SEKATOJAMBI.COM, TANJAB BARAT – Seorang buronan polisi dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Batu Aji, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), ditangkap di Pelabuhan Roro, Kota Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi.
Penangkapan pelaku ini dilakukan pada hari Senin (6/10/2025), atas kerjasama aparat dari Polres Batu Aji dengan Polres Tanjab Barat.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, menjelaskan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh kepada tim kepolisian Batam untuk mengamankan pelaku yang diduga kuat berusaha melarikan diri dari Batam terkait kasus penganiayaan tersebut.
“Penangkapan pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, tempat kejadian perkara (TKP) berada di Batam,” katanya.
Menurut dia, pelaku berhasil diamankan tim Satreskrim Polres Tanjab Barat saat tiba di Pelabuhan Roro, Kuala Tungkal.
“Kami hanya membantu mengamankan saja tadi di Pelabuhan Roro,” tambahnya.
Saat ini, tersangka berada di Mapolres Tanjab Barat. Pelaku akan segera diserahkan dan dibawa kembali ke Polres Batu Aji untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Sekarang pelaku di kantor. Menunggu anggota dari Batam menjemput,” pungkasnya.