terdapat rambu-rambu peringatan bagi pengendara.
Sementara itu, truk tersebut dalam kondisi layak untuk dikendarai, rem baik dan bagus dan TNBK terpasang, akan tetapi sang sopir tidak memiliki SIM B2, sesuai dengan kendaraan yang ia kemudikan.
“Dalam insiden ini tidak ada korban jiwa. Hanya saja untuk kerugian materil diperkirakan sekitar Rp 5 juta,” ungkapnya.
Pada hari itu juga, beberapa pengendara lain dan kerabat dari sang sopir mobil truk tangki ini berhasil melakukan upaya pengangkatan kendaraan tersebut dari dalam rawa-rawa.
“Saya selaku Kasat Lantas Polres Tanjab Timur mengimbau kepada seluruh pengedara, agar selalu berhati-hati dan waspada dalam berkendara,” imbaunya.
Selain itu, jangan memaksakan diri untuk mengendarai kendaraan dalam keadaan mengantuk, sebaiknya beristirahat sejenak untuk melepas lelah dan kantuk. Utamakan keselamatan diri dan orang lain.