• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Jumat, Juli 10, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Tekan Angka Putus Sekolah, Disdik Imbau Anak-anak Lanjutkan Pendidikan Melalui Program PJJ

    Ruko Penjual Kasur di Jelutung Dibobol Maling, 10 Kasur Lenyap

    Tekan Angka Putus Sekolah, Disdik Imbau Anak-anak Lanjutkan Pendidikan Melalui Program PJJ

    Dandim 0416/BUTE Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih di Desa Babeko

    Tekan Angka Putus Sekolah, Disdik Imbau Anak-anak Lanjutkan Pendidikan Melalui Program PJJ

    Tekan Angka Putus Sekolah, Disdik Imbau Anak-anak Lanjutkan Pendidikan Melalui Program PJJ

    Gubernur Al Haris Pimpin Rapat Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Triwulan II TA 2026

    Gubernur Al Haris Siap Berlaga Lawan Tim Urawa

    Gubernur Al Haris Pimpin Rapat Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Triwulan II TA 2026

    Gubernur Al Haris Pimpin Rapat Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Triwulan II TA 2026

    Gubernur Jambi Al Haris Hadiri Pelantikan Pengurus Jaringan Kiai dan Santri Nasional Jambi

    Pengamanan Maksimal! Senkom Mitra Polri Jambi Siaga Penuh di Pembukaan Permata CAI ke-47

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Tekan Angka Putus Sekolah, Disdik Imbau Anak-anak Lanjutkan Pendidikan Melalui Program PJJ

    Ruko Penjual Kasur di Jelutung Dibobol Maling, 10 Kasur Lenyap

    Tekan Angka Putus Sekolah, Disdik Imbau Anak-anak Lanjutkan Pendidikan Melalui Program PJJ

    Dandim 0416/BUTE Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih di Desa Babeko

    Tekan Angka Putus Sekolah, Disdik Imbau Anak-anak Lanjutkan Pendidikan Melalui Program PJJ

    Tekan Angka Putus Sekolah, Disdik Imbau Anak-anak Lanjutkan Pendidikan Melalui Program PJJ

    Gubernur Al Haris Pimpin Rapat Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Triwulan II TA 2026

    Gubernur Al Haris Siap Berlaga Lawan Tim Urawa

    Gubernur Al Haris Pimpin Rapat Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Triwulan II TA 2026

    Gubernur Al Haris Pimpin Rapat Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Triwulan II TA 2026

    Gubernur Jambi Al Haris Hadiri Pelantikan Pengurus Jaringan Kiai dan Santri Nasional Jambi

    Pengamanan Maksimal! Senkom Mitra Polri Jambi Siaga Penuh di Pembukaan Permata CAI ke-47

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home News

Hakim Tolak Eksepsi Tiga Terdakwa Korupsi PDAM Tirta Mayang, Sidang Berlanjut ke Tahap Pembuktian

Admin 1 by Admin 1
10/07/2026
in News
0
Hakim Tolak Eksepsi Tiga Terdakwa Korupsi PDAM Tirta Mayang, Sidang Berlanjut ke Tahap Pembuktian
0
SHARES
3
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jambi menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan yang diajukan tiga terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan bahan kimia penjernih air di Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi.

Putusan sela tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (9/7/2026).

READ ALSO

Ruko Penjual Kasur di Jelutung Dibobol Maling, 10 Kasur Lenyap

Dandim 0416/BUTE Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih di Desa Babeko

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan keberatan yang diajukan penasihat hukum para terdakwa tidak beralasan menurut hukum sehingga perkara dinyatakan layak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara.

“Menolak keberatan para terdakwa dan memerintahkan Jaksa Penuntut Umum melanjutkan perkara ke tahap pembuktian,” ujar majelis hakim.

Hakim menilai sebagian besar dalil yang disampaikan penasihat hukum telah memasuki materi pokok perkara sehingga pembuktiannya harus dilakukan dalam persidangan, bukan melalui eksepsi.

Tiga terdakwa dalam perkara ini masing-masing Hery Fitriadi selaku Manajer Pengadaan Perumda Tirta Mayang, Mustazal Khomidi yang menjabat Direktur Teknik Perumda Tirta Mayang periode 2021–2026, serta Rusdi Wahab selaku Kepala Cabang PT Definite Hue of Solutions (DHS).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kukuh Prima menyambut putusan tersebut dan menyatakan persidangan akan berlanjut ke agenda pembuktian.

“Majelis hakim telah menolak seluruh eksepsi para terdakwa. Kami juga berpendapat keberatan yang diajukan sudah masuk ke ranah pembuktian sehingga harus diuji melalui pemeriksaan saksi dan alat bukti di persidangan,” katanya.

Menurut Kukuh, JPU telah menyiapkan 27 orang saksi yang akan dihadirkan pada persidangan berikutnya.

“Ada 27 saksi yang akan kami hadirkan, berasal dari internal PDAM maupun pihak ketiga,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Rusdi Wahab, Aswandi, menyatakan menghormati putusan majelis hakim dan siap mengikuti proses persidangan hingga tuntas.

“Kami menghormati putusan majelis hakim. Selanjutnya kami akan mendengarkan keterangan para saksi yang dihadirkan JPU, termasuk saksi ahli, dan menguji dasar perhitungan kerugian negara dalam perkara ini,” katanya.

Pihaknya juga akan menghadirkan saksi yang dinilai dapat meringankan terdakwa.

Senada, kuasa hukum terdakwa lainnya, Rahman, menyebut putusan sela hanya menilai aspek formal sesuai ketentuan hukum acara. Namun, pihaknya tetap berpendapat perkara tersebut dipaksakan.

“Pada tahap pembuktian nanti kami akan menunjukkan alasan mengapa kami menilai perkara ini terkesan dipaksakan,” ujarnya.

Majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan pada 16 Juli 2026 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum.

Dalam surat dakwaan, JPU menyebut perkara ini bermula dari pengadaan bahan kimia penjernih air jenis Sucolite LA24HZ yang digunakan Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi untuk mengolah air baku Sungai Batanghari pada Tahun Anggaran 2021 hingga 2023.

Berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP), total pengadaan bahan kimia tersebut mencapai 5.982.652 kilogram.

Pengadaan dilakukan melalui enam kontrak dengan PT Definite Hue of Solutions (DHS) sebagai penyedia, menggunakan metode pemilihan langsung dan pelelangan terbatas dengan pascakualifikasi. Nilai keseluruhan kontrak mencapai Rp19,57 miliar.

Namun, hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jambi tertanggal 28 Mei 2025 menyatakan kegiatan tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp4.452.615.575.

Atas dugaan tersebut, ketiga terdakwa didakwa melanggar ketentuan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sidang kini memasuki tahap pembuktian untuk menguji seluruh dalil dakwaan dan pembelaan di persidangan.

Related Posts

Tekan Angka Putus Sekolah, Disdik Imbau Anak-anak Lanjutkan Pendidikan Melalui Program PJJ
News

Ruko Penjual Kasur di Jelutung Dibobol Maling, 10 Kasur Lenyap

10/07/2026
Tekan Angka Putus Sekolah, Disdik Imbau Anak-anak Lanjutkan Pendidikan Melalui Program PJJ
News

Dandim 0416/BUTE Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih di Desa Babeko

10/07/2026
Tekan Angka Putus Sekolah, Disdik Imbau Anak-anak Lanjutkan Pendidikan Melalui Program PJJ
News

Tekan Angka Putus Sekolah, Disdik Imbau Anak-anak Lanjutkan Pendidikan Melalui Program PJJ

10/07/2026
Gubernur Al Haris Pimpin Rapat Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Triwulan II TA 2026
News

Gubernur Al Haris Siap Berlaga Lawan Tim Urawa

10/07/2026
Gubernur Al Haris Pimpin Rapat Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Triwulan II TA 2026
News

Gubernur Al Haris Pimpin Rapat Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Triwulan II TA 2026

10/07/2026
Gubernur Jambi Al Haris Hadiri Pelantikan Pengurus Jaringan Kiai dan Santri Nasional Jambi
News

Pengamanan Maksimal! Senkom Mitra Polri Jambi Siaga Penuh di Pembukaan Permata CAI ke-47

10/07/2026
Next Post
Perkuat Komoditas Unggulan, Kemenkum Jambi Audiensi dengan Pemkab Merangin Bahas IG Kayu Manis

Perkuat Komoditas Unggulan, Kemenkum Jambi Audiensi dengan Pemkab Merangin Bahas IG Kayu Manis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

10/04/2026

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025

EDITOR'S PICK

International Day 2024 UNJA: Rayakan Keberagaman, Bangun Solidaritas Global

International Day 2024 UNJA: Rayakan Keberagaman, Bangun Solidaritas Global

20/11/2024
Di Ancam Akan Dibunuh, Gadis ABG (19) Diperkosa Dilapangan Cross Merangin.

Di Ancam Akan Dibunuh, Gadis ABG (19) Diperkosa Dilapangan Cross Merangin.

12/03/2024
Polda Metro Jaya Minta Aksi Munajat 212 Jaga Ketertiban, Sebanyak 5.734 Personel Diturunkan

Sakit Hati, Wanita Paruh Baya Disiram Air Keran Oleh Mantan Pacarnya

01/12/2023

Sekda Sudirman Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional Lingkup Pemprov Jambi

10/09/2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Ruko Penjual Kasur di Jelutung Dibobol Maling, 10 Kasur Lenyap
  • Dandim 0416/BUTE Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih di Desa Babeko
  • Tekan Angka Putus Sekolah, Disdik Imbau Anak-anak Lanjutkan Pendidikan Melalui Program PJJ
  • Gubernur Al Haris Siap Berlaga Lawan Tim Urawa
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In